PENDIDIKAN AKIDAH ANAK DALAM KANDUNGAN
Pendidkan anak dalam kandungan merupakan hal yang sangat penting untuk diketahui, dipahami dan diamalkan oleh setiap orang tua, terutama pasangan-pasangan muda yang masih subuh dan pengantin baru yang sudah resmi dan direstui untuk memasuki siklus baru dari kehidupannya, yaitu kehidupan bersuami istri, berumah tangga dan berketurunan serta bertanggung jawab atas kesejahteraan diri, rumah tangga dan pendidikan keturunannya. Urgensi tersebut jelas sekali karena setiap manusia, setelah menikah mendambakan keturunan yang baik lagi berguna bagi manusia dan kemanusiaan.[1]
Khusus bagi pemuda dan pemudi muslim, keturunan yang didambakannya itu adalah anak yang imannya teguh, ilmunya tinggi, ibadahnya kuat dan suka beramal atau bekerja keras. Amal dan kerja keras tersebut nantinya tetap dikemudikan oleh imannya yang teguh , didasarkan atas petunjuk ilmunya yang tinggi dan diharapkan terealisasi dalam bentuk ketaatan beribadah kepada Allah SWT, berbakti kepada orang tua, dan berjuang untuk membangun diri, agama, masyarakat, bangsa dan negaranya.
Akan tetapi, cita-cita orang tua semacam itu mustahil akan tercapai tanpa berpegang kepada dasar dan prinsip yang jelas serta proses dan prosedur tertentu yang harus dilaluinya. Di samping itu, ia harus memenuhi syaratsyarat, mendidik, memahami metode-metode pendidikan dan sedapat mungkin, mempelajari materi-materi pelajaran yang diperlukan. Di dalam ajaran islam bidang pendidikan dan pengajaran, terdapat petunjuk-petunjuk cukup sempuna yang perlu dipahami, dihayati dan diamalkan serta secara konstekstual, dan dikembangkan.[2]
Ajaran Islam tentang pendidikan belum tergali secara semestinya dan sempurna karena beberapa kendala antara lain, tidak terdapatnya tulisantulisan, terutama dari kalangan salaf. Sejak periode awal perkembangan penulisan mengenai tulisan, yang banyak dicatat oleh para penulis muslim antara lain adalah sejarah hidup Rasullullah SAW, pengumpulan ayat-ayat
Al-Qur’an, peperangan-peperangan, lantas pengumpulan/pengklasifikasian/penafsiran al-hadits, kemudian pencatatan pemikiran tentang hukum-hukum (fiqh) dan tentunya ada lagi yang lainnya.
Kondisi semacam itu dapat dipahami karena memang hal-hal yang tersebut itulah yang terasa oleh mereka sangat urgen ditulis di zamannya.
Sedang mengumpulkan dan menafsirKan ayat-ayat Al-Qur’an dan haditshadits yang berkenaan dengan bidang pendidikan, belum terasa mendesak karena tugas medidik anak di masa awal itu dianggap menjadi kewajiban orang tua secara individual. Di dalam ayat dan hadits, secara sekilas memang terlihat bahwa mendidik anak adalah kewajiban orang tua.
Hal tersebut telah menyebabkan banyak ilmuwan-ilmuwan dewasa ini terpaksa mempelajari teori-teori pendidikan yang berkembang di barat dalam rangka upaya mereka memahami ajaran Islam tentang pendidikan yang islami. Kenyataannya memang demikian, yaitu bahwa semua ajaran Islam baik yang sebagiannya telah terjangkau di masa lalu maupun yang sebagiannya telah sedang dan akan terjangkau di masa yang akan datang, hanya akan semakin dapat dimengerti dengan baik setelah ilmu pengetahun dan teknologi semakin berkembang. Rupanya sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itulah pemahaman mengenai ajaran islam, termasuk yang menyangkut pendidikan, meningkat pula.[3]
A. Pengertian Pendidikan Akidah Anak dalam Kandungan
Pendidikan anak dalam kandungan terdiri dari kata pendidikan dan anak dalam kandungan. Pendidikan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989) adalah proses pengubahan sikap dan laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan. Sedangkan mendidik diartikan dengan memlihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengani akhlak dan kecerdasan pikiran.[4]
Secara terminologis, pengertian pendidikan biasanya terdapat dalam Ensiklopedia pendidikan atau buku-buku yang membahasa tentang pendidikan. Dalam ensiklopedia pendidikan terdapat penjelasan bahwa pendidikan dalam arti yang luas meliputi semua perbuatan atau usaha dari generasi tua untuk mengalihkan pengetahuannya, pengalamannya, kecakapannya serta keterampilannya kepada genrasi muda sebagai usaha menyiapkan agar dapat memenuhi fungsi hidupnya baik jasmani maupun rohani. Dalam pengertian ini, sampai dengan tingkat tertentu, binatang yang melatih anaknya untuk dapat berdiri sendiri juga “mendidik” anaknya.5
Akan tetapi, pada manusia masih ada satu fakta penting lagi, yaitu rasa tanggung jawab. Dalam hubungan ini, maka pendidikan adalah suatu usaha manusia untuk membawa si terdidik yang belum dewasa ke tingkat kedewasaan dalam arti sadar dan mampu memikul tanggung jawab atas segala perbuatannya secara moral. Dapat pula dikatakan bahwa pendidikan itu adalah usaha secara sengaja dari orang dewasa yang bertujuan meningkatkan peserta ke kedewasaan yang selalu diartikan mampu memikul tanggung jawab moral dari segala perbuatannya.[5]
Pendidikan dapat juga diartikan sebagai usaha sadar yang diselenggarakan berlandaskan nilai tertentu untuk menbimbing, mengajar, melatih dan membina peserta didik agar ia dapat meningkatkan, mengembangkan dan menyalurkan segenap potensi jasmani, rohani, akal pikir dan hawa nafsunya sehingga ia dapat hidup lebih puas dan baik, produktif dan bertanggung jawab secara moril dalam rangka memenuhi kebetuhan dirinya, keluarganya dan secara luas masyarakat, bangsa dan negaranya.[6]
Di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan / atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.[7]
Sedangkan pengertian anak menurut Anton M. Moeliono ialah keturunan kedua setelah ayah dan ibunya. Sedangkan anak dalam kandungan adalah anak yang masih berada di dalam perut ibunya atau anak yang belum lahir. Istilah lain untuk anak dalam kandungan adalah anak prenatal.[8]
Jadi, pendidikan akidah anak dalam kandungan adalah usaha sadar orang tua untuk mendidik anak yang masih di dalam perut ibunya agar kelak anak tersebut dapat mengenal Allah SWT dan Rasul-Nya serta mengamalkan ajaran-Nya. Usaha sadar di sini khusus ditujukan kepada orang tua karena anak dalam kandungan memang belum mungkin dididik, apalagi diajar, kecuali oleh orang tuanya sendiri. Intervensi orang lain dalam upaya itu tidak dibenarkan kecuali sekedar memberi petunjuk, pengarahan dan yang semacamnya kepada kedua orang tua dari anak dalam kandungan yang sedang dididik.[9]
B. Pandangan Pengetahuan Modern Mengenai Pendidikan Anak dalam Kandungan
Ilmu di bidang bioteknologi dan rekayasa genitika yang berkembang amat cepat dewasa ini, meskipun telah dapat memberi infomasi secara mendetail proses kejadian manusia sejak saat diketahui telah terjadi “perkawinan” antara sperma dan ovum di dalam rahim sampai dengan masa kelahiran, namun penemuan-penemuan itu tidak dapat membantah kebenaran firman Allah di atas. Penemuan-penemuan tersebut malah mendukung dan membenarkannya.
Melalui kegiatan penelitian bayi di negara maju, seperti Amerika Serikat, berbagai hal penting telah ditemukan penemuan mereka yang mutakhir adalah bahwa bayi did dalam kandungan sudah responsif terhadap stimulus (rangsangan-rangsangan) dari luar yang kadang-kadang, ibunya tidak menyadarinya. Penemuan itu telah membuat pakar-pakar pendidikan berpikir dan mencoba menyusun beberapa stimulus yang sistematis edukatif untuk bayi dalam kandungan itu agar setelah dirangsan, muncullah darinya respon yang diharapkan.
Dengan memberikan beberapa stimulus tersebut, bayi dalam kandungan sudah secara aktif dididik melalui ibunya. Stimulus yang disusun itu, bagi para orang tua muslim, haruslah disesuaikan dengan atau bersumber dari ajaran pidagosis islami sehingga respon yang diharapkan muncul dari bayi dalam kandungan yang sedang dididik akan bersifat islami pula.[10]
Tugas pertama Anda utuk membuktikannya adalah menarik perhatian bayi. Dalam melakukannya, akan sangat membantu jika Anda mempertimbangkan kenyataan bahwa seseorang yang tinggal di dekat jalan raya jarang memperhatikan suara mobil berlalu-lalang. Sama halnya dengan bayi Anda di dalam rahim, ia mendengar suara-suara serta merasakan getaran dan gerakan. Akan tetapi, karena stimulus ini tidak mempunyai arti atau pola, ia tidak dapat belajar dari hal-hal tersebut dan cenderung mengabaikan bunyi dan getaran di luar lingkungannya.[11]
Sebagai contoh, kami meminta sejumlah orangtua menceritakan tanggapan bayi mereka terhadap musik yang ia dengar sebelum ia dilahirkan. Sebuah contoh yang terkenal tentang fenomena dari Dr. Thomas Verny dalam bukunya, The Secret Life the Unborn Child. Dr. Verny menulis tentang suatu wawancara dengan konduktor bagaimana simfoni tertarik pada musik.Konduktor ini ingat, sebagai pemuda, ia menemukan bahwa dirinya mampu memainkan beberapa lagu tanpa berlatih.
Dalam kutipan bukunya:
Untuk pertama kalinya saya memimpin suatu lagu dan tiba-tiba bagian musik untuk selo terasa begitu akrab di telinga saya. Saya mengetahui alurnya sebelum saya sampai pada bagian musik tersebut. Pada suatu hari, saya menceritakan hal ini pada ibu saya, seorang pemain selo profesional. Saya pikir beliau pasti akan tertarik karena not-not untuk selolah yang selalu tampak jelas dalam pikiran saya. Beliau sangat heran. Akan tetapi, ketika mengetahui lagu yang saya mainkan, misteri itu terpecahkan dengan sendirinya. Semua not yang saya kenali adalah yang sering dimainkannya ketika saya berada dalam kandungan.
Kami yakin bahwa bunyi yang dihasilkan selo yang memberikan stimulus dini pada Brott sangat berpengaruh. Bunyi selo tidak terlalu keras, bergetar melalui uadara, dan selo dimainkan dengan cara memegangnya dekat perut sehingga baik bunyi maupun getarannya dengan jelas dapat didengar dan dirasakan.
Ketika sang ibu merasa senang dengan permainannya, pesan biologis kesenangan ini akan ditransmisikan kepada bayinya. San bayi akan mengasosiasikan bunyi musik tersebut dengan pesan biokimia kesenangan. Pesan biologis dapat juga disampaikan dari seorang ibu kepada bayinya jika sang ibu perokok.[12]
C. Syarat-syarat Mendidik Anak dalam Kandungan
Yang dimaksud dengan syarat-syarat mendidik anak dalam kandungan di dalam tulisan ini adalah syarat-syarat yang harus dimiliki oleh orang tua serta melekat pada dirinya yang dengan memenuhi syarat-syarat itu ia dapat diharapkan akan mencapai keberhasilan yang baik dalam upayanya mendidik anaknya yang masih di dalam kandungan tersebut. Istilah lain untuk anak dalm kandungan adalah anak parental.[13]Syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut:
1. Yakin bahwa anak dalam kandungan sudah bisa dididik
Agaknya masih banyak orang tua yang belum tahu bahwa anak dalam kandungan sudah bisa dididik. Oleh karena itu, upaya yang pertama yang perlu adalah menyadarkan bahwa mereka terbebeban kewajiban mendidik anak dalam kandungan tersebut. Kepada mereka harus disampaikan hasil-hasil mutakhir penelitian-penelitian di bidang bayi yang sudah berulang-ulang dilkukan di negara-negara maju, seperti Amerika Serikat.[14]
Hasil-hasil tersebut memprlihatkan bahwa anak dalam kandungan sudah respomsif (peka) terhadap stimulus (rangsangan) dari lingkungannya yang kadang-kadang ibunya tidak menyadarinya. Oleh karena itu, cara mendidik anak dalam kandungan, pada dasarnya, dilaksanakan dengan memberi rangsangan-rangsangan edukatif yang disusun secara sistematik dan dengan disesuaikan dengan tujuan pendidikan yang hendak dicapai.[15]
Kepada para orang tua,terutama yang masih subur, perlu diberi tahu bahwa pendidikan anak, menurut ajaran Islam, sudah harus dimulai secara aktif sejak ia berada di dalam kandungan. Kepada mereka dijelaskan hasil-hasil penelitian tadi dan dalil-dalil mengenai hal yang sama. Al-Quran sudah menjelaskan, jauh sebelum penelitian-penelitian itu, bahwa roh anak yang masih berada di dalam kandungan itu sudah cukup peka sehingga memang sudah dapat dididik.[16]
2. Bercita-cita dan bertekad teguh mendidik anak dalam kandungan.
Setiap orang tua, terutama yang sudah mengetahui bahwa istrinya sudah mengandung harus mempunyai cita-cita yang kuat dan tekad yang teguh untuk mendidikanaknya yang dalam kandungan itu. Etos kerjanya dalam upaya itu adlah ibadah. Tanpa cita-cita, tekad teguh dan etos kerja tersebut, upaya itu kemungkinan besar tidak akan berhasil baik karena ia melaksanalannya seadanya saja. Jika sedang kesal atau jengkel, ia tinggalkan upaya itu seenaknya pula. Padahal, kenyataan memperlihatkan bahwa semakin besar suatu upaya atau kerja, harus semakin tinggi citacita ,semakin kuat tekad dan semakin kukuh etos kerjanya.[17]
3. Yakin mengenai pertolongan Allah mengenai Biaya.
Orang tua muslim dan mukmin tidak akan mengeluh sama sekali betapapun beratnya beban yang dipikul di pundaknya, apalagi jika yang menjadi etos kerjanya adalah ibadah. Ia yakin akan mendapat kridhaan Allah dan pahala yang sangat besar atas segala pengorbanannya mendidik anaknya yang masih dalam kandungan (dan semua anaknya yang sudah lahir). Khusus mengenai biaya sesungguhnya, ia tidak perlu khawatir, asalkan ia mau bergerak dan berusaha, apapun usahanya itu, asalkan yang halal dan baik. Allah SWT menjamin rezekinya dalam hal itu, seperti terlihat di dalam firmannya-Nya, Q.S. al-Isra’ ayat 31:
وَلََ تقَۡتلُوُٓاْ أوَۡلََٰدكَُمۡ خَشۡيَةَ إمِۡلَٰ ٖۖ قَ نَّحۡنُ نَرۡزُقهُُمۡ وَإيَِّاكُمۡۡۚ إِنَّ قتَۡلهَُمۡ كَانَ خِ طۡ ا كَبيِ را ٣١
Artinya: “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh
mereka adalah suatu dosa yang besar” (Q.S. al-Isra’: 31)
Ayat itu memperlihatkan bahwa Allah telah menjamin biaya hidup anak dan juga biaya hidup orang tuanya. Oleh karena itu, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dalam hal biaya hidup itu, termasuk biaya pendidikan anak dalam kandungan dan semua anak lainnya yang sudah lahir. Orang tua, dalam hal itu, hanyalah berusaha dan bekerja dengan bersungguh-sungguh, tidak berputus asa, namun tetap dalam batas-batas kemampuan yang dimilikinya.[18]
4. Bertakwa kepada Allah
Secara bahasa, takwa berarti memelihara diri. Secara terminologi agama, takwa adalah memelihara diri supaya selamat di dunia dan di akhirat dengan cara mengikuti segala perintah dan menjauhi segala larangan Allah dan Rasul-Nya. Inti dari takwa itu adalah iman dan oleh karenanya, tidak ada takwa tanpa iman. Dan yang dimaksud dengan iman di sini adalah mengucapkan dengan lidah, membenarkan dengan hati, dan mengamalkan atau menghindarkan dengan anggota segala yang diperintahkan atau dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya.[19]
Penjelasan Allah mengenai takwa itu terdapat dalam Q.S. al-Baqarah ayat 3:
ٱلذَِّينَ يؤُۡمِنوُنَ بِٱلۡغَيۡبِ وَيقُِيمُونَ ٱلصَّلَوَٰةَ وَمِمَّا رَزَقۡنََٰهُمۡ ينُفِقوُنَ ٣
Artinya: “(yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami
anugerahkan kepada mereka
Ayat itu memperlihatkan bahwa inti takwa adalah iman. Mereka yang beriman diperintahkan untuk mendirikan shalat, berpuasa, membayar zakat, dan amalan-amalan saleh lainnya supaya mereka menjadi manusia yang bertakwa atau muttaqin.[20]
5. Menghormati serta Rukun dengan Orang Tua dan Mertua
Pembinaan lingkungan yang islami sangat diperlukan dalam mendidik anak dalam kandungan. Pembinaannya harus dimulai dari mengislamkan terliebih dahulu pribadi pihak-pihak suami dan istri itu sendiri. Kemudian, lingkungan tersebut meluas kepada orang tua, mertua dan sauara-saudara serta tetangga. Di antara isi dari Islamisasi lingkungan tersebut adalah menghormati orang tua dan mertua serta memelihara kerukunan hidup bersama mereka.[21]
Setiap orang harus menyadari mengenai orang tua dan mertua tersebut, yaitu bahwa ia sebelum kawin, mempunyai hanya sepasang orang tua, yaitu ayahnya dan ibunya sendiri saja. Tetapi, setelah kawin, ia lantas mempunyai dua pasang orang tua, yaitu ayah dan ibunya sendiri serta ayah dan ibu dari istrinya.[22]Seperti termaktub dalam al-Qur’an surah al-Isra’ ayat 23.[23]
6. Mendoakan Anak dalam Kandungan
Anak dalam kandungan (termasuk anak yang sudah lahir) haruslah didoakan kepada Allah SWT. Supaya dijadika-Nya anak saleh yang beriman dan berbuat baik kepada orang tua, agama, masyarakat, dan bangsanya. Mendoakan anak itu menjadi kewajiban orang tua meskipun anak-anaknya itu sudah dewasa, kawin, beranak, dan sudah tua pula. dari segi ijtihad tarbawi didapat kesimpulan bahwa mendoakan anak itu wajib hukumnya. Oleh karena itu, orang tua yang tidak mengamalkanya akan terbeban dosa. [24]
Dalam kaitannya secara khusus dengan pendidikan anak dalam kandungan, berdoa tersebut akan memberi ketenangan bagi kedua rang tua sendiri dan anak dalam kandungan yang sedang dididik. Secara vertikal, doa tersebut melalui janji Allah tentang pengabulan doa akan menyebabkan anak dalam kandungan mendapat bimbingan-Nya untuk menjadi anak baik yang mukmin sejak masa dalam kandungan sampai lahir, dewasa, tua, dan meninggalnya nanti.[25]
7. Memberi Makanan dan Pakaian Halal kepada Anak dalam Kandungan
Anak dalam kandungan tidakalh diberi makan dengan sendok atau disuap dari piring, diberi baju dan celana seperti halnya anak yang sudah lahir. Ia makan dari makanan ibunya dan berpakaian dengan pakaian ibunya. Oleh karena itu, memberi makanan dan pakaian halal kepada anak dalam kandungan dilakukan melalui ibunya.[26]Makanan dan pakaian halal tersebut adalah yang materinya memang halal menurut ajaran Islam dan yang diperoleh melalui usaha-usaha halal berdasar ajaran Islam.
8. Ikhlas Mendidik Anak dalam Kandungan
Setiap orang tua haruslah berperilaku ikhlas dalam mendidik anaknya yang di dalam kandungan. Yang dimaksud dengan ikhlas adaah bahwasanya segala amal perbuatan dan usaha, termasuk mendidik anak dalam kandungan, dilakukan dengan niat karena Allah semata.[27]
9. Memenuhi Kebutuhan Istri
Istri yang sudah mengandung, terutama yang pertama kalinya dan di bagian awal masa kandungannya, akan menampilkan tingkah laku yang berbeda dari masa-masa sebelumnya. Ia didatangi keinginan-keinginan aneh dan kadang-kadang malah muncul secara tiba-tiba. Suami yang tidak tahu akan kondisi istrinya yang sudah mengandung itu mungkin sekali kaget dan salah paham ketika mendapati istrinya tersebut. [28]
Perubahan dan gelora perasaan yang terjadi di dalam dirinya itulah yang menyebabkan istri yang mengandung mempunyai kebutuhankebutuhan tersendiri.[29]Di antara kebutuhan itu adalah kebutuhan akan perhatian, kecintaan, pengabulan, penghargaan, ketentraman, perawatan, makanan, dan keindahan.
D. Metode Mendidik Anak Dalam Kandungan 1. Metode Kasih Sayang
Kasih sayang merupakan kebutuhan semua manusia. Dalam upaya mendidik anak dalam kandungan, suami haruslah mengasihi dan menyayangi isterinya yang sedang mengandung karena hal itu akan membuat isterinya merasa tenang dan tenteram. Konsidi ketenangan dan ketenteramannya itu akan membuat situasu rumah tangga menjadi rukun.
Dan, kasih sayang serta kerukunan itu dengan sendirinya menjadi rangsangan edukatif yang sangat positif bagi anak yang sedang dikandungnya.[30]
2. Metode Beribadah
Beribadah senantiasa membuat seseorang menjadi lebih baik. apalagi jika ibadahnya itu dimantapkan dengan keikhlasan, kemungkinan besar akan mengimbas kepada peningkatan kebaikan diri dan lingkungan semua anggota keluarga dan orang-orang yang ada di masyarakat sekitanya.
Dalam kaitannya dengan upaya mendidik anak dalam kandungan, beribadah merupakan metode yang sangat relevan. Dengan beribadah, misalnya melaksanakan sholat, seorang isteri yang sedang mengandung telah dengan sendirinya membina lingkungan agamawi yang sangat baik di dalam rumah tangganya. [31]
Seorang isteri hamil yang beribadah dengan sendirinya mengikutsertakan anak yang dikandungnya juga ikut beribadah. Artinya, anak yang di dalam kandungan itu ikut bersama ibunya mendirikan sholat dan perbuatan-perbuatan lainnya.
3. Metode Membaca Al-Qur’an
Sama halnya dengan beribadah, membaca Al-Qur’an merupakan metode mendidik anak dalam kandungan yang sangat relevan. Ketika seorang ibu hamil membaca Al-Qur’an, maka dengan sendirinya telah memberi rangsangan edukatif yang amat positif dan sekaligus membina lingkungan yang baik lagi islami bagi anak yang dikandungnya.[32]Oleh karena itu, isteri yang hamil seharusnya berupaya sebanyak mungkin membaca Al-Qur’an. Ia hendaknya yakin bahwa bayi yang dikandungnya, menurut hasil-hasil penelitian di bidang bayi sangat responsif terhadap semua rangsangan dari lingkungannya. Jika seorang
isteri tidak pandai dalam membaca Al-Qur’an maka suaminya berkewajiban membacakan di dekatnya.
Jika keduanya tidak pandai dalam membaca Al-Qur’an maka sebaiknya mereka membeli kaset-kaset Al-Qur’an yang baik suara pembacanya untuk diputar dan didengarkan kepada anak yang masih dalam kandungan. Rangsangan mengaji Al-Qur’an itu rasanya akan lebih berkesan jika sekali-sekali mereka mengundang orang-orang yang diketahui pandai dalam mengaji dan diketahui baik suara dan bacaannya untuk membacakan Al-Qur’an di dekat mereka.[33]
4. Metode Mengikuti Pengajian di Majelis –Majelis Ta’lim
Ibu hamil yang mengikuti pengajian di majelis ta’lim berarti merangsang bayi yang dikandungannya untuk mengikuti pengajian dan sejalan dengan itu, ia telah membina lingkungan yang baik lagi islami bagi dirinya dan bayinya. Oleh karena itu, isteri yang hamil dalam memdidik bayi yang dikandungnya secara islami hendaknya tekun dan rajin mengikuti pengajian-pengajian. Banyak isteri yang sudah mengandung dan perutnya membesar lantas malu menghadiri pengajian itu. Padahal, mengapa ia harus malu ? Bukankah suaminya yang didapatnya melalui pernikahan yang sah dan disaksikan oleh banyak orang. Maka yang di dalam perutnya itu adalah anak yang sah pula. [34]
5. Metode Penghargaan dengan Ucapan
Mendidik anak dalam kandungan dengan metode memberi penghargaan dengan ucapan tidaklah bersifat langsung. Metode ini dilakukan melalui isteri atau ibu dari bayi yang sedang dikandung. Misalnya, jika isteri merasa bayinya bergerak lalu ia berkata : “ Alhamdulillah, bayiku sehat dan aktif”. Jika isteri menceritakan hal itu kepada suaminya, maka suami pun berkata :” Alhamdulillah, anak kita sehat dan aktif. Mudah-mudahan ia dijadikan Allah anak sholeh yang pintar dan cerdas”.
Memberi penghargaan dengan ucapan semacam itu baik dari pihak isteri kepada bayinya maupun dari pihak suami melalui isteri kepada bayinya, pertama-tama akan membuat mereka berdua merasa senang dan bahagia serta mereka juga telah membina lingkungan yang baik lagi islami yang sangat positif bagi anak yang sedang dikandung.[35]
6. Metode Pemberian Hadiah
Metode ini dapat dilakukan dengan cara membelikan susu yang baik untuk diucapkan oleh suami sebagaisebagai hadiah kepada bayi yang dikandung isterinya. Ia berkata, misalnya :” ini susu enak saya hadiahkan untuk bayi kita, supaya ia sehat dan cerdas”. Saat Isteri mendengar ucapan itu tentulah sangat bahagia dan gembira bersama bayi yang dikandungnya.
Cara lainnya adalah suami bisa memberikan hadiah langsung kepada isterinya. Dan ia berkata, misalnya :” karena kamu sudah mengandung amak kita, saya membelikan sehelai daster yang bagus ini dan saay hadiahkan untukmu.” Dengan pemberian hadiah tesebut isteri tentulah sangat bahagia menerimanya. Meskipun misalnya isteri kurang senang atau kurang cocok dengan warna atau pilihan motif daster tersebut, biasanya suami dengan segara berkata :” besok saya beli lagi atau kita bersama-sama membelinya agar kamu senang bisa memilih langsung”.
Kedua kondisi di atas dapat membuat situasi rumah tangga menjadi rukun, gembira dan bahagia.[36]Kondisi seperti itu dengan sendirinya menjadi rangsangan/pengaruh edukatif yang positif dan pengaruh keharmonisan bagi bayi yang dikandungnya.
7. Metode Bercerita
Metode ini dapat dilakukan dengan cara menceitakan sesuatu yang baik kepada bayi yang dikandungnya. Misalnya cerita para Nabi, para sahabat, para pejuang/pahlawan terkenal, para ulama besar, para pemimpin pesanteren terkemuka, para wali Allah, para ahli sufi yang terkenal kesalehannya dan sebagainya yang dapat dijadikan bahan cerita untuk anak dalam kandungan.
Cerita terutama jika pembawanya terampil menggunakan kata-kata serta menghayati jalannya cerita, biasanya akan sangat menarik dan menyenangkan.[37]
8. Metode Berdiskusi
Metode berdiskusi dapat dipakai untuk mendidik anak dalam kandungan. Caranya adalah dengan mengadakan diskusi antara suami dengan isterinya yang sedang mengandung atau antara mereka dengan orang –orang lain yang ada di rumah atau di dalam suatu forum diskusi tersebut. Topik diskusi haruslah yang mudah dan menyenangkan. Jika mendiskusikan masalah-masalah pelik atau yang bobot ilmiahnya terlalu tinggi bisa membuat isteri yang mengandung menjadi jenuh atau bosan. Namun, suatu topik yang sulit boleh saja dijadikan masalah diskusi jika itu menjadi kesenangan bersama antara isteri dan suami.
Topik yang bisa diambil untuk dijadikan diskusi dalam mendidik anak kandungan yaitu misalnya tentang kaifiyat sholat, cara-cara berdo’a, cara-cara mendidik anak dan ajaran-ajaran agama yang ringan lainnya.[38]
9. Metode Tadzkirah
Tadzkirah artinya mengingatkan. Jadi, metode tadzkirah adalah metode mengingatkan orang-orang yang lalai atau melalaikam pengamalan hablum minallah, misalnya tentang shalat, puasa, zakat dan rukun-rukun lainnya dan begitu juga dengan hablum minannas, misalnya rukun dalam rumah tangga, hormat kepada orang tua, pemurah dan bergaul baik dengan tetangga serta kepada masyarakat pada umumnya.
Isteri, terutama yang sudah mengandung harus diingatkan dengan cara yang lembut oleh suaminya, jika ia melalaikan hablum minallah dan hablum minannastersebut. Sebaliknya, jika suami yang melalaikannya maka isterilah yang mengingatkannya dengan cara yang lembut pula. Mengingatkan dengan cara yang lembut akan membina suasana-suanana keagamaan islami yang tenang dan tertib di dalam rumah tangga. Antara suami dan isteri yang saling tadzkirah (mengingatkan) itu akan sekaligus menjadi tadzkirah pula bagi anak dalam kandungan tersebut.[39]
10. Metode Mengikutsertakan dengan Ucapan
Metode mengikutsertakan dengan ucapan merupakan metode yang relevan bagi pendidikan anak di dalam kandungan. Yang dimaksud dengan mengikutsertakan dengan ucapan adalah dengan cara mengajak anak dalam kandungan berucap dengan kata-kata untuk bersama-sama melakukan perbuatan-perbuatan baik atau amal-amal sholeh atau ibadahibadah yang dikerjakan oleh ibu yang mengandungnya. Contohnya adalah:
1. Jika akan berwudhu’, ibu yang mengandungnya berkata:”Nak, ayo sama-sama kita mengambil wudhu’.”
2. Jika akan mendirikan shalat, ibu yang mengandungnya berkata:
“Nak, ayo kita sama-sama bertasbih.”[40]
11. Metode do’a
Metode do’a dalam upaya mendidik anak prenatal merupakan metode yang relevan. Sebab, setiap umat Islam yakni bahwa anak adalah karunia dan amanah Allah yang dititipkan-Nya kepada manusia yang dikehendaki-Nya. Di antara manusia ada yang tidak mendapat karunia itu meskipun sudah lama kawin dan sudah berupaya dengan sungguhsungguh untuk memperolehnya. Keyakinan itu telah mendorong setiap mukmin untuk berdo’a kepada Allah agar ia diberi-Nya rezeki berupa keturunan yang saleh dan salihah.
Lafaz do’a bagi mereka yang belum atau sudah lama tidak mendapat anak sudah dinukil dalam bab terdahulu. Di antaranya dinukil lagi di sini, yaiyu do’a Nabi Ibrahim AS, seperti terlihat dalam Q.S. 37, al-shaffat: 100, yang berbunyi:
“Rabbi hab li minash –shalihin”
Artinya: Wahai Tuhanku karuniakanlah aku anak yang saleh.
Do’a itu hendaklah diwiridkan berulang-ulang sampai beribu-ribu, bahkan berjuta-juta kali tanpa mengenal berhenti sampai dengan akhirnya Allah bermurah hati mengabulkannya, seperti pengabulan Allah atas do’a Nabi Ibrahim AS.[41]
12. Metode Lagu
Metode lagu merupakan metode yang sangat mantap bagi upaya mendidik anak dalam kandungan, lebih-lebih jika yang dilagukan itu kalimah-kalimah thayyibah, seperti La Ilaha illallah, Muhamma-durRasulullah atau lagu-lagu yang islam itu, jika didendangkan dengan suara merdu serta dengan niat ibadah — tidak perlu disertai musik — oleh ibu yang sedang mengandung akan memberikan kesan positif kepada anak yang dikandungnya.
Melagukan bacaan Al-Qur’an , shalawat, qasidah, dan lain sebgainya sangat bermanfaat bagi ibu dan bayi yang ada di dalam kandungannya. Pertama, manfaat itu berupa pahala dari Alllah SWT. kedua, manfaat itu adalah terbinanya lingkungan islami di dalam rumah tangga mereka. Kondisi itu akan sekaligus menjadi rangsangan edukatif bagi bayi yang masih di dalam ibunya itu. [42]
[1] Baihaqi A. K , Mendidik Anak Dalam Al-Qur’an, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1996), hlm. 14
[2]Ibid., hlm 15
[3]Ibid., hlm. 16
[4] Ibid, hlm.1 5Baihaqi, Loc.cit.
[5]Ibid., hlm. 2
[6]Ibid., hlm. 7
[7] Loc. cit
[8]Ibid, hlm. 8-9
[10] Ibid., hlm. 30-31
[11] F. Rene Van de Carr dan Marc Lehrer, Cara Baru Mendidik Anak Sejak dalam Kandungan, (Bandung : Kaifa, 2008), hlm., 45
[12]Ibid. hlm., 46-47
[13] Ibid., hlm. 51
[14]Ibid., hlm. 52
[15] Loc. cit
[16]Loc. cit
[17] Ibid., hlm. 53-54
[18]Ibid., hlm. 54-55
[19] Ibid., hlm. 57
[20] Ibid., hlm. 58
[21]Ibid., hlm. 59-60
[23] Ibid., hlm. 62
[24] Ibid., hlm. 65
[25]Ibid., hlm. 67
[26] Ibid., hlm. 73
[27] Ibid., hlm. 79
[28] Ibid., hlm. 82
[29]Ibid., hlm. 83
[30]Ibid., hlm. 115-116
[31] Loc. cit
[32]Ibid., hlm. 117
[33] Loc. cit
[34]Ibid., hlm 118
[35]Ibid., hlm. 119
[36]Loc. cit
[37] Ibid., hlm. 120
[38]Ibid., hlm. 121
[39]Ibid., hlm. 122
[40]Loc. cit
[41] Ibid., hlm. 123
[42]Ibid., hlm. 124-125
0 Response to "PENDIDIKAN AKIDAH ANAK DALAM KANDUNGAN "
Posting Komentar