KONSEP DASAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Konsep Pendidikan Agama Islam adalah suatu hal yang esensial, untuk suatu pembelajaran atau bidang studi pemahaman tentang konsep dasar ini harus dilakukan dengan sedini mungkin dalam pembelajaran PAI. Konsep ini berfungsi sebagai acuan para tenaga pendidik melakukan pengajaran kepada peserta didik.
Dengan mempelajari konsep ini tenaga pendidik mengetahui tujuan, fungsi, dan sumber pembelajaran PAI. Semua itu termuat dalam konsep dasar pembelajaran PAI.
Untuk itulah kenapa penulis menulis makalah tentang konsep dasar PAI ini. Karena merasa semua itu sangat esensial dan penting sebagai modal para tenaga pendidik dalam memberikan pembelajaran kepada peserta didik, selain itu seorang tenaga pendidik juga harus memiliki kemampuan dalam hal kompetensi dan kepribadian yang menggambarkan dia sebagai tenaga pendidik PAI.
A. Pengertian Agama, Tujuan, dan Fungsi Pengajarannya
1. Pengertian Agama
Sebagian ahli agama mengatakan bahwa agama ( ad- din ) adalah peraturan (undang-undang) Tuhan tang dikaruniakan kepada manusia. Melalui lisan seorang manusia pilihan dari kalangan mereka sendiri, tanpa diusahakan dan diciptakannya. Tampaknya definisi ini perlu penjelasan, sehingga kita dapat memahami pengertian agama (ad-din) yang lengkap dan sekaligus memperjelas pengertian yang diberikan para ahli agama.
Bila kita kembali kepada penggunaan ad-din dalam pengertian Al-Quranul Karim, tampak kepada kita dua pengertian.
pertama: Al Quranul Karim menggunakan kata-kata ad-din sesuai dengan pengertian lughwi yang berlaku dalam masyarakat Arab. Diantara pengertian tersebut adalah:
a. Balasan dan perhitungan sebagaimana firman Allah:
Artinya: Penguasa di hari pembalasan dan perhitungan (QS. Al Fatihah:4)[1]
b. Undang-undang, aturan-aturan berpikir, aturan berbuat, hukum-hukum dan tata cara beribadah. Pengertian ini tercantum dalam firman Allah:
Artinya: Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka (aturan-aturan) agama yang diizinkan Allah ? QS. Asy-Syura: 21)
c. Tunduk dan patuh, seperti firman Allah SWT :
Artinya: Dan mereka tidak diperintahkan kecuali untuk menyembah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya (QS. Al Bayyinah: 5)
Kedua: Al Quranul Karim menggunakan juga kataad-din dalam pengertian yang luas sekali, termasuk arti-arti diatas. Diantara arti yang luas itu adalah aturan-aturan hidup yang lengkap dengan segala aspek kehidupan. Yang diciptakan oleh penguasa tertinggi ( Allah ) dan setiap individu mempunyai wewnang untuk mematuhi atau menolaknya. Pengertian yang luas ini terdapat dalam firman Allah:[2]
Artinya: Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama (ad-din) yang benar agar dia memenangkannya diatas agamaagama lain walaupun orang-orang musyrik membencinya ( QS. At Taubah: 33)
Maka kata-kata ad-din dalam ayat –ayat diatas, digunakan dalam arti peraturan hidup yang lengkap dalam segala aspeknya. Begitu pula menetatapkan bahwaad-dinul haq dalam arti yang luas adalah sistem hidup yang diterima dan diridhai Allah. Sistem yang diptakan-Nya sendiri berdasar ketundukan dan kepatuhan kepada-Nya. Siapa yang menolak tunduk kepada Allah dan mengikuti aturan\sistem lain dari agama yang benar akan mengalami kerugian diakirat nanti. Pengertian yang akhir inilah yang dimaksudkan dari kata ad-din secara umum. Bila disebutkan agama (ad-din), maka yang dimaksud adalah sistem kehidupan yang lengkap menyangkut berbagai aspek kehidupan termasuk akidah, akhlak, ibadah, dan amal perbuatan yang diisyaratkan Allah untuk manusia. Manusia diperintahkan untuk mengamalkan dan memedomaninya dengan rasa tunduk dan patuh kepada-Nya. Dan Allah membalas kepatuhannya atau keingkaran terhadap sistem ini. Inilah dia pengertian agama.[3]
2. Tujuan Pengajaran Pendidikan Agama
a. Membina murid-murid untuk beriman kepada Allah, mencintai, menaatiNya dan berkepribadian yang mulia. Karena anak didik, terutama tingkat dasar, akan memiliki akhlak mulia melalui pengalaman, sikap, dan kebiasaan-kebiasaan yang akan membina kepribadiannya pada masa masa depan. Oleh karena itu, bidang studi pendidikan agama merupakan sokoguru yang paling potensial dalam membina generasi muda yang baik, yang jiwanya diisi dengan cinta kebaikan untuk diri dan masyarakatnya kelak. [4]
b. Memperkenalkan hukum-hukum agama dan cara-cara menunaikan ibadah serta membiasakan mereka senang melakukan syiar-syiar agama dan menaatinya.
c. Mengembangkan pengetahuan agama dan memperkenalkan adab dan sopan santun serta membimbing kecenderungan mereka untuk mengembangkan pengetahuan sampai mereka terbiasa bersikap patuh menjalankan perintah agama atas dasar senang hati.
d. Memantapkan rasa keagamaan pada siswa-siswa, membiasakan diri berpegang pada akhlak mulia dan membenci akhlak yang rendah.
e. Membina perhatian siswa terhadap aspek-aspek kesehatan seperti mempelihara kebersihan dalam beribadah, belajar, olahraga, makan makanan yang bergizi, menjaga kesehatan, dan berobat.
f. Membiasakan siswa-siswa bersikap rela,optimis, percaya pada diri sendiri, menguasai emosi, tahan menderita, dan berlaku sabar.
g. Membimbing siswa ke arah sikap yang sehat dan membantu mereka berinteraksi sosial yang baik dan memiliki hubungan baik dengan anggota masyarakat lainnya, menganggap semua orang itu sama , dan memelihara hak milik pribadi, negara, dan kepentingan umum.
h. Membiasakan siswa bersopan santun di rumah, di sekolah, dan pertemuan umum lainnya, mendengarkan pembicaraan orang, dan berdiskusi. Dengan demikian mereka dapat mengetahui hidup dengan tingkah laku yang terpuji ditengah-tengah masyarakat.
i. Membina siswa agar menghargai kerja, meyakini kepentingan kerja baik terhadap individu maupun masyarakat serta peranannya terhadap peningkatan hidup dan kemajuan bangsa. [5]
j. Menjelaskan kepada mereka bahwa takhayul-takhayul dan kebiasaan yang negative dan tersebar dalam masyarakat bertentangan dengan ajaran agama dan menghambat dalam berfikir.
k. Siswa merasa bangga dengan kebudayaan Islam, kemegahannya yang abadi, kepahlawanan, pemimpin islam, dan karya-karya mereka di waktu perang ataupun damai.
l. Guru memikul tanggung jawab yang besar dalam cara menyajikan materi ini kepada siswa, dengan gaya bahasa yang mampu menarik perhatian mereka, baik melalui cerita maupun diwaktu bercakap-cakap.
m. Menjelaskan kedudukan jihad dijalan Allah dalam mengembangkan ajaran agama, membela hak milik dan tanah air kaum muslimin. Semua itu ditanamkan dalam jiwa anak didik sehingga timbul rasa cinta kepahlawanan, keinginan mengikuti Rasul, rela berjihad demi membela bangsa, tanah air, dan menegakkan agama Allah.
n. Memperkuat rasa nasionalisme yang tercermin dalam kecintaan tanah air, loyal, sikap berkorban, untuk memelihara kemerdekaan dan meyakini bahwa semua merupakan prinsip-prinsip agama islam.
o. Siswa mengetahui bahwa agama Islam adalah agama ketertiban, persaudaraan dan kesejahteraan seluruh bangsa walau berbeda keyakinan, warna kulit maupun tanah air.[6]
3. Fungsi Pengajaran Pendidikan Agama
Agama merupakan pendidikan yang memperbaiki sikap dan tingkah laku manusia. Membina budi pekerti luhur seperti kebenaran, keikhlasan, kejujuran, keadilan, kasih sayang, cinta mencintai, dan menghidupkan hati nurani manusia untuk memperhatikan (muraqabah) Allah SWT, baik dalam keadaan sendirian maupun bersama orang lain. Berdasarkan keterangan diatas, kita dapat mengetahui jangkauan latar belakang, sabda Rasulullah Saw.
Artinya: Seseorang akan masuk neraka akibat kematian seekor kucing yang dikurungnya, tidak diberi makan dan kesempatan untuk mencari makan sendiri dari binatang-binatang kecil hingga ia mati kelaparan.( HR. Bukhari dan Muslim) [7]
Kucing itu tidak berdaya untuk membela kehidupan dirinya seperti itu. Dalam kondisi sekecil ini saja tampak jelas bagaimana hakikat akhlak yang harus dimiliki oleh seorang manusia. Tidak dapat diragukan lagi bahwa nilai-nilai moral mempunyai pengaruh besar dalam kehidupan setiap pribadi. Karena nilai-nilai itulah yang memberi bantuan dengan norma yang menuntun tingkah laku yang bersifat individu maupun sosial. Norma-norma itu pula yang mampu mengembalikan kekuatan mental manusia dalam menghadapi dan mengatasi kesulitan-kesulitan hidupnya.
Agama mendororng manusia untuk bekerja, melarang bermalas-malasan dalam melaksanakan tugas, dan memilih kata yang sesuai dengan perbuatan sehingga tidak ternilai sebagai sifat orang-orang munafik, firman Allah
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan ? Amat besar kebencian Allah bila kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu perbuat.(QS. Ash-
Shaf : 2-3)
Agama bertujuan membentuk pribadi yang cakap untuk hidup di dalam masyarakat (kehidupan duniawi) sebagai jembatan emas untuk mencapai kebahagiaan ukhrawi. Agama memberikan kepada kita nilai-nilai rohani yang merupakan kebutuhan pokok kehidupan manusia, bahkan kehidupan fitriyahnya. Karena tanpa landasan mental spiritual manusia tidak akan mampu mewujudkan keseimbangan antara dua kekuatan yang saling bertentangan, yakni kekuatan kebaikan dan kejahatan, apalagi untuk memenangkan kebaikan, firman Allah. [8]
Artinya:Demi jiwa serta yang melengkapinya. Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu jalan kejahatan dan ketakwaan. Sungguh menanglah orang yang menyucikan jiwa itu dan merugilah orang yang mengotorinya. (QS. Asy-syamsi : 7-10)
Jadi jika tidak ada landasan moral yang mengendalikan manusia, maka hawa nafsu, ambisi kekuasaan, dan keserakahanlah yang menguasainya serta mematikan aktivitas penilaian akal. Disini jelas peranan nilai spiritual dan prinsip-prinsip norma akhlak, lebih-lebih pada tahap pendidikan remaja. Karena fase pubertas dorongan seperti itulah lebih dominan dan lebih hebat dibanding dengan fase lainnya. Nilai spiritual sajalah yang mampu membimbing manusia ke jalan kebenaran, kebaikan dan keadilan.[9]
Para siswa pada jam studi pendidikan agama akan mengenal ajaran agama dan akidah mereka, hal ini akan membantu mereka untuk memahami dalam lingkungan sekitar, tujuan akhir, dan akan kemana akan kembali sebagai bukti yang jelas bahwa dia dan makhluk lainnya adalah ciptaan dari Penguasa Yang Maha Agung. Jiwa manusia pada dasarnya berkeluh kesah, berkesinambungan. Kecuali dengan mengenal Allah dan tunduk kepadaNya. Agama adalah satu-satunya naungan yang memberikan ketentraman, ketenangan, dan kebahagiaan hati manusia di dunia dan keridhaan Allah di akhirat.Tidak ada lagi agama selain dari agama Allah yang dapat memberikan kebenaran kepada manusia, dan mampu menghubungkannya dengan kebenaran itu, serta menempatkannya pada jalan yang benar. Agama mengisi kekosongan hati orang beriman dengan rasa khusuk dan mendekatkan diri kepada Allah. Ingin menikmati pahala dan takut kepada siksaan-Nya. Dengan demikian manusia mendekatkan diri kepada Tuhannya dengan penuh rasa takut dan harapan. Melalui ibadah-ibadah itu dapat membersihksn jiwanya, menumbuhkan rasa tenang dalam kalbunya. Dibalik itu itu terdapat norma-norma hukum, akhlak, yang menggariskan apa yang dapat dilakukan sebagai individu, anggota keluarga, atau sebagai anggota masyarakat.[10]
B. Ruang Lingkup Pendidikan, Dasar, dan Sumber Pengajaran Agama Islam
1. Ruang Lingkup Pendidikan Agama Islam
Pendikan/pengajaran agama islam adalah keseluruhan dari ajaran agama islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Yang meliputi hubungan manusia dengan Allah, dengan sesama manusia, dengan dirinya dan dengan alam sekitarnya. Dengan penjabarannya meliputi akidah, syariah, dan akhlak. Kemudian dikembangkan melalui disiplin bidang kajian atau displin ilmunya seperti tafsir, hadist, tauhid/ilmu kalam, fiqih, ahklak tasawuf dan sebagainya yang dalam klasifikasi bidang/spesialisasi dalam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) adalah meliputi fakultas ushuludin, fakultas dakwah, fakultas tarbiyah, fakultas syariah syariah dan fakultas adab.
Dalam kaitan tersebut dapat dipahami bahwa ruang lingkup pendidikan agama islam meliputi keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara:
1. Hubungan manusia dengan Allah SWT
2. Hubungan manusia dengan sesama manusia
3. Hubungan manusia dengan dirinya, dan
Adapun ruang lingkup bahan pelajaran pendidikan agama islam meliputi tujuh unsur pokok yaitu:
1. Keimanan
2. Ibadah
3. Al-Quran
4. Akhlak
5. Syariah, dan
6. Tarikh
2. Dasar Pendidikan Agama Islam
Dalam upaya menguraikan dan menjelaskan dasar pendidikan/pengajaran agama islam, tentunya bertolak dari keuniversalitasan pendidikan islam itu, dengan memahami akan keuniversalitasan pendidikan islam, akan mudah memahami pendidikan dan pengajaran agama islam. Istilah atau konsep pendidikan agama Islam hanya berlaku dan dikenal di Indonesia, tentunya sangat berkaitan erat dengan tujuan pendidikan nasional serta spesifikasi dan spesialisasi upaya pemahaman ajaran-ajaran agama yang diakui serta dibina dalam kehidupan nasional. Kecenderungan tersebut sangat erat dengan filsafat bangsa itu sendiri, di mana di Iindonesia menjadikan Pancasila sebagai filsafat kepribadian bangsa, sekaligus pandangan hidup bangsa, dasar negara, ideologi nasional, ideologi negara , dan ideologi terbuka. Tentunya setiap aspek yang menjadi barometer dan wahana pengembangannya dibina, dibentuk, dan dikembangkan dalam wilayah filosofis dimaksud.
Agar pemahaman itu menyeluruh , urairan ini mengetengahkan dasar pendidikan Islam dan atau pendidikan/pengajaran agama Islam, lebih awal dengan berpedoman kepada hadits Rasulullah saw. yang artinya:
“Saya telah tinggalkan kepadamu dua perkara, kamu tidak akan sesat selama kamu berpengang kepadanya yakni Kitabullah dan Sunnatur
Rasul”[12]
Hadist di atas jelas dan tegas menerangkan bahwa dasar pijakan utama dalam aktivitas manusia muslim termasuk aktivitas pendidikan agama islam adalah “ Al-Quran dan Al-Hadits”. Dalam upaya menggali dan menelaah secara menyeluruh, tersebar dan begitu luas dalam ayat-ayat Al-Quran (6666 ayat) serta hadits-hadits rasulullah saw.
Dasar pendidikan islam tersebut secara eksplisit maupun implisit mengandung dasar pendidikan agama islam, hanya saja, secara yuridis konstitusional (Negara RI0, H. Zuhairini, dkk. (1981: 19-24) memahaminya bahwa dasar-dasar pendidikan agama islam di Indonesia memiliki dasar yang ditinjau dari “yuridis/hukum (1), religius(2), dan sosial psikologis (3)”. Untuk jelasnya pemahaman dan pengertian dari ketiga klasifikasi tinjauan dasar dimaksud dapat diuraikan sebagai berikut. a. Dasar Yuridis/Hukum
Yakni dasar-dasar pelaksanaan pendidikan agama yng berasal dari peraturan Perundang-undangan yang secara langsung ataupun secara tidak langsung dapat dijadikan pegangan dalam melaksanakan pendidikan agama, disekolah-sekolah ataupun di lembaga-lembaga pendidikan formal di Indonesia . Adapun dasar dari segi yuridis formal tersebut ada 3 macam, yakni:
1) Dasar Ideal
Yakni dasar dari falsafah negara: pancasila, dimana sila yang pertama adalah ketuhanan yang maha esa. Ini mengandung pengertian bahwa seluruh bangsa Indonesia harus percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, atau tegasnya harus beragama.[13]
2) Dasar Struktural
Yakni dasar dari UUD 1945 dalam Bab XI pasal 29 ayat 1 dan 2, yang berbunyi:
Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa
Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.
3) Dasar Operasional
Yang dimaksud dasar operasional ialah dasar yang secara langsung mengatur pelaksanaan pendidikan agama disekolah-sekolah di indonesia seperti yang disebutkan pada Tap. MPR No. IV/MPR/1973 yang kemudian dikokohkan kembali pada Tap MPR No.
IV/MPR/1978 dan Tap-Tap MPR seterusnya tentang GBHN, yang
pada pokoknya dinyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan agama secara langsung dimasukkan kedalam kurikulum di sekolah-sekolah, mulai dari Sekolah Dasar sampai dengan Universitas-universitas Negeri. Dalam rangka menjembatani upaya pelaksanaan pendidikan agama (Islam) dalam proses pembangunan nasional selama lima tahunan seperti aspek-aspek pembangunan lainnya.[14]
b. Dasar Religius
Yang dimaksud dasar religius dalam uraian ini adalah dasar-dasar yang bersumber dari ajaran agama Islam yang tertera dalam ayat AlQuran maupun Al-Hadits. Dalam ajaran islam, melaksanakan pendidikan agama adalah merupakan perintah dari Tuhan dan merupakan ibadah kepada Nya. Dalam Al-Quran banyak ayat-ayat yang menunjukkan adanya perintah tersebut antara lain
Dalam surat An-nahl (16): 125, yang berbunyi
Artinya: Ajaklah kepada agama Tuhanmu dengan cara yang bijaksanaan dengan nasehat yang baik.[15]
c. Dasar Sosial Psikologis
Semua manusia selama hidup di dunia ini selalu membutuhkan adanya suatu pegangan hidup yang disebut agama. Mereka merasakan bahwa dalam jiwanya ada suatu perasaan yang mengakui adanya Zat Yang Maha Kuasa, tempat mereka berlindung dan tempat mereka memohon pertolongan-Nya. Hal semacam ini terjadi pada masyarakat yang sudah modern. Mereka akan merasa tenang dan tenteram hatinya kalau mereka dapat mendekat dan mengabdi kepada Zat Yang Maha Kuasa.
Lebih-lebih lagi dalam era kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini, utamanya bidang informasi dan transformasi yang dapat menunjang dan memudahkan aktifitas manusia; bila dihayati sebagai pemberian dan rahmat dari Allah SWT. Sang pencipta alam semesta, maka menjadikan manusia puas dan bersyukur serta dekat dengan Allah SWT, manusia semakin rakus dan angkuh serta tidak mendapatkan kepuasan dan kebahagiaan dalam meraih prestasinya itu.[16]
3. Sumber pendidikan agama Islam Al-Quran
a. Pengertian Al-Quran
Yang paling prinsip dan mutlak tentang pengertian Al-Quran ini adalah bahwa Al-Quran itu wahyu atau firman Allah SWT untuk menjadi petunjuk dan pedoman bagi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada allah SWT. Dan bukanlah Al-Quran itu kitab karangan Muhammad atau ciptaannya, atau pikiran pikiran serta mendapat Muhammad, yang sering diistilahkan dengan Muhammadisme.
Maka para ulama berusaha betul untuk memberikan pengertian AlQuran ini dengan cara yang menurut mereka sejelas dan seterang mungkin, hingga tidak terjadi kesalahan mengenai pengertian tersebut. Sebab Al-Quran adalah benar-benar dari Allah SWT, dan bukan buatan manusia ataupun malaikat.
Dibawah ini akan dikemukakan beberapa pendapat ulama tentang pengertian Al-Quran tersebut, diantara mereka tersebut adalah.[17]. K.H.Munawar Khalil, dia menyatakan:
“Al-Quran adalah firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang bersifat mukjizat dengan sebuah surat dari padanya yang beribadat bagi yang membacanya.”
Prof. Dr. T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy, dia menyatakan
“Al-Quran adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad yang ditilawatilkan dengan lisan lagi mutawatir
penulisannya.”[18]
b. Metode Pengajaran Al-Quran
Mengenai metode pengajaran Al-Quran ini Abdul Alim Ibrahim dalam bukunya yang bernama al-Muwajjah al-Fanniy telah menguraikan dengan jelas, yang dalam bahasa Indonesianya adalah sebagai berikut.
1) Anak-anak dalam tahap pertama adalah masih dalam periode belajar membaca. Oleh karena itu mereka belum bisa membaca Al-Quran dengan menggunakan mushaf, kitab, ataupun papan tulis. Di samping itu pengajaran Al-Quran dalam tahap ini baru belajar surah-surah yang pendek. Pengajaran Al-Quran ini dilaksanakan seakan-akan anak-anak itu melantunkan lagu-lagu dari langit.
2) Untuk murid-murid tahap kedua dan ketiga yaitu kelas tiga, empat, lima dan enam, maka metode pengajarannya berbeda-beda pada sebagiannya:
a) Guru menyiapkan sebuah surah Al-Quran dengan cara seperti tersebut di atas
b) Guru memberitahukan kepada murid mengenai surah Al-Quran yang akan diajarkan itu dengan menunjukkan letaknya dalam kitab kepada mereka, atau dengan menuliskannya di papan tulis.
c) Guru membacakan surah Al-Quran itu dalam waktu yang singkat dengan bacaan yang Khusyuk dan pelan-pelan.
d) Guru menyuruh sebagian murid untuk membacanya Dan setiap murid agar membaca bagian yang telah ditentukan.
e) Menyuruh kepada murid-murid agar mereka membaca secara berkelompok dengan mengatur bacaan tersebut baik mulainya maupun berhentinya (waqafnya).
f) Kemudian guru mengulangi lagi agar murid-murid membaca secara individu
g) Guru menjelaskan surat tersebut dengan penjelasan yang mudah dengan cara tanya jawab dan diskusi, dan tidak boleh membicarakan bahasa terlalu lama, tetapi cukup dengan pemahaman susunan bahasanya.
h) Agar guru memberikan test kepada murid yang sudah siap tentang apa yang sudah mereka hafalkan dari surat-surat Al-Quran.[19]
c. Tujuan Mengajar Al-Quran.
Dr. Muhammad Abdul Qadir Ahmad dalam bukunya yang bernama Thuruqu Al-Tarbiyah Al-Islamiyah yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh H. Ibrahim Husein, MA dan kawan-kawannya, menjelaskan tujuan mengajar Al-Quran sebagaimana diuraikan dibawah ini.
Dalam mengajar Al-Quran al-karim, baik ayat-ayat bacaan maupun ayat-ayat tafsir dan hafalan, kita bertujuan memberikan pengetahuan Al-
Quran kepada anak didik yang mampu mengarah kepada
1) Kemantapan membaca sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan dan menghafal ayat-ayat atau surat-surat yang mudah bagi mereka.
2) Kemampuan memahami kitab Allah secara sempurna,memuaskan akal dan mampu menenangkan jiwanya.
3) Kesanggupan menerapkan ajaran islam dalam menyelesaikan problema hidup sehari-hari.
4) kemampuan memperbaiki tingkah laku murid melalui metode pengajaran yang tepat.
5) Kemampuan memanifestasikan keindahan retorika dan uslub AlQuran.
6) pembinaan pendidkan Islam berdasarkan sumber-sumbernya yang utama dari Al-Quran al-karim
Di antara hal yang menyedihkan adalah banyak guru dan anak didik, kurang menaruh perhatian terhadap ayat-ayat bacaan, ia hanya tinggal dalam silabus saja. Memang ada sebagian guru yang mengajar pada permulaan tahun saja, tetapi ada pula yang tidak menaruh perhatian sama sekali. Selanjutnya tidak pernah di jadikan sebagai materi ujian baik ujian semester maupun ujian akhir tahun. [20]
4. Sumber Pendidikan Agama Islam Hadis
a. Pengertian Hadis
Uraian tentang pengajaran hadis ini didahului dengan melihat apa itu hadis, atau al-hadis, atau hadis Nabi, baik dari segi arti bahasa maupun artii stilah. Menurut Bahasa, hadis mempunyai tiga arti. Pertama, hadis berati al-jadid (sesuatu yang baru) lawan kata al-qadim (sesuatu yang lama). Bentuk jamaknya, hidats, hudatsa’, dan hudust. Kedua, hadis berarti al-qarib (sesuatu yang dekat; belum lama terjadi). Ketiga, hadis berarti al-khabar (sesuatu berita), yaitu ‘sesuatu yang dipercakapan dan dipindahkan seseorang kepada orang lain.
Hadis menurut kalangan muhaddisin dirumuskan sebagai pengertian berikut ini.
1) Hadis disebutkan sebagai
“Perkataan-perkataan, perbuatan-perbuatan, serta hal-ihwal Nabi Saw” 2) Hadis dalam rumusan ahli hadis lain disebutkan:
“segala hal yang bersumber dari Nabi Saw, berupa perkataan, perbuatan, taqrir, dan sifat-sifatnya”
Dalam kenyataan yang kita lihat sekarang, hadis itu merupakan teks ucapan Nabi Saw, atau ucapan sahabat tentang apa yang dilihat atau didengarnya dari Nabi Saw. Teks itu diriwayatkan oleh para sahabat, atau diriwayatkan oleh para sahabat, atau diriwayatkan oleh tabi’in sampai kepada perawi terakhir yang mendapat ijazah untuk meriwayatkan hadis, seperti al-Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmizi, Nasa’I, Ibnu Majah.
Dalam kitab-kitab hadis, para perawi hadis telah membuat sistematisasi hadis. Mereka telah mengumpulkan dan mengelompokkan hadis dalam kelompok-kelompok amalan sejenis, seperti thaharah, sholat, puasa, dan haji. Disamping teks hadis itu, mereka juga memuat orangorang yang meriwayatkan hadis hingga sampai kepada mereka yang dalam ilmu hadis.
Hadis dalam bentuk seperti kenyataan diatas, sekarang sudah tersusun dalam sistematika yang banyak macamnya, yang dapat ditemukan dalam beberapa kitab hadis. Persoalannya: kita tinggal mau mencari dalam kitab hadis yang mana hadis apa saja yang dibutuhan sesuai dengan permasalahan atau judul yang ditetapkan.
b. Tujuan Mengajar Hadis
Tujuan mengajar hadis, berarti yang dituju atau yang akan dicapai dengan kegiatan atau usaha mengajar hadis. Kegiatan mengajar hadis mesti mempunyai tujuan, karena kegiatan yang tidak mempunyai tujuan akan berjalan meraba-raba, berputar-putar, tak tentu arah. Tujuan yang jelas dan berguna akan membuat orang giat, lebih terarah, dan sungguhsungguh. Oleh karena itu, semua kegiatan termasuk mengajar hadis harus berorientasi pada tujuan.
Adapun tujuan yang hendak dicapai dengan pengajaran hadis ini adalah : agar peserta didik mengerti ajaran Islam yang berhubungan dengan masalah yang dibicarakan. Jelasnya, kia memberi pengetahuan hadis kepada peserta didik yang mengarah kepada:
1) Kemantapan membaca tanpa salah, sesuai dengan ketentuan membaca huruf arab dan nash, dan kemampuan menghafalnya yang mudah .
2) Kemampuan memahami isi bacaan dengan sempurna, memuaskan akal, dan kemampuan menenangkan jiwa.
3) Kemampuan menerapkan ajaran Islam dalam menyelesaikan problema kehidupan sehari-hari.
4) Kemampuan memperbaiki tingkah laku peserta didik melalui metose pengajaran yang tepat.
Segala masalah yang dibicarakan, dalam arti dan maksud hadis, hendaklah selalu berorientasi kepada kenyataandan kebutuhan pada waktu tertentu. Yaitu, kenyataan dan era yang tengah dihadapi waktu pengajaran hadis diterimakan kepada peserta didik. Disamping itu, cara dan kemungkinan pengalamannya harus dapat dipahami sehingga tujuan pengajaran dapat dicapai.
Orientasinya tidak hanya itu, masalah yang dibicarakan mesti membawa upaya-upaya peningkatan. Misalnya, bagaimana guru mengusahakan agar pengajaran hadis itu tidak terkesan mandek dan membosankan. Uraian-uraian teks hadis yang disampaikan perlu
“dikemas” dengan kata-kata yang menarik dan diterima oleh akal sehat sesuai dengan jalan peserta yang menerimanya, isi dan orientasinyadapat mengikuti derap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menghendaki uraian yang logis dan wajar. Hal ini tentu tidka berarti bahwa ajaran agama Islam yang terkandung di dalam hadis itu disesuaikan dengan semua kenyataan yang berlawanan dengan prinsip ajaran agama. Yang penting, adalah bahwa isi ajaran yang terkandung dalam hadis itu jangan dipisahkan dengan kenyataan.
Jelaslah, isi hadis (yang diperoleh dari pemahaman atas teks hadis) harus diusahakan sejalan dengan kenyataan empiric dan merangkul kenyataan sesuai dengan prinsip ajaran yang terkandung dalam hadis itu. Hal itu tentu tidak mudah. Namun, dengan latihan, kelincahan menalar, memberi keterangan serta pembuktian yang dapat dilacak, ditambah penguasaan pengetahuan yang komprehensip, akan dapat dicapai sesuai yang dikehendaki.
D. Tujuan Pendidikan Islam
Secara umum, tujuan pendidikan Islam terbagi kepada: tujuan umum, tujuan sementara , tujuan akhir dan tujuan operasional. Tujuan umum adalah tujuan yang akan dicapai dengan semua kegiatan pendidikan baik dengan pengajaran atau dengan semua kegiatan pendidikan baik dengan pengajaran atau dengan cara lain. Tujuan sementara adalah tujuan yang akan dicapai setelah anak didik diberi sejumlah pengalaman tertentu yang direncanakan dalam sebuah kurikulum. Tujuan akhir adalah tujuaun yang dikehendaki agar peserta didik menjadi manusia manusia sempurna (insan kamil) setelah ia menghabisi sisa umurnya. Sementara tujuan operasioanl adalah tujuan praktis yang akan dicapai dengan sejumlah kegiatan pendidikan tertentu
Namun demikian agar tujuan-tujuan yang dimaksud lebih dipahami, berikut ini akan diuraikan tujuan pendidikan Islam dalam prespektif para ulama muslim.[21]
Menurut Abdurrahman Saleh Abdullah mengatakan dalam bukunya
“Education Theory a Qur’anic Outlook”, bahwa pendidikan Islam bertujuan untuk membentuk kepribadian sebagai khalifah Allah swt. Atau sekurangkurangnya mempersiapkan ke jalan yang mengacu kepada tujuan akhir. Tujuan utama khalifah allah adalah beriman kepada Allah dan tunduk serta patuh secara total kepada-Nya
Selanjutnya tujuan pendidikan islam menurutnya dibangun atas tiga komponen sifat dasar manusia yaitu : tubuh, ruh, dan Akal yang masingmasing harus dijaga
Berdasarkan hal tersebut maka tujuan pendidikan Islam dapat diklasifikasikan kepada:
1. Tujuan pendidikan jasmani (ahdaf al-jismiyah)
Kekuatan fisik merupakan bagian pokok dari tujuan pendidikan, maka pedidikan harus mempunyai tujuan ke arah keterampilan-keterampilan fisik yang dianggap perlu bagi tumbuhnya keperkasaan tubuh yang sehat. Pendidikan Islam dalam hal ini mengacu pada pembicaraan fakta-fakta terhadap jasmani yang relevan bagi para pelajar[22]
2. Tujuan Pendidikan Rohani (abdaf al-ruhaniyah)
Orang yang betul-betul menerima ajaran Islam tentu akan menerima seluruh cita-cita ideal yang terdapat dalam Alquran. Peningkatan jiwa dan kesetiannya yang hanya kepada Allah semata dan tingkah laku kehidupan Nabi swa. Merupakan bagian pokok dalam tujuan pendidikan Islam.
Idealis Alqiuran dengan istilah tujuan ruhaniyah itu harus dirumuskan. Menurut Said Hawa , asal-usul ruh pada dasarnya mengakui adanya Allah dan menerima kesaksian dan pengabdian kepada-Nya. Namun faktor-faktor lingkungan dapat mengubah sifat yang asli tersebut. Ini berarti bahwa ada kemungkinan ruh bisa menyimpang dari kebenaran[23]
3. Tujuan Pendidikan akal (al-abdaf al-‘aqliyah)
Tujuan ini mengarah kepada perkembangan intelgensi yang mengarahkan setiap manusia sebagai individu untuk dapat menemukan kebenaran yang sebenar-benarnya. Pendidikan yang dapat membantunya tercapainya tujuan akal, seharusnya dengan bukti-bukti yang memadai dan relevan dengan apa yang mereka pelajari.
4. tujuan sossial (al-ahdaf al-ijtima’iyah)
Seorang khalifah mempunyai kepribadian utama dan seimbang, sehingga khalifah tidak akan hidup dalam keterasingan ketersendirian. Oleh karena itu, aspek sosial dari khalifah harus dipelihara.
Fungsi pendidikan dalam mewujudkan tujuan sosial adalah menitikberatkan pada perkembangan karakter-karakter manusia yang unik, agar manusia mampu beradaptasi dengan standar-standar masyarakat bersama-sama dengan cita-cita yang ada padanya. Keharmonisan menjadi karakteristik utama yang ingin dicapai dalam tujuan pendidikan Islam. [24]
E. Kualifikasi Guru Pendidikan Agama Islam
Dalam Undang-Undang Repubik Indonesia No. 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen yaitu pada pasal:
1. Pasal 8 Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2. Pasal 9 Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma empat.
3. Pasal 10 ayat 1 Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Pasal 10 ayat 2 Ketentuan lebih lanjut mengenai kompetensi guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
4. Pasal 11 ayat 1 Sertifikat pendidik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan.
Pasal 11 ayat 2 Sertifikasi pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh Pemerintah.
Pasal 11 ayat 3 Sertifikasi pendidik dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Pasal 11 ayat 4 Ketentuan lebih lanjut mengenai sertifikasi pendidik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
5. Pasal 12 Setiap orang yang telah memperoleh sertifikat pendidik memiliki kesempatan yang sama untuk diangkat menjadi guru pada satuan pendidikan tertentu.
6. Pasal 13 ayat 1 Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran untuk peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik bagi guru dalam jabatan yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat Pasal 13 ayat 2 Ketentuan lebih lanjut mengenai anggaran untuk peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.[25]
a. Kompetensi
1) . Kurikulum
Kurikulum dalam pengertian mutakhir adalah semua kegiatan yang memberikan pengalaman kepada peserta didik di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah, baik di luar maupun di dalam lingkungan dinding sekolah
Dengan pengertian maka kurikulum salah satu esensial yang dapat digunakan untuk meramalkan prospek kehidupan lembagalembaga pendidikan yang apabila dilihat dari sudut kualitas akademis dan produknya yang bakal dilepas akan menunjang situasi kehidupan sesuatu masyarakat yang akan datang.
Oleh sebab itu menyusun suatu kurikulum yang mantap memang bukanlah suatu yang hal mudah, karena ia memerlukan waktu dan tahap-tahap pembatasan untuk mematangkannya. Dan kurikulum bukanlah sekedar kumpulan teori-teori serta pengetahuan yang diambil di sana-sini, akan tetapi di samping di samping teori-teori dan ilmu pengetahuan juga harus berorientasi kepada kepentingan pembangunan dan pembinaan manusia Indonesia seutuhnya dalam rangka mencapai tujuan yaitu masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT [26]
Dalam buku ini kurikulum yang kita maksud adalah kurikulum untuk madrasah. Suatu kurikulum khusus di bawah naungan departemen agama dalam negara yang berfalsafah Pancasila. Kurikulum madrasah harus berorientasi kepada kepentingan pembangunan dan pembinaan manusia Indonesia seutuhnya dalam rangka mencapai tujuan yaitu masyarakat adil makmur yang diridhai oleh Allah SWT.
Perkembangan terakhir perumusan dan penyusunan kurikulum madrasah di departemen agama adalah hasil terakhir berupa
Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 000912
Tahun 2013 Tentang Kurikulum Madrasah 2013.[27]
2) . Bidang Studi
Sebenarnya tidak semua orang dapat menjadi guru yang baik. Setiap pekerjaan profesional mempunyai kualifikasi personel yang berbeda dengan pekerjaan profesional lainnya. Kualifikasi ini diwujudkan dalam berbagai bentuk, di antaranya dalam bentuk kompetensi dan kemampuan yang didukung oleh pemilikan pengetahuan, keterampilan, kepribadian, dan kesenangan kepada pekerjaannya dalam profesi itu.
Seseorang yang memilih profesi guru, ia harus punya kepribadian yang mendukung pelaksanaan profesi itu. Kualifikasi guru sangat menentukan hasil pekerjaan guru. Bila tidak ada padanya ketentuan kualifikasi itu, ia tidak pantas dan tidak akan berhasil dalam pekerjaannya sebagai pendidik, karena itu jangan memilih profesi guru sebagai pekerjaannya.
Kompetensi merupakan salah satu kualifikasi guru yang terpenting. Bila kompetensi itu tidak ada pada seseorang, ia tidak kompeten melaksanakan tugas guru dilembaga pendidikan formal. Setiap guru harus dapat memenuhi kompetensi yang diharapkan masyarakat dan anak didik. Dengan kompetensi itu guru dapat mengembangkan kariernya sebagai guru yang baik, ia dapat mengatasi berbagai macam kesulitan dalam mengajar. Di samping itu ia akan mengerti dan sadar akan tugas dan kewajibannya sebagai pendidik yang didambakan oleh masyarakat yang menitipkan anak untuk dididik.
Di antara kompetensi yang harus dimiliki oleh guru itu adalah penguasaan bidang studi yang akan diajarkannya. Ia harus mengetahui arti dan isi bidang studi yang akan diajarkannya .
bidang studi yang menurut istilah lama disebut mata pelajaran itu, harus dikuasainya dengan baik. Bidang studi berisi kumpulan dari pokok-pokok bahasan dan subpokok bahasan yang memuat sejumlah mata pelajaran yang dianggap erat hubungan pembahasannya. Semakin rendah tingkatan pengajaran, semakin sederhana materi pelajaran yang diberikan. Pada tingkat pengajaran pendahuluan (Taman Kanak-Kanak), pendidikan agama Islam itu bersifat sederhana dan praktis yang dapat dilakukan oleh anak-anak materi pelajarannya berisi hafalan ayat-ayat Al-Quran dan suratsurat pendek, ibadah yang praktis dan akhlak. Semuanya di kelompokan dalam bidang studi pendidikan agama Islam. semakin tinggi tingkatan pengajaran, semakin banyak dan beragam pula bidang studi itu dapat dikembangkan. Selain itu tujuan dan alokasi waktu sangat mempengaruhi pengembangan itu.28
Pengajaran agama di sekolah umum (bukan madrasah dan sekolah agama), pengembangan nama bidang studi pengajaran agama itu tidak ada, karena tujuan pengajarannya tidak membuat ahli agama, karena itu alokasi waktunya juga sedikit. Bidang studi agama berisi materi pelajaran tauhid, akhlak, fiqih, tarikh, dan lainlainnya. Mulai dari tingkat rendah (sekolah dasar) sampai dengan sekolah lanjutan atas bidang studi itu masih bernama29
b. Kepribadian
Setiap orang yang akan melaksanakan tugas guru harus punya kepribadian. Di samping punya kepribadian yang sesuai dengan ajaran islam, guru agama dituntut lebih lagi untuk mempunyai kepribadian guru. Guru adalah seseorang yang seharusnya dicintai dan disegani oleh muridnya penampilannya dalam mengajar harus meyakinkan dan tindak tanduknya akan ditiru dan diikuti muridnya. Dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Ia juga mau dan rela serta memcahkan masalah berbagai masalah yang dihadapinya, terutama masalah yang langsung berhubungan dengan proses belajar mengajar.
Sebagai manusia biasa, secara pribadi guru tidak terlepas dari berbagai kesulitan hidup, baik dalam hubungan rumah tangga, dalam pergaulan sosial, dalam masalah ekonomi, dalam masalah kesejahteraan, ataupun dalam masalah apa saja yang akan mengganggu kelancaran tugasnya dalam proses belajar mengajar. Sebagai guru ia harus tabah dalam berbagai macam kesulitan, harus tahu dan dapat memecahkannya, terutama yang erat hubungannya dengan kegiatan pengajaran. Jangan sampai kesulitan itu menhalangi atau mengganggu kegiatan pengajaran.30
Dalam proses belajar menagajar, murid pun tidak terlepas dari berbagai kesulitan. Setiap tumbuh dan berkembang menurt kodratnya yang ada padanya. Ia belajar dengan caranya sendiri sesuai dengan kemampuannya, kecerdasaanya dan keterampilannya yang berbeda antara seorang murid dan murid lainya. Pada hakikatnya ia belajar sesuai dengan keadaan individunya masing-masing.
Cukup banyak masalah yang memerlukan ketabahan guru dalam menghadapi persoalan masalah pengajaran. Selain dari masalah ketabahan ia tahu dapat memecahkan berbagai masalah. Seorang guru harus mau dan berusaha penyelesaian berbagai kesulitan itu.31
Sebagai manusia biasa, secara pribadi guru tidak terlepas dari berbagai kesulitan hidup, baik dalam hubungan rumah tangga, dalam pergaulan sosial, dalam masalah ekonomi, dalam masalah kesejahteraan, ataupun dalam masalah apa saja yang akan mengganggu kelancaran tugasnya dalam proses belajar mengajar. Sebagai guru ia harus tabah dalam berbagai macam kesulitan, harus tahu dan dapat memecahkannya, terutama yang erat hubungannya dengan kegiatan pengajaran. Jangan sampai kesulitan itu menhalangi atau mengganggu kegiatan pengajaran.30
Dalam proses belajar menagajar, murid pun tidak terlepas dari berbagai kesulitan. Setiap tumbuh dan berkembang menurt kodratnya yang ada padanya. Ia belajar dengan caranya sendiri sesuai dengan kemampuannya, kecerdasaanya dan keterampilannya yang berbeda antara seorang murid dan murid lainya. Pada hakikatnya ia belajar sesuai dengan keadaan individunya masing-masing.
Cukup banyak masalah yang memerlukan ketabahan guru dalam menghadapi persoalan masalah pengajaran. Selain dari masalah ketabahan ia tahu dapat memecahkan berbagai masalah. Seorang guru harus mau dan berusaha penyelesaian berbagai kesulitan itu.31
1) Masalah keadaan guru
2) Masalah keadaan murid
3) Masalah lingkungan murid
4) Masalah bahan dan materi pengajaran
5) Masalah metode mengajar
6) Masalah alat komunikasi
7) Masalah komunikasi
8) Masalah pengembangan potensi murid
9) Masalah pengalaman mengajar
7) Masalah komunikasi
8) Masalah pengembangan potensi murid
9) Masalah pengalaman mengajar
Supaya guru mau dan dapat mempertimbangkan pendapat baru tentang pengembangan usaha pendidikan itu, ia harus memperhatikan dan menghayatai hal-hal yang berikut ini paling kurang32
1) Guru harus menyadari bahwa ia adalah petugas yang melaksanakan amanat orang tua pesreta didik dan masyarakat dalam mendidik generasi penerus bangsa.
2) Guru harus menyadari bahwa usaha pendidikan itu adalah kegiatan yang selalu berkembang mengikuti perkembangan zaman dalam rangka mengimbangi pengaruh lingkungan yang semakin banyak varisinya.
3) Guru harus mempunyai pengetahuan dan keterampilan khusus di bidangnya sebagai bahan pokok untuk mempertimbangkan pendapat baru.
4) Guru harus tanggap dan peka terhadap perubahan dan kemajuan, terutama dibidang pendidikan dan pengajaran.
5) Guru harus rajin mencarai informasi tentang kemajuan dibidang tugasnya baik memlalui tulisan para ahli, melalui diskusi dan seminar, ataupun melalui ceramah dan penataran.
Dengan demikian aspek kepribadian yang harus dimiliki oleh seseorang guru dengan harapan bahwa kepribadian yang menjadi kualifikasi guru itu akan menghasilkan kegiatan mengajar dan mendidik yang efektif dan efisien. Apalagi pelajan agama yang ruang lingkup dan tujuannya lebih jauh menjangkau kedalam hakikat kepribadian seseorang, sehingga harus kelihatan pada sikap dan tindakan, kualifikasi guru yang terwujud dalam kepribadian.33
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Qodir Abdul Muhammad, Metodologi Pengajaran Agama Islam, Rineka Cipta, Jakarta, 2008.
Arief Armai, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, Ciputat Press, Jakarta Selatan, 2002
Daradjat Zakiah, dkk, Metodologi Pengajaran Agama Islam, Bumi Aksara:
Jakarta, 1996.
Namsa Yunus, Metodologi Pengajaran Agama Islam, Pustaka Firdaus, Ternate, 2000.
Thoha Chabib, dkk, Metodologi Pengajaran Agama, Pustaka pelajar, Yogyakarta, 2004
[1] Muhammad Abdul Qodir Ahmad, Metodologi Pengajaran Agama Islam, Rineka Cipta, Jakarta, 2008, hlm. 1.
[11]Yunus Namsa, Metodologi Pengajaran Agama Islam, Pustaka Firdaus, Ternate, 2000, hlm. 23.
[17]Chabib Thoha, dkk, Metodologi Pengajaran Agama, Pustaka pelajar, Yogyakarta, 2004, hlm. 23
[21] Armai Arief, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, Ciputat Press, Jakarta Selatan, 2002, hlm. 18.
[25]www.hukumonline.com , UU RI No. 14 thn. 2005 Tentang Kualifikasi Guru dan Dosen, Tanggal Akses 21 Februari 2018, Waktu 15.00.
[26]Zakiah Daradjat, Metodologi Pengajaran Agama Islam, Bumi Aksara, Jakarta : 1996, hlm. 83.
0 Response to "KONSEP DASAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM"
Posting Komentar