AF'ALUL IBAD
Masalah perbuatan manusia bermula dari pembahasan sederhana yang dilakukan oleh beberapa aliran. Menurut sejarah, masalah keagamaan yang pertamatama diperdebatkan, sehingga mendorong lahirnya berbagai aliran-aliran dalam islam yang dilatarbelakangi oleh faktor politik pada awal pertumbuhan islam sepeninggal Rasulullah SAW. Seperti halnya perdebatan tentang manusia itu bebas berkehendak ataukah ada yang mengaturnya, yang merupakan salah satu dari permasalahan yang diperdebatkan oleh aliran-aliran ilmu kalam. Dari permasalahan tersebut kemudian lahirlah berbagai aliran-aliran dengan pandangan yang berbeda, dengan penggunaan dalil serta penafsiran yang berbeda-beda.
Banyak permasalahan polemis dikalangan umat Islam tentang perbuatan hamba, terutama menyangkut hubungannya dengan perbuatan Tuhan, apakah manusia melakukan perbuatannya sendiri atau tidak? pertanyaan –pertanyaan seperti inilah yang menjadi pembahasan para ulama kalam, sehingga ini perlu dibuat agar tidak terjadi kesalahpahaman tentang perbuatan manusia.
A. Pengertian Af’alul Ibad
Masalah perbuatan manusia bermula dari pembahasan sederhana yang dilakukan oleh kelompok jabariyyah (pengikut Ja’d bin Dirham dan Jahm bin Shafwan) dan kelompok Qadariyah (pengikut Ma’bad bin Al-Junani dan Ghailan Ad-Dimsyaqi). Yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan yang lebih mendalam oleh aliran mu’tazilah, asy’ariyah dan maturidiyah. [1]
Akar dari masalah perbuatan manusia adalah keyakinan bahwa Tuhan adalah pencipta alam semesta, termasuk di dalamnya manusia sendiri. Tuhan bersifat Mahakuasa dan mempunyai kehendak yang bersifat mutlak. Dari sini timbul lah pertanyaan, sampai di manakah manusia sebagai ciptaan Tuhan bergantung pada kehendak dan kekuasaan Tuhan dalam menentukan perjalanan hidupnya? Apakah manusia diberi kemerdekaan dalam mengatur hidupnya oleh Tuhan? Atau apakah manusia terikat seluruhnya pada kehendak dan kekuasaan mutlak Tuhan?[2]
Afalul ibad merupakan suatu fungsi dari tindakan atau perbuatan yang dilakukan oleh manusia. Tatkala para ulama kalam pun berselisih dalam menentukan fungsi dari perbuatan manusia tersebut. Apakah dengan kodrat dan irodat, manusia merupakan orang yang mempunyai hak untuk menentukan pekerjaan apa yang disukai oleh Manusia itu sendiri maupun perbuatan yang tidak disukai. Ataukah bukan dengan kodrat dan irodat.
Persoalan perbuatan makhluk atau manusia tidak pernah dibangkitkan pada zaman Rasulullah s.a.w dan zaman para sahabat serta pada zaman ulama’ salaf dahulu. Keimanan mereka yang bulat kepada qudrat dan iradat Allah sudah cukup menjadikan mereka yakin dan beriman kepada qada’dan qadar Allah tanpa sebarang persoalan dan perbincangan lagi.
Akan tetapi apabila masyarakat Islam telah bertembung dengan pengaruh kebudayaan dan falsafah maka perbahasan ulama’ tauhid telah bertukar corak menjadi ilmu kalam yakni bertukar corak dari aliran pemikiran yang mudah kepada aliran pemikiran falsafah. Walau pun demikian tujuan mereka adalah sama yaitu untuk membulatkan keyakinan kepada qudrat dan iradat Allah yang Maha Esa.
B. Af’alul Ibad Menurut Aliran Jabariyyah
Tampaknya ada perbedaan pandangan antara Jabariyyah ekstrim dan Jabariyyah moderat dalam masalah perbuatan manusia. Jabariyyah ekstrim berpendapat bahwa segala perbuatan manusia bukan merupakan perbuatan yang timbul dari kemauanannya sendiri, tetapi perbuatan yang dipaksakan atas dirinya. Misalnya, kalau seseorang mencuri, perbuatan mencuri itu bukanlah terjadi atas kehendak sendiri, tetapi timbul karena qada dan qadar Tuhan yang menghendaki demikian. Bahkan, Jahm bin Shafwan, salah seorang tokoh Jabariyyah ekstrim, mengatakan bahwa manusia tidak mampu berbuata apa-apa. Ia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri, dan tidak mempunyai pilihan.[3]
Adapun Jabariyah moderat mengatakan bahwa Tuhan menciptakan manusia, baik perbuatan jahat maupun perbuatan baik, tetapi manusia mempunyai peranan di dalamnya. Tenaga yang diciptakan dalam diri manusia memiliki efek untuk mewujudkan perbuatannya. Ini lah yang dimaksud kasab (acquisition). Menurut faham kasab, manusia tidaklah majbur (dipaksa oleh Tuhan), tidak seperti wayang yang dikendalikan oleh dalang dan tidak pula menjadi pencipta perbuatan, tetapi manusia itu memperoleh perbuatan yang diciptakan Tuhan.
C. Af’alul Ibad Menurut Aliran Qadariyah
Aliran Qadariyah menyatakan bahwa segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri. Manusia mempunyai kewenanangan untuk melakukan segala perbuatannya atas kehendaknya sendiri, baik perbuatan baik maupun jahat. Karena itu, ia berhak mendapatkan pahala atas kebaikkan yang dilakukannya dan juga berhak memperoleh hukuman atas kejahatan yang diperbuatnya. Dalam kaitan ini, bila seseorang diberi ganjaran baik dengan balasan surge kelak di akhirat, semua itu berdasarkan pilihan pribadinya sendiri, bukan oleh takdir Tuhan. Surgguh tidak pantas, manusia menerima siksaan atau tindakkan yang dilakukan salah bukan atas keinginan dan kemampuannya sendiri. [4]
Faham takdir dalam pandangan Qadariyyah bukanlah dalam pengertian takdir yang umum dipakai oleh bangsa Arab ketika itu, yaitu faham yang mengatakan bahwa nasib manusia telah ditentukan terlebih dahulu. Menurut bangsa Arab, dalam perbuatan – perbuatannya, manusia hanya bertindak menurut nasib yang telah ditentukan semenjak ajal terhadap dirinya. Afdapun dalam faham Qadariyyah, takdir itu adalah ketentuan Allah yang diciptakan-Nya untuk alam semesta beserta seluruh isinya, semenjak ajal, yaitu hukum yang dalam istilah Al–Quran adalah sunnatullah.
Aliran Qadariyyah berpendapat bahwa tidak ada alasan yang tepat menyandarkan segala perbuatan manusia kepada perbuatan Tuhan. Dokrin – dokrin ini mempunyai tempat pijakan dalam doktrin islam sendiri. Banyak ayat Al-Quran yang mendukung pendapat ini, misalnya dalam surat Al-Kahfi [18]: 29:
Artinya:
Dan katakanlah (Muhammad), “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; barang siapa yang menghendaki (beriman) hendaklah dia beriman, dan barang siapa menghendaki (kafir) biarlah dia kafir.” Sesungguhnya kami telah menyediakan neraka
bagi orang zalim, yang gejolaknya mengepung mereka. jika mereka meminta pertolongan (minum), mereka akan diberi air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan wajah. (Itulah) minuman yang paling buruk dan tempat istirahat paling jelek. (Q.S Al-Kahfi [18]: 29) Dalam surah Ali Imran [3]: 165 disebutkan:
Artinya:
Dan mengapa kamu (heran) ketika ditimpa musibah (kekalahan pada Perang Uhud, padahal kamu telah menimpakan musibah dua kali lipat (kepada musuh-musuhmu padaPerang Badar) kamu berkata, “Dari mana datangnya (kekalahan) ini?” katakanlah, “Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri. “Sungguh, Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (Q.S Ali Imron [3]: 165)
Dalam surah Ar-Rad [13]: 11 disebutkan
Artinya:
Baginya (manusia) ada malaikat-malaikat yang selalu menjaganya bergiliran, dari depan dan belakangnya. Mereka menjaganya atas pertintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatukaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka taka da yang dapat menolaknya dan tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia.
(Q.S Ar-Rad [13]: 11)
Dalam surah An-Nisa [4]: 111 disebutkan:
Artinya:
Dan barang siapa berbuat dosa, maka sesungguhnya ia mengerjakan untuk (kesulitan) dirinya sendiri. Dan Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.
D. Af’alul Ibad Menurut Aliran Mu’tazilah
Aliran Mu’tazilah memandang manusia mempunyai daya yang besar dan bebas.
Oleh karena itu, Mu’tazilah menganut faham Qadariyah atau free will. Menurut AlJuba’I dan Abd Al-Jabra, manusialah yang menciptakan perbuatan-perbuatannya. Manusia sendirilah yang berbuat baik dan buruk. Kepatuhan dan ketaatan seseorang kepada Tuhan adalah atas kehendak dan kemauannya sendiri. Daya (al-istitha’ah) untuk mewujudkan kehendak terdapat dalam diri manusia sebelum adanya perbuatan. Perbuatan manusia bukanlah diciptakan Tuhan pada diri manusia, tetapi manusia sendirilah yang mewujudkan perbuatannya. Lantas bagaimana dengan daya? Apakah diciptakan Tuhan untuk manusia, atau berasal dari manusia sendiri? Mu’tazilah dengan tegas menyatakan bahwa daya juga berasal dari manusia. Daya yang terdapat pada diri manusia adalah tempat terciptanya perbuatan. Jadi, Tuhan tidak dilibatkan dalam perbuatan manusia. Aliran Mu’tazilah mengaku Tuhan sebagai pencipta awal, sedangkan manusia berperan sebagai pihak yang berkreasi untuk mengubah bentuknya.[5]
Meskipun berpendapat bahwa Allah tidak menciptakan perbuatan manusia dan tidak pula menentukannya, kalangan Mu’tazilah tidak mengingkari ilmu azali Allah yang mengetahui segala apa yang akan terjadi dan diperbuat manusia. Pendapat inilah yang membedakan dari penganut Qadariyah murni.
Artinya;
Yang memperindah segala sesuatu yang Dia ciptakan dan yang memulai penciptaan manusia dari tanah. (Q.S As-Sajadah [32]: 7
Yang dimaksud dengan aksana pada ayat diatas, adalah semua perbuatan Tuhan adalah baik. Dengan demikian, perbuatan manusia bukanlah perbuatan Tuhan, karena diantara perbuatan manusia terdapat perbuatan jahat. Dalil ini dikemukakan untuk mempertegas bahwa manusia akan mendapat balasan atas perbuatannya. Sekiranya perbuatan manusia adalah perbuatan Tuhan, balasan dari Tuhan tidak aka nada artinya.
Disamping argunmentasi naqliah diatas, aliran Mu’tazilah mengemukakan argumentasi rasional berikut ini.
1. Kalau Allah menciptakan perbuatan manusia, sedangkan manusia sendiri tidak mempunyai perbuatan, batallah taklif syar’i. hal ini karena syariat adalah ungkapan perintah dan larangan yang merupakan thalah. Pemenuhan thalah tidak terlepas dari kemampuan kebebasan, dan pilihan.
2. Kalau manusia tidak bebas untuk melakukan perbuatannya, runtuhlah teori pahala dan hukuman yang muncul dari konsep faham al-wa’d wa al-wa’id (janji dan ancaman). Hal ini karena perbuatan itu menjadi tidak dapat disandarkan kepadanya secara mutlak sehingga berkosekuansi pujian atau celaan.
3. Kalau manusia tidak membunyai kebebasan dan pilihan, pengutusan para nabi tidak ada gunanya sama sekali. Bukankah tujuan pengutusan itu adalah dakwah dan dakwah harus dibarengi kebebasan pilihan.[6]
Konsekuensi lain dari faham di atas, Mu’tazilah berpendatbahwa manusia terlibat dalam penentuan ajal karena ajal itu ada dua macam, pertama, adalah al-ajal ath-thabi’i. ajal inilah yang dipandang Mu’tazilah sebagai kekuasaan mutlak Tuhan untuk menentukannya. Adapun jenis yang kedua adalah ajal yang dibikin manusia itu sendiri, misalnya membunuh seseorang, atau bunuh diri di tiang gantungan, atau minum racun. Ajal yang ini dapat dipercepat dan diperlambat.
E. Af’alul Ibad Menurut Golongan Asy’ariyah
Dalam faham Asy’ariyah, manusia ditempatkan pada posisi yang lemah, ia diibaratkan anak kecil yang tidak memiliki pilihan dalam hidupnya. Oleh karena itu, aliran ini lebih dekat dengan faham Jabariyah daripada dengan faham Mu’tazilah.
Untuk menjelaskan dasar pijakannya, Asy’ari, pendiri aliran As’ariyah, memakai teori al-kasb Asy’ari dapat dijelaskan sebagai berikut. Segala sesuatu terjadi dengan perantaraan daya yang diciptakan, sehingga menjadi perolehan bagi mukhtasib yang memperoleh kasab untuk melakuakn keaktifan, sehingga manusia bersikap pasif dalam perbuatan-perbuatannya.7
Argumen yang diajuakan oleh Al-Asy’ari untuk membela keyakinannya adalah firman Allah Q.S. Ash-Shaffat [37]: 96
Artinya:
Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu.
Wa ma ta’malun pada ayat di atas diartikan Al-Asy’ari dengan apa yang kamu perbuat dan bukan apa yang kamu buat. Dengan demikian ayat ini mengandung arti Allah menciptakan kamu dan perbuatan-perbuatanmu. Dengan kata lain, dalam faham
Asy’ari, yang mewujudkan kasb atau perbuatan manusia sebenarnya adalah Tuhan sendiri.
Pada prinsipnya, aliran Asy’ariyah berpendapat bahwa perbuatan manusia diciptakan Allah, sedangkan daya manusia tidak mempunyai efek untuk mewujudkannya. Allah menciptakan perbuatan untuk manusia dan menciptakan pula –pada diri manusia- daya untuk melahirkan perbuatan tersebut jadi, perbuatan di sini adalah ciptaan Allah dan merupakan kasb (perolehan) bagi manusia. Dengan demikian kasb mempunyai pengertian penyertaan perbuaatan dengan daya manusia yang baru. Ini berimplikasi bahwa perbuatan manusia dibarengi oleh daya kehendaknya, dan bukan atas daya kehendaknya.
F. Af’alul Ibad Menurut Aliran Maturidiyah
Ada perbedaan antara Maturidiyah Samarkand dan Maturidiyah Bukhara mengenai perbuatan manusia. Kelompok pertama lebih dekat dengan faham
Mu’tazilah, sedangkan kelompok kedua lebih dekat dengan faham Asy’ariyah. Kehendak dan daya berbuat pada diri manusia, menurut Maturidiyah Samarkand, adalah kehendak dan daya manusia dalam arti kata sebenarnya, dan bukan dalam arti kiasan. Perbedaannya sengan Mu’tazilah adalah bahwa daya untuk berbuat tidak diciptak sebelumnya, tetapi bersama-sama dengan perbuatannya. Daya yang demikian porsinya lebih kecil dari pada daya yang terdapat dalam faham Mu’tazilah. Oleh karena itu, manusia dalam faham Al-Maturidi, tidaklah sebebas manusia dalam Mu’tazilah.[7]
Maturidiyah Bukhara dalam banyak hal sependapat dengan Maturidiyah Samarkand. Hanya saja golongan ini memberikan tambahan dalam masalah daya.
Menurutnya untuk perwujudan perbuatan, perlu ada dua daya. Manusia tidak mempunyai daya untuk melakukan perbuatan, hanya Tuhanlah yang dapat mencipta, dan manusia hanya dapat melakukan perbuatan yang telah diciptakan Tuhan baginya.
G. Perbuatan Manusia Dalam Kaitannya Dengan Perbuatan Tuhan
Dalam masalah teologis juga muncul persoalan mengenai perbuatan manusia dalam kaitannya dengan perbuatan Tuhan. Pertanyaan di sekitar persoalan tersebut diantaranya apakah manusia melakukan perbuatannya sendiri atau tidak? Apakah perbuatan manusia terdapat campur tangan (Intervensi) dari Tuhan yang mengatur alam raya ini beserta seluru isinya? Kalau Tuhan ikut campur tangan dalam perbuatan manusia, sampai sejauh mana intervensi Tuhan tersebut: Pertanyaan-pertanyaan tersebut mengusik para ulama kalam (mutakallimin) untuk membahasnya.
Dari pembahasan yang dilakukan para mutakallimin ini kemudian terbentuk aliran-aliran/paham dalam persoalan teologi. Alitan-aliran teologi yang sudah muncul berangkat dari latar belakang persoalan-persoalan tersebut sebagaimana uraian berikut. Pertama, Aliran Jabariyah yang dalam persoalan tersebut memahami bahwa manusia tidak berkuasa atas perbuatannya. Hanya Allah sajalah yang memutuskan segala amal perbuatan manusia. Semua Amal perbuatan itu adalah atas qudrat dan iradat-Nya. Manusia tidak mencampuri sama sekali.
Dalam pandangan Jabariyah, perbuatan manusia dalam hubungannya dengan Tuhan sering digambarkan bagai bulu ayam yang diikat dengan tali dan digantungkan di udara. Ke mana angin bertiup ke sanalah bulu ayam itu terbang. Ia tidak mampu menetukan dirinya sendiri, tetapi terserah angin. Apabila perbuatan manusia diumpamakan sebagai bulu ayam, maka angin itu adalah Tuhan yang menentukan kea rah mana dan bagaimana perbuatan manusia itu dilakukan.
Kadang-kadang manusia diumpamakan pula seperti wayang yang tidak berdaya. Bagaimana dan kemana ia bergerak terserah dalang yang memainkan wayang itu. Dalang bagi manusia adalah Tuhan.
Paham Jabariyah sebagaimana dikemukakan di atas adalah paham yang dilontarkan oleh Jaham bin Shafwan, tokoh itama Jabariyah. Aliran ini pun kadangkadang disebut dengan aliran Jahamiyah.
Pendapat Jaham bin Shafwan tentang perbuatan manusia tersebut dianggap sabagai paham Jabariyah yang ekstrim sebab ada paham lain yang agak moderat yang dikembangkan oleh Husain bin Najjar Dhirar bin Amr, dan Hasan bin al-Fardi.
Menurut paham Jabariyah yang moderat ini, perbuatan manusia tidak sepenuhnya ditentukan oleh Tuhan, tetapi manusia juga memiliki dalam mewujudkan perbuatannya. Seolah-olah ada kerja sama antara Tuhan dan manusia dalam mewujudkan perbuatan manusia itu, sehingga manusia tidak semata-mata dipaksa dalam melakukan perbuatannya. Dengan demikian, manusia mempunyai bagian yang efektif suatu perbuatan.
Kedua, Aliran Qodariyah sering juga diidentikan dengan aliran Mu’tazilah. Aliran Qodariyah memahami bahwa manusia itu bebas memilih atas perbuatannya (Kholiqul af-al) mereka berpendapat bahwa kemauan manusia itu bebas, dan itu berarti bahwa manusia itu bebas untuk berbuat atau tidak berbuat, sehingga manusia bertanggung jawab sepenuhnya terhadap perbuatannya, manusia berhak menerima pujian dan pahala atas perbuatannya yang baik dan menerima celaan dan hikuman atas perbuatannya yang salah atau dosa.
Karena pendapatnya bahwa manusia mempunyai kuasa penuh (al-Qodariyah) atas perbuatannya sendiri itulah maka golongan ini disebut Qodariyah (Qud’ratun) oleh lawan-lawannya. Mereka sendiri tidak senang disebut kaum Qodaruyah. Mereke menamakan dirinya kaum Ahli adil wat Tauhid. Adil yang mereka maksud ialah karena mereka tidak setuju dengan pendapat yang mengatakan bahwa Allah SWT. menakdirkan orang berbuat dosa, lalu Allah menyiksa seperti yang menjadi pendapat mereka, yaitu bahwa manusia itu bebas dan berkuasa penuh atas segala perbuatannya, sehingga wajarlah kalau manusia menerima balasan baik atau buruk atas perbuatannya.
San yang dimaksud dengan nama mereka Ahli Tauhid, ialah karena mereka menganggap Allah SWT. itu benar-benar Esa, Satu, tanpa ditambah sifat apa-apa.[8]
Menurut paham ini, Allah SWT. membekali manusia sejak lahirnya dengan qudrat dan iradat; suatu kemampuan untuk mewujudkan perbuatannya sendiri dengan akal dan ajaran agama sebagai pedoman dalam melakukan perbuatan-perbuatan tersebut.
Karena manusia bebas, merdeka, dan memiliki kemampuan mewujudkan perbuatan-perbuatannya, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatan itu dihadapan Allah SWT. jika ia banyak melakukan yang baik, ia akan mendapat balasan berupa nikmat dan karunia yang besar. Sebaliknya, jika perbuatan jahat yang banyak dikerjakan, ia akan disiksa. Karena perbuatan itu diciptakan dan diwujudkan oleh manusia itu sendiri, wajar dan adil kalau Tuhan menyiksa atau memberi pahala. Dari uraian singkat di atas terlihat bahwa menurut paham Qadariyah, Tuhan itu tidak ikut campur tangan dalam perbuatan manusia. Manusia sendirilah yang melakukan perbuatan itu.
Jika perbuatan manusia diciptakan Tuhan seluruhnya, maka taklif tidak ada artinya. Pahala dan siksa tidak berguna karena perbuatan itu dikerjakan bukan dnegan kehandak atau kemauan sendiri. Ketiga aliran Asy’ariyah yang dalam persoalan ini lebih dekat dengan paham Jabariyah dari pada paham Mu’tazilah. Untuk menggambarkan pahamnya mnegenai perbuatan manusia dalam kaitannya dengan perbuatan Tuhan, Asy’ary menggunakan teori Al-Kasb.10
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Muhammad, Ilmu Kalam, Bandung: CV Setia, 2012
Anwar, Rosihon, Ilmu Kalam, Bandung: CV Pustaka Setia, 1997
Rojak, Abdul & Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, Bandung: CV Setia, 2012
[1]Rosihon Anwar, Ilmu Kalam (Bandung: CV Pustaka Setia, 1997) hlm. 159-160
[5]Ibid. hlm.162
[6] Abdul Rojak & Rosihon Anwar, Ilmu Kalam (Bandung: CV Setia, 2012) hlm. 192 7 Rosihon Anwar, Ibid. hlm. 165
[7]Rosihon Anwar, Ibid. hlm. 166
[8] Muhammad Ahmad, Ilmu Kalam (Bandung: CV Setia, 2012) hlm. 144-145 10 Ibid. hlm.146
0 Response to "AF'ALUL IBAD"
Posting Komentar