KEMBANGIN POTENSI DIRIMU !!

LINGKUNGAN KELUARGA


Keluarga dalam Islam dikenal dengan istilah usrah,nash,‘ali, dan nasb. Keluarga dapat di peroleh melalui keturunan, perkawinan. Dalam pandangan antropologi, keluarga adalah suatu kesatuan sosial terkecil yang dimiliki oleh manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki tempat tinggal dan ditandai oleh kerja sama ekonomi, berkembang, mendidik, melindungi, merawat, dan sebagainya, sedangkan inti keluarga adalah ayah, ibu, dan anak. [1]
Keluarga adalah suatu sistem sosial yang terdiri dari sub sistem yakni fungsi-fungsi hubungan ayah dengan ibu, hubungan ayah dengan anak, ibu dengan anak, dan hubungan antara anak dengan anak yang lain. Sebagai sebuah sistem sosial keluarga berhubungan dan punya rasa saling ketergantungan tertentu dengan keluarga dan dengan sistem sosial lain.[2]
Keluarga dapat dilihat dalam arti kata yang sempit, yaitu sebagai keluarga inti yang merupakan kelompok sosial terkecil di masyarakat yang terbentuk berdasarkan pernikahan yang terdiri dari seorang suami (ayah), istri (ibu), dan anak-anak mereka.
Keluarga inti sebagai kelompok primer yang yang terikat oleh hubungan intim mempunyai fungsi-fungsi utama yang meliputi:
a.      Pemberian afeksi (kasih sayang), dukungan, dan persahabatan.
b.      Memproduksi dan membesarkan anak.
c.       Meneruskan norma-norma kebudayaan, agama, dan moral pada yang muda.
d.      Mengembangkan kepribadian.
e.      Membagi dan melaksanakan tugas-tugas di dalam keluarga maupun di luarnya.[3]
Hal yang sangat penting dalam hubungan rumah tangga ialah menciptakan suasana keagamaan di dalam keluarga. Suasana keagamaan ini akan menjadikan rumah tangga yang penuh kerukunan dan kedamaian, karena disadari oleh rasa berserah diri kepada Allah. Nabi Muhammad SAW. menggambarkan bahwa keluarga yang diwarnai oleh suasana keagamaan ibarat orang hidup, sedang keluarga yang sunyi dan kering dari suasana keagamaan ibarat orang mati.
Dasar-dasar pendidikan yang diberikan kepada anak didik dari orang tuanya menurut Ali Saifullah adalah: (1) dasar pendidikan budi pekerti, memberi norma pandangan hidup tertentu walaupun masih dalam bentuk yang sederhana kepada anak didik, (2) dasar pendidikan sosial, melatih anak sekitarnya, (3) dasar pendidikan intelek, anak diajarkan kaidah pokok dalam percakapan, bertutur bahasa yang baik, kesenian dan disajikan dalam bentuk permainan, (4) dasar pembentukan kebiasaan, pembinaan kepribadian yang baik dan wajar, yaitu membiasakan kepada untuk hidup yang teratur bersih, tertib, disiplin, rajin, dan dilakukan secara berangsur-angsur tanpa unsur paksaan, (5) dasar pendidikan kewarganegaraan, memberikan norma nasionalisme dan patriotisme, cinta tanah air, dan berprikemanusiaan yang tinggi.[4]

Cara dan Kewajiban Memerintahkan Keluarga untuk Taat Kepada Perintah Allah SWT.
Seorang hamba yang beriman harus menyuruh keluarga dan juga anak-anaknya serta orang-orang yang berada di bawah kekuasaannya yakni para budak laki-laki maupun budak perempuan untuk selalu menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan¬-Nya.
Diharuskan pula bagi dirinya membimbing dan mendidik mereka, serta mengingatkan mereka supaya tidak melakukan sesuatu yang tidak sepatutnya. Jangan sampai belas kasihan menjadi satu penghalang dalam menjalankan agama Allah, dan ia tidak boleh terhalangi oleh celaan orang yang suka mencela.[5]
Seorang mukmin wajib untuk mengajari keluarganya, baik kepada istri, anak, kerabat, budak laki-laki maupun budak perempuan, berbagai kewajiban yang dibebankan oleh Allah SWT. kepada mereka, serta larangan yang ditegaskan-Nya kepada mereka, agar mereka semua mau berbuat taat kepada-Nya dan mau berusaha keras menghindari berbagai kemaksiatan terhadap-Nya.[6]
Hal tersebut perlu diupayakan tidak lain supaya orang-orang itu selamat dari api Neraka. Maka dari itulah, seorang Mukmin diharuskan menjadi suri teladan bagi mereka, hingga dia pun dapat selamat darinya. Adapun di antara ciri keteladanan adalah ucapan sesuai dengan perbuatan. Dengan demikian, dia bisa menjadi imam atau teladan dalam kebaikan bagi keluarganya.[7]
Semuanya itu merupakan keharusan yang harus dilakukan sesuai dengan yang disyari’atkan, seperti kewajiban suami terhadap istri, istri terhadap suami, anak terhadap orang tua serta terhadap anggota keluarga yang lain. a. Kewajiban suami terhadap istri

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "LINGKUNGAN KELUARGA"

Posting Komentar

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Get the latest article updates from this site via email for free!