FUNGSI AKAL DAN WAHYU DALAM MEMAHAMI
Dalam pembahasan ini, kita akan melihat perdebatan para mutakallimin melihat Kedudukan wahyu dan akal dalam menetapkan kebenaran yang diyakini melalui argumentasi dan alasan-alasan yang dikemukakannya. Perdebatan ini menjadi sebuah wacana yang menarik, karena sampai sekarang masih tetap diperdebatkan, terutama di lingkungan para ahli yang respek terhadap pemikiran Islam.
Posisi akal, peran, dan fungsi wahyu, di samping akal, menjadi tema yang cukup sentral. Sebagaimana bahwa metode dan pendekatan kalam adalah rasional, yaitu usaha untuk membuktikan dan memperkuat keyakinan agama melalui cara-cara yang logis dan rasional. Dalam hubungannya dengan posisi akal dan wahyu, tidak berarti kalam mengabaikan wahyu dan mengedepankan akal, atau sebaliknya, tetapi dalam hal ini para mutakallimin memiliki kecenderungan dalam argumentasi ke wahyu atau akal, sebagaimana dapat dilihat dalam pandangan aliran-aliran ilmu kalam. [1]
Pengertian Wahyu dan Akal
a. Pengertian wahyu
Kata wahyu berasal dari bahasa Arab yaitu al-wahy yang berarti suara, api, dan kecepatan. Wahyu menurut kamus al-mufrodat fi ghoro’ibil- qur’an makna aslinya adalah al-isyaratu al-syari’ah yang memilik arti isyarat yang cepat yang disampaikan kedalam hati. Disamping itu, kata wahyu juga berarti bisikan, isyarat, tulisan dan kitab. Selanjutnya, ia juga mengandung makna pemberitahuan secara sembunyi dan dengan cepat. [2]
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata wahyu diartikan sebagai petunjuk dari Allah yang diturunkan hanya kepada para nabi dan rasul melalui mimpi dan sebagainya. Dalam kedudukannya sebagai petunjuk, wahyu juga dapat diartikan sebagai pemberitahuan informasi dari Allah yang diberikan kepada orang-orang pilihannya untuk disampaikan kepada manusia agar dijadikan sebagai pegangan hidup. Wahyu itu mengandung ajaran, petunjuk dan pedoman yang diperlukan umat manusia dalam perjalanan hidupnya baik didunia maupun diakhirat nanti. Dalam Islam, wahyu yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW, semuanya tersimpan dengan baik dalam Alquran3.
Alquran dalam surah al- Syura ayat 15 menjelaskan cara terjadinya komunikasi antara tuhan dan nabi- nabi:
Artinya:
Tidak terjadi bahwa Allah berbicara kepada manusia kecuali dengan ahyu, atau dari belakang tabir, atau dengan mengirimkan seorang utusan, untuk mewahyukan apa yang ia kehendaki dengan seizinNya. Sunggu Ia maha tinggi lagi maha bijaksana. (QS. Al- Syura: 51)
Dari ayat di atas dapat dielaskan baha ada tiga cara Allah berkomunikasi kepada para hamba-Nya (nabi-nabi); Pertama, Allah berbicara pada hambaNya langsung dengan berupa wahyu tanpa perantara, Kedua, dari belakang tabir ( seperti menyaksikan pandangan gaib dalam keadaan tidur, yang ditakwilkan atau tidak, atau kadang-kadang membuat mereka mendengar kata-kata dalam keadaan jaga dan sadar, namun mereka tidak melihat wujud yang berbicara kepada mereka ), Ketiga, Allah mengutus seorang rasul atau malaikat untuk menyampaikan amanat.
Sabda Allah yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW. Adalah dalam bentuk ketiga, dan itu ditegaskan oleh ayat-ayat Alquran. Dalam surah Al- Syu’ara ayat 192- 195 dijelaskan:
Artinya:
Sesungguhnya Alquran diturunkan oleh Tuhan semesta alam; dibawa turun oleh Roh Suci (Jibril), kedalam kalbumu (Muhammad) agar kamu memberi peringatan (kepada manusia); dalam bahasa Arab yang jelas. (QS.
Al- Syu’ara : 192-195)
Ayat tersebut jelas menggambarkan bahwa firman Allah sampai kepada Nabi Muhammad SAW. melalui malaikat Jibril sebagai utusan Alla, jadi bukan melalui ilham ataupun dari belakang tabir. b. Pengertian akal
Kata “akal” secara etimologis berasal dari bahasa Arab, yaitu al-‘aql adalah betuk mashdar dari kata ‘aqala - ya’qilu - ‘aqlanyang bermakna fahima wa tadabbaro (paham dan memikirkan atau menimbang). Maka al-‘aql sebagai mashdar memilik makna kemampuan memahami dan memikirkan sesuatu. Sesuatu tersebut adalah ungkapan, fenomena, dan lain-lain yang bisa dijangkau oleh panca indra.[3]
Kata akal dapat ditemui penggunaanya dalam Alquran sebanyak 49 kali, meski hanya dalam bentuk kata kerja fi’il. Dalam hal ini, ‘aqaluhu1 kali, ta’qiluun 24 kali, kata na’qilu 1 kali, kata ya’qulaha 1 kali, sedangkan kata ya’qiluun 22 kali. Dari kata-kata tersebut mempunyai dua arti pokok, yaitu berarti paham dan mengerti.
Secara epistomologi, kata akal dapat diartikan sebagai daya berpikir yang ada padadiri manusia untuk memperoleh pengetahuan dengan memperatikan alam sekitarnya. Menurut Al- Ghazali, akal diartikan dalam tiga pengertian; Pertama, akal didefinisikan sebagai potensi yang membedakan manusia dengan binatang dan menjadikan manusia mampu menerima berbagai pengetahuan. Kedua, pengetahuan yang diperoleh seseorang berdasarkan pengalaman yang dilaluinya dan akan memperhalus budinya. Ketiga, akal merupakan kekuatan insting yang menjadikan seseorang mengetahui hawa nafsunya. Akal dalam pengertian inilah yang kemudian dari luar diri manusia, yaitu dari Allah SWT.[4]
Dengan demikian, dapatlah dipahami bahwa akal yang terdapat dalam diri manusia, merupakan suatu daya yang dengannya manusia dapat hidup bermutu dan dinamis, karena tingkah laku dan perbuatan manusia dilakukan atas dasar pengertian atau pengetahuan dan motivasi untuk mencapai tujuan yang dikehendaki.
Dari pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa akal dappat dimiliki oleh setiap manusia dan inheren dalam dirinya. Sedangkan wahyu merupakan informasi dari Allah yang berada diluar diri manusia. Namun, fungsi kedua alat ini sama-sama untuk menghasilkan pengetahuan, meskipun tingkat kebenarannya berada. Dalam hal ini, kebenaran yang diperoleh dari wahyu bersifat absolut, sedangkan kebenaran yang diperoleh melalui akal bersifat relatif. Wahyu bersumber dari Allah, sedangkan akal bersumber dari manusia.
Fungsi wahyu dan akal
1. Fungsi wahyu
Fungsi wahyu menurut mu’tazilah hanya sebagai alat untuk konfirmasi dan informasi atas apa yang didapat meluli akal.
Sedangkan wahyu menurut asy’ariyah adalah kewajiban mengetaui adanya Tuhan, mengetahui baik dan buruk, kewajiban mengerjakan yang baik dan meninggalkan yang buruk.
2. Fungsi akal
1. Sebagai alat yang strategis untuk mengugkapkan dan mengetahui kebenaran yang terkandung dalam Alquran dan sunnah Rasul, dimana keduanya adalah sumber utama ajaran Islam.
2. Merupakan potensi dan modal yang melekat pada diri manusia untuk mengetahui maksud yang tercakup dalam pengertian Alquran dan sunah Rasul
3. Sebagai alat yang dapat menangkap pesan dan semangat Alquran dan sunnah yang dijadikan acuan dalam mengatasi dan memecahkan persoalan umat manusia dalam bentuk ijtihad.
4. Untuk menjabarkan pesan yang terkandung dalam Alquran dan sunnah dalam kaitannya dengan fungsi manusia sebagai khalifah Allah, untuk mengelola dan memakmurkan bumi dna seisinya.
5. Sebagai tolak ukur akan kebenaran dan kebatilan.
6. Sebagai alat penemu solusi ketika permasalahan datang.
Akal dan Wahyu dalam Pemikiran Keagamaan dalam Islam
Pertanyaan yang dimajukan tentang akal dan wahyu dalam pemikiran keagamaan dalam Islam adalah sebagai berikut[5]:
1. Dapatkah akal mengetahui adanya Tuhan ?
2. Kalau ya, dapatkah akal mengetahui kewajiban berterima kasih kepada Tuhan ?
3. Dapatkah akal mengetahui apa yang baik dan apa yang jahat ?
4. Kalau ya, dapatkah akal mengetahui bahwa wajib bagi manusiaberbuat baik dan wajib baginyamenjauhi perbuatan jahat ?
Kaum mu’tazilah berpendapat bahwa ke-empat masalah tersebut dapat diketahui akal. Baik dan buruk adalah sifat esensil bagi kebaikan dan kejahatan. Wajib diketahui melalui akal dan demikian pula mengerjakan yang baik dan menjauhi yang jahat.[6]
Kalau kaum mu’tazilah berpendapat bahwa ke-empat masalah tersebut dapat diketahui oleh akal, golongan Asy’ariyah mengatakan bahwa akal dapat mengetahui hanya satu dari ke-empat masalah itu, yaitu adanya Tuhan.
Menurut penjelasan al-Asy’ari sendiri, semua kewajiban dapat diketahui hanya melalui wahyu. Akal tidak dapat menentukan sesuatu menjadi wajib dan dengan demikian tak dapat mengetahui bahwa mengerjakan perbuatan baik dan menjauhi perbuatan jahat adalah wajib. Selanjutnya ia mengatakan bahwa akal dapat mengetahui adanya Tuhan, tetapi mengetahui tentang kewajiban terhadap Tuhan diperoleh hanya melalui wahyu.[7]
Kaum Maturidiyah Samarkand memberi jawaban yang lain terhadap pertanyaan ke-empat diatas. Bagi mereka hanya satu, yaitu kewajiban berbuat baik dan menjauhi perbuatan jahat, yang tidak dapat diketahui oleh akal. Ketiga masalah lainnya adalah dalam jangkauan akal. Akal dapat mengetahui adanya Tuhan, wajibnya manusia berterima kasih kepada Tuhan dan kebaikan serta kejahatan.[8]
Kaum Maturidiyah Bukhara tidak sepaham dengan Samarkand Dalam hal ini. Bagi Bukhara hanya pengetahuan-pengetahuan dapat diperoleh akal. Adapun kewajibam-kewajiban, itu wahyulah yang menentukannya. Jadi yang dapat diketahui akal hanya dua dari ke-empat masalah di atas, yaitu adanya Tuhan dan kebaikan serta kejahatan.[9]
Kalau demikian peranan akal dalam soal keagamaan, timbul pertanyaan: apa jadinya fungsi wahyu ? Pertanyaan ini terutama dihadapkan kepada golongan Mu’tazilah dan Maturidiyah Samarkand yang memberikan daya kuat kepada akal manusia.[10]
Sejalan dengan ini kaum Mu’tazilah mengadakan perbedaan antara qaba’ih ‘aqliyah ( قباءح عقلية) serta manakir ‘aqliyah ( مناكر عقلية ) perbuatan- perbuatan yang tidak baik menurut pendapat akal dan qaba’ih syar’iyah ( قباءح شرعية ) serta manakir syar’iyah ( مناكر شرعية ) perbuatan-perbuatan yang tidak baik menurut wahyu. Juga mereka perbedakan antara wajibat syar’iyah ( واجبات شرعية ) serta taklif ‘aqli ( تكلف عقلي ) kewajiban yang ditentukan akal, dan wajibat ( واجبات شرعية ) serta taklif sam’i ( تكلف سمعي ) kewajiban yang ditentukan wahyu.[11]
Al-Qadi ‘Abd Al-Jabbar menegaskan bahwa akal tidak dapat mengetahui besar kecilnya pahala di surga dan hukuman di neraka nanti. Menurut Al-
Jubba’i wahyulah yang menjelaskan semua itu.[12]
Selanjutnya wahyu datang memperkuat apa yang telah diketahui oleh akal. Kata Ibn Abi Hasyim, untuk memperkuat ( تقرير) apa yang telah ditempatkan Tuhan dalam akal kita dan untuk menerangkan perincian apa yang telah diketahui akal.[13]
Pandangan berbeda-beda terhadap akal dan wahyu membawa perbedaan pula dalam pendapat-pendapat teologi dari ologimasing-masing aliran itu.
Dalam perbandingan teologi Mu’tazilah dan Maturidiyah Samarkand termasuk dalam aliran yang mengatakan bahwa manusia mempunyai kebebasan dalam menentukan kemauan dan perbuatannya ( qadariyah-free eill and free act ), sedangkan Asy’ariyah dan Maturidiyah Bukhara berpendapat bahwa manusia tidak mempunyai mempunyai kebebasan dalam kemauan dan perbuatan ( jabariyah-presdination ).[14]
Kaum Mu’tazilah dalam membela faham qadariyah mereka, mempergunakan ayat-ayat al-Qur’an antara lain :
فمن شاء فليؤمن ومن شاء فليكفر
Siapa yang mau ( percaya ) percayalah dan siapa yang mau ( tidak percaya ) janganlah ia percaya. (s. 18-a.29)
Kaum Asy’ariyah demikian juga membawa ayat-ayat Al-Qur’an untuk memperkuat argumen rasional mereka. Umpamanya ayat.
والله خلقكم وماتفعلون
Yang mereka artikan : Tuhan menciptakan kamu dan perbuatan kamu. (s. 37-a.96)
Karena menganggap akal manusia mempunyai daya besar, di perbandingkan dengan anggapan Al-Asy’ariyah dan Maturidiyah Bukhara,aliran Teologi Mu’tazilah mengambil bentuk rasional yang kerasionalannya lebih tinggi dari kerasionalam aliran-aliran lain. Dalam memahami ayat-ayat al-Qur’an Mu’tazilah lebih banyak memakai penafsiran majazi dari pada penafsiran lafzi. Sebagai umpama dapat disebutkan ayat-ayat tajsim atay antropomorfis yang terdapat dalam al-Qur’an. Wajah Tuhan ditafsirkan menjadi esensi Tuhan dan tangan Tuhan menjadi kekuasaan Tuhan.
Asy’ariyah sebaliknya lebih banyak berpegang kepada arti lafzi, yaitu wajah tetap berarti wajah dan tangan tetap berarti tangan , hanya wajah dan tangan Tuhan berbeda dari wajah dan tangan manusia.[15]
Demikian juga terdapat perbedaan dalam pendapat-pendapat aliran-aliran itu tentang kekuasaan, kehendak, keadilan Tuhan, perbuatan-perbuatan dan sifat-sifat Tuhan.
Perlu ditegaskan bahwa semua aliran teologi ini dalam memperkuat pendapat mereka masing-masing, di samping membawa argumen-argumen rasional, juga membawa ayat-ayat al-Qur’an. Argumen rasional tanpa ditopang oleh ayat-ayat al-Qur’an dianggap belum cukup kuat. Demikian juga semua aliran itu, termasuk Mu’tazilah, dalam pemikiran teologis mereka, tidak menentang nas atau teks ayat. Semuanya tunduk kepada nas atau teks alQur’an; hanya nas itu diberi interpretasi yang lebih liberal dari golongan
Asy’ariyah. Dengan kata lain, penafsiran Asy’ariyah dekat kepada arti lafzi sedang penafsiran Mu’tazilah jauh dari arti lafzi. Tetapi, bagaimana semua aliran itu, termasuk Asy’ariyah, mempergunakan akal dalam memahami ayatayat al-Qur’an.[16]
Posisi Akal Dan Wahyu Dalam Pemikiran Ilmu Kalam
1. Akal dan Wahyu Dalam Pendekatan Terminologi
Secara konseptual, istilah wahyu menunjukkan kepada nama-nama yang lebih popular seperti Al-Kitab, Al-Qur’an, Risalah dan[17]Balagh. Penamaan ini menunjukkan kepada konsep teks. Dalam terminologi Islam, wahyu yang dibawa oleh Nabi Muhammad itu dinamakan Al-Qur’an bacaan mulia. Al-
Qur’an adalah kitab dan Firman Tuhan yang disampaikan kepada Nabi SAW.
Lewat penurun wahyu, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an surat AlBaqarah ayat 1-5:
بِسْمِ ا هللَِّ ال هرحْ مَٰنِ ال هرحِيمِ ال هرحِيمِ
الم
ذَٰ لِ ك الْكِت ابُ لَ ريْ ب فيِهِ هُدىً لِلْمُتهقِي ن
الهذِي ن يؤُْمِنوُ ن بِالْغ يْبِ ويقُِيمُو ن ال هص لَة ومِ هما ر زقْن اهُمْ ينُْفِقوُ ن
والهذِي ن يؤُْمِنوُ ن ب مِا أنُْزِ ل إِل يْ ك و ما أنُْزِ ل مِنْ قبْلِ ك وبِالْْخِ رةِ هُمْ
يوُقِنوُ ن
أوُ لَٰئِ ك عل ىَٰ هُدىً مِنْ ر ِّبِهِمْ وأوُلَٰ ئِ ك هُمُ الْمُفْلِحُو ن
Artinya:
Dengan nama Allah yang Maha Pengasih, Maha Penyayang
1. Alif Lām Mīm.
2. Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan pa-danya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa,
3. (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.
4. dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Quran) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat.
5. Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung.
Dalam konsep linguistik, wahyu memiliki dua aspek pengertian yang berbeda, tetapi sama-sama penting. Salah satu aspek tersebut adalah menyangkut konsep firman (kalam). Menurut pengertian teknis yang sempit, istilah “firman” dapat dibedakan dengan “bahasa” (lisan). Sedangkan aspek lainnya berkaitan dengan fakta bahwa dari semua bahasa kultural yang ada pada saat itu, bahasa Arab sengaja dipilih oleh Tuhan, bukan secara kebetulan sebagaimana ditegaskan Al-Qur’an berulangkali, sebagai sarana untuk berfirman. Kalam dan lisan dalam bahasa Arab, kirakira sama dengan bahasa langue dan parole dalam bahasa Perancis.
Dengan demikian, wahyu menurut konsepsi Al-Qur’an merupakan parole Tuhan, wahyu sama dengan firman Tuhan (kalam Allah). Sebagai contoh, dalam surat At-Taubah ayat 6 dapat kita baca:
وإِنْ أ حدٌ مِ ن الْمُشْرِكِي ن اسْت جا ر ك ف أ جِرْهُ حتهىَٰ يسْ م ع ك لَ م ا هللَِّ ث همُ أ بْلِغْهُ
مأ مْن هُ ۚ ذَٰ لِ ك بِأ نههُمْ ق وْمٌ لَ يعْل مُو ن
Artinya:
Dan jika seorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ketempat yang aman baginya.
Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui.
Secara konseptual terbukti bahwa firman Tuhan mengacu pada apa yang telah diucapkan dan dikatakan kepada Nabi, yakni kata-kata yang telah diwahyukan kepadanya. Demikian pula dalam surah Al-Baqarah ayat 75, yang menunjukkan wahyu diturunkan kepada Musa:
أ ف ت طْ معوُ ن أ نْ يؤُْمِنوُا ل كُمْ وق دْ كا ن ف رِيقٌ مِنْهُمْ يسْ معوُ ن ك لَ م ا هللَِّ ث همُ
۞ ي حُ ِّرِفوُ نهُ مِنْ بعْدِ ما عق لوُهُ وهُمْ يعْل مُو ن
Artinya :
Apakah kamu masih mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, padahal segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah mereka memahaminya, sedang mereka mengetahui?.
Menurut Nasr Hamid Abu Zaid, seorang ahli tafsir kontemporer, sebenarnya “wahyu” dalam mengacu kepada Al-Qur’an, atau dari sisi penggunaan Al-Qur’an, tidaklah sebagaimana dikemukakan di atas, bahkan makna wahyu lebih luas dan mencakup semua teks yang menunjuk titah Allah kepada manusia. Dari sisi lain, wahyu menunjuk pada setiap proses komunikasi yang mengandung yang semacam “pemberian informasi”, sesuai dengan yang terungkap dalam kamus lisan Al-Arab disebutkan bahwa asal makna wahyu menurut semua bahasa adalah pemberian informasi secara tersembunyi.
Pengertian wahyu yang dinamis dan komunikatif ini, dikemukakan pula oleh Voll bahwa wahyu tidak hanya menegaskan suatu kredo – keyakinan – atau serangkaian kepercayaan; wahyu juga merupakan dasar bluprint bagaimana manusia harus hidup. Dalam hal ini, Al-Quran merupakan fondasi bagi suatu masyarakat yang ideal, yang dengannya umat islam merata yakin akan akibat-akibat dari ketundukannya kepada Tuhan dan kehendak-Nya. Menjadi seorang muslim, bukan semata-mata merupakan persoalan keparcayaan yang bersifat individual; menjadi muslim berarti terlibat dalam usaha untuk melaksanakan kehendak Tuhan di muka bumi.
Sedangkan pembahasan tentang akal, sampai sekarang khususnya dikalangan para ahli terutama para fisolof dan para pemikir muslim lainnya, masih berkelanjutan. Pembicaraan yang dikemukakan di sekitar akal, adalah apakah hakikat akal, apakah akal itu ilmu (‘ilm) ataukah hati (qalb), bagaimana pula fungsi dan tugas akal dalam menjelaskan doktrin-doktrin agama, dan lain sebagainya. Secara bahasa pun ditemukan perdebatanperdebatan tentang aarti dan makna akal.
Di dalam bahasa Arab, akal diartikan kecerdasan, lawan kebodohan, dan diartikan pula dengan hati (qalb), suatu kekuatan yang membedakan manusia dari semua jenis hewan.
Ibn Rustd, sebagaimana dikutip oleh Abdul Salim Mukrim, membagi akal manusia menjadi tiga macam:
Pertama, akal demonstrative (burhani) yang mampu memahami dalildalil yang meyakinkan dan tepat, menghasilkan hal-hal yang jelas dan penting, dan melahirkan filsafat. Akal ini hanya diberikan kepada sedikit orang saja.
Kedua, akal logik (mathiqi) yang sekedar memahami fakta-fakta argumentatif.
Ketiga, akal retorik (khithabi) yang hanya mampu menangkap hal-hal yang bersifat nasihat dan retorik, tidak dipersiapkan untuk memahami aturan berpikir sistematika. Di bawah ketiga akal itu ialah akal yang dapat disaksikan pada orang biasa dan kebanyakan.
2. Wahyu dan Akal dalam Al-Quran
Dalam perspektif Al-Quran, wahyu dan akal merupakan dua hak yang tidak dapat dipisahkan. Al-Quran sangat menjunjung peranan akal, termasuk bagaimana akal dipegunakan secara benar. Wahyu dan akal dating dari Allah, keduanya memiliki fungsi dan peran yang sama untuk menjelaskan ajaranajaran-Nya. Akal yang sesuai dengan fitrah itu adalah akal yang sesuai dan sejalan dengan petunjuk Al-Quran.
Dalam Islam, akal tidak dibiarkan berjalan tanpa arah, ia harus terpelihara atas dasar-dasar pemikiran yang sehat. Salah satu cara agar akal terpelihara sesuai dengan naqal-nya adalah seruannya kepada akal untuk melihat kepada penciptaan langit dan bumi. Sebab, semakin bertambah pengetahuan akal tentang rahasia keduanya, akan semakin bertambah pula pengetahuannya tentang Sang Pencipta dan pengaturan-Nya. Salah satu seruannya itu terdapat dalam surat Ar-Ra’d ayat 3:
ج ع ل الثه م را تِ كُ ِّ لِ ومِن وأ نْ هارًا ر واسِ ي فِي ها و ج ع ل الأ رْ ض مد ه الهذِي َهُ و
﴿٣﴾ يت ف هكرُو ن لِِّ قوْ م لْ يا ت ذ لِ ك فيِ إِ ه ن النه ها ر اللهيْ ل يغُْشِي اث نْيْ نِ زوْ جيْنِ فيِ ها
Artinya:
Dan Dia yang membentangkan bumi dan menjadikan gunung-gunung dan sungai-sungai di atasnya. Dan padanya Dia menjadikan semua buah-buahan berpasang-pasangan; Dia menutupkan malam kepada siang. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (keesaan Allah) bagi orang-orang yang berpikir.
Pada ayat lain, Qur’an mendidik akal lebih jauh lagi, yakni membawanya kepada tingkat pendidikan yang lain yaitu kepada Allah sendiri, dengan suatu penjelasan yang argumentatif dan rasional bahwa langit dan bumi tidak akan mendapatkan kestabilannya kecuali dengan satu Tuhan, dalam surat Al-Anbiya ayat 22 ditegaskan:
يَصِفهونَْ عَمّا ا لعَ رشِْ رَ بِْ اللَِّْ ۚفَ هس بحَانَْ لفََسَدتَاَ اللَّْه إِلَّْ آلِهَةْ فِيهِمَا كَانَْ لَ وْ
Artinya:
Sekiranya ada di langit dan di bumi tuhan-tuhan selain Allah, tentulah keduanya itu telah rusak binasa. Maka Maha Suci Allah yang mempunyai `Arsy daripada apa yang mereka sifatkan.
Pada kelahiran Nabi Isa a.s. terdapat pelajaran penting bagi akal untuk mengenal rahasia kekuasan Ilahi.Kelahiran ini menggegerkan masyarakat Bani Israil yang telah mampu membangun dunia dan menguasainya, karena akal mereka tidak mampu menyerap hakikat kekuatan Yang Agung di balik segala sesuatu yang ada (mawjud). Dalam surat Ali Imran 59 ditegaskan:
﴿٥٩﴾ ف يكُونُ كُن له ُ ق ا ل ثِ هم ت رُا ب مِن خل ق ه ُ آد م ك مث لِ اِّ للَِّ عِند عِي سى مث ل إِ هن
Artinya:
Sesungguhnya misal (penciptaan) ’Isa di sisi Allah, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: “Jadilah” (seorang manusia), maka jadilah dia.
Dari ayat itu, akal memperoleh pelajaran pertama tentang iman kepada yang gaib, keimanan yang mengajak akal mempercayai sesuatu di balik alam raya ini, yaitu surga dan neraka, kebangkitan dan nusyur, hisab, pahala, siksa dan malaikat rasul-rasul. Semua itu adalah perkara-perkara yang menuntut ketaatan dan keimanan.Demikian, akal bertemu dengan wahyu dan berserah kepada Tuhan yang menciptakan alam.
Didalam Al-Qur’an , kata-kata “aqal” (akal) yang dihubungkan dengan tingkah laku dan perbuatan manusia disajikan dengan berbagai bentuk sebagai berikut. ‘aqoluuhu’ sebanyak 1 kali; ta’qiluuna’sebanyak 24 kali yang pada umumnya dihubungkan dengan kata harapan (raja’) seperti la’allahukum ta’qiluuna dan kata tanya (istifham) seperti afalaata’qiluuna; ya’qiluuna sebanyak 22 kali: 10 kali dengan bentuk positif dan 12 kali dengan bentuk negatif; laa ya’qiluuna; na’qilu sebanyak 1 kali; dan ya’qiluha sebanyak 1 kali.
Kata-kata tersebut diletakkan oleh Quran didalam konteks ayat-ayat yang menjelaskan bahwa orang-orang yang beriman kepada Allah adalah orangorang berakal yang merenungi ayat-ayat (tanda-tanda kebesarannya)-Nya dan bahwa orang-orang yang sesat adalah mereka yang tidak menggunakan akal, bahkan mereka lebih hina daripada binatang. Persoalannya adalah, bagaimana akal dapat membuka pintu masalah-masalah yang diluar jangkauannya? Apakah keduanya memiliki kedudukan yang sama karena didatangkan dari Allah SWT.? Inilah yang menjadi bagian dari perdebatan teologis di kalangan Mutakallimin.
Dari apa yang dijelaskan diatas, akal mempunyai kekuatan yang tinggi. Dengan meneliti alam sekitar akal dapat sampai kea lam abstrak. Oleh karena itu, Al-Qur’an mengajarkan penggunaan akal dan meneliti fenomena alam untuk sampai kepada rahasia-rahasia yang terletak dibelakangnya. Dengan cara inilah, akal sampai kepada kesimpulan bahwa bagi alam nyata ini harus ada Pencipta. Oleh karena itu, soal-soal keagamaan seperti adanya Tuhan dan kekuasaanya-Nya, pengiriman Rasul tidak dapat diyakini kecuali dengan menggunakan akal. Pengiriman Rasul diperlukan bukan untuk mengetahui adanya Tuhan, tetapi untuk mengetahui sifat-sifat-Nya. Tidak dapat dielakkan bahwa akal dengan sendirinya dapat sampai kepada keyakinan tentang adanya Tuhan. [18]
3. Akal dan Wahyu dalam Pemikiran Mutakallimin
Dalam analisis kalam, masalah awal yang muncul adalah hubungan akal dengan wahyu itu. Di lingkungan Mutakallimin. Persoalan-persoalan itu biasanya berkisar tentang bagaimana kedudukan pengetahuan yang diperoleh melalui akal terhadap pengetahuan yang dibawa wahyu, berkaitan dengan fungsi wahyu, Harun Nasution mengikuti pemikiran kalam Muhammad Abduh, bahwa ada dua fungsi pokok wahyu yaitu:
Pertama, memberi keyakinan akan adanya hidup sesudah mati. Wahyu akan menjelaskan perincian tentang hidup sesudah mati itu, yang oleh akal manusia tidak akan diketahui secara detail.
Kedua, wahyu akan menolong akal dalam mengatur masyarakat atas dasar prinsip-prinsip umum yang dibawanya, dan syariatnya yang akan membimbing manusia tentang moral yang benar[19]
Menurut Ibnu Taimiyah, akal tidak akan bertentang dengan agama (wahyu), selama akal menampakkan kejelasan pemikirannya, juga sebaliknya, selama agama (wahyu) itu benar dalam naqalnya keduanya akan bertemu sesuai dengan tabiatnya, yakni akal sebagai makhluk Allah dan agama sebagai wahyu Allah, keduanya merupakan petunjuk manusia.
Bagi Muhammad Abdul, akal mempunyai kedudukan yang tinggi. Wahyu tak dapat membawa hal-hal yang bertentangan dengan akal. Kalau zahir ayat bertentangan dengan akal haruslah dicari interpretasinya yang membuat itu sesuai dengan pendapat akal.[20]
Pada umumnya, di lingkungan para mutakallimin sependapat bahwa akal memiliki kemampuan terbatas. Perbedaan yang ada di antara para ahli atau aliran-aliran ilmu kalam itu terletak pada besar kecilnya keterbatasan itu. Bagi yang memberikan kekuatan kecil kepada akal dan peranan besar kepada wahyu, maka keterbatasan akal menjadi besar. Sudah barang tentu bagi yang memberikan kedudukan tinggi kepada akal, maka fungsi wahyu tidak sebesar akal. Namun demikian, tidak diragukan lagi bagi semua mutakallimin dan aliran-aliran kalam sama-sam memakai akal dan samasama pula tunduk kepada wahyu.[21]
Fungsi Wahyu Dan Akal Menurut Aliran-Aliran Ilmu Kalam
1. Menurut Mu’tazilah
Menurut Mu’tazilah, fungsi wahyu adalah di bawah fungsi akal. Mereka lebih memuji akal mereka dibanding dengan ayat-ayat suci dan hadis-hadis Nabi. Segala sesuatu ditimbangnya lebih dahulu dengan akalnya mana yang tidak sesuai dengan akalnya dibuang, walaupun ada hadis dan Ayat Al-Quran yang bertalian dengan masalah itu, tetapi berlawanan dengan akalnya. Jadi jelasnya menurut kaum Mu’tazilah, fungsi akal lebih tinggi daripada wahyu.
2. Menurut Salafiyah
Menurut Salafiyah, fungsi wahyu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan fungsi akal. Jalan untuk mengetahui akidah dan hukum-hukum dalam Islam dan segala sesuatu yang bertalian dengan itu, baik yang pokok maupun yang cabang, baik akidah itu sendiri maupun dalil-dalil pembuktiannya, tidak lain sumbernya ialah wahyu Allah SWT yakni AlQur’an dan juga Hadits-hadiits Nabi SAW sebagai penjelasannya. Apa yang telah ditetapkan oleh Al-Qur’an dan dijelaskan oleh Sunnah Nabi harus diterima dan tidak boleh ditolak. Akal pikiran tidak mempunyai kekuatan untuk mentakwilkan Al-Quran atau mentafsirkannya ataupun menguraikannya, kecuali dalam batas-batas yang diizinkan oleh kata-kata (bahasa) yang dikuatkan pula oleh hadits-hadits. Kekuatan akal sesudah itu tidak hanya membenarkan dan tunduk pada nash, serta mendekatnya kepada alam pikiran. Jadi fungsi akal pikiran tidak lain hanya menjadi saksi pembenaran dan penjelas dalil-dalil Al-Qur’an , bukan menjadi hakim yang mengadili dan menolaknya.[22]
3. Aliran Asy'ariyah
Menurut aliran Asy'ariyah, segala kewajiban (yang harus dilakukan oleh) manusia hanya dapat diketahui melalui wahyu. Akal tidak dapat membantu sesuatu menjadi wajib dan tidak dapat mengetahui bahwa mengerjakan yang baik dan meninggalkan yang jahat (buruk) itu adalah wajib bagi manusia. Asy'ariyah berpendapat bahwa akal dapat mengetahui tuhan dan perlunya berterima kasih kepadaNya. Namun, melalui perantara wahyulah manusia dapat mengetahui orang yang taat kepada Tuhan akan mendapat pahala (balasan baik) dan orang yang berbuat maksiat kepada-
Nya akan mendapat hukuman (siksa). Akal menurut Asy’ari, tidak mampu mengetahui kewajiban manusia. Karena alasan itulah wahyu diperlukan, yakni untuk menetapkan mana yang wajib dan mana yang tidak, mana perintah dan mana larangan dari Tuhan
Dengan demikian, jika sekiranya wahyu tidak ada, manusia tak akan tahu kewajibankewajibannya, bahkan – kata al-Ghazali – sekiranya syariat tidak ada, manusia tidak akan berkewajiban mengetahui tuhan dan tidak wajib pula berterima kasih kepadaNya atas nikmat-nikmat yang diturunkan kepada manusia. Demikian juga soal baik dan buruk, ia hanya diketahui melalui perintah dan larangan tuhan.
Dalam penjelasannya, al-Syahratsani menyatakan bahwa semua kewajiban diketahui melalui wahyu, sedangkan pengetahuan, semuanya dapat diperoleh melalui akal. Karena itu, akal tidak dapat mewajibkan untuk berbuat baik dan meninggalkan kejahatan, juga tidak bisa menuntut dan menentukan suatu kewajiban. Dalam kaitan ini, alTaftazani menjelaskan, bahwa (bagi Asy'ariyah) sanksi hukum untuk perbuatan orang yang berakal belum ada, sebelum datangnya syara‘. Jadi tetapnya suatu hukum adalah atas landasan syara‘, bukan dengan akal. Akal dalam hal ini, hanyalah merupakan alat untuk memahami khitab syara‘. Pendapat ini juga didukung oleh al-Ghazali, bahkan ia menegaskan, bahwa alHakim (pembuat hukum) adalah Allah Swt., dan tidak ada sanksi hukum sebelum datangnya ketentuan syara‘. Hal ini lebih dipertegas lagi oleh al-
‘Amidi dengan mengatakan, bahwa tidak ada hakim (pembuat hukum) kecuali Allah Swt. dan tidak ada hukum kecuali yang telah ditetapkan oleh Allah. Akal tidak mempunyai wewenang menilai sesuatu perbuatan apakah baik atau buruk, dan tidak ada hukum sebelum datangnya ketentuan syara’. Tegasnya, tidak ada hukum taklif (tuntutan dan larangan) sebelum datangnya wahyu.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan, bahwa akal bagi asya‘ariyah tidak dapat mengetahui baik dan jahat dan hanya dapat mengetahui tuhan. Namun, akal tidak mempunyai otoritas (wewenang) untuk menetapkan suatu kewajiban.
Asy'ariyah berpendapat bahwa yang menetapkan kewajiban adalah alHakim (pembuat hukum) yakni Allah Swt. Berbeda dengan Mu'tazilah yang menjadikan akal sebagai al- Hakim. Dengan kata lain, Asy'ariyah memberikan fungsi yang lebih kecil kepada akal, sedangkan Mu'tazilah wewenang akal lebih banyak. Dalam hal ini, akal menurut Asy'ariyah kemampuannya terbatas dalam hal mengetahui eksistensi tuhan. Akal diperlukan untuk memahami wahyu.[23]
4. Aliran Maturidiyah
Aliran al-Maturidiyah adalah salah satu aliran dalam Islam yang masuk dalam kategori ahlussunnah wal jama’ah. Aliran ini muncul pada awal abad ke 4 H. Nama aliran al-Maturidi sendiri diidentikan dengan nama Abu Mansur Muhammad Ibnu Mahmud al-Maturidi (w.333 H) sebagai pendirinya. Dalam aliran al-Maturidiyah, akal atau rasio memiliki peranan penting dalam konsep teologi dan ajaran agamanya. Aliran ini berpendapat bahwa akal dapat membantu memahami keesaan Allah, sifat dan zat-Nya. Akal juga menurut al-Maturidi dapat digunakan untuk memahami ayatayat al- Qur’an dan hal lain yang berkaitan dengan pemahaman teologi. Dalam perkembangannya, aliran ini terbagi dalam dua kelompok, yaitu
Maturidiyah samarkand dibawah pimpinan Abu Mansur al-Maturidy dan
Aliran Maturidiyah bukhara dipimpin oleh Abu Yusr Muhammad al-
Bazdawi (w.439 h).25
a. Maturidiyah Samarkand
Aliran Maturidiyah Samarkand dalam pemikiran teologinya sama dengan alAsy’ari, yaitu kepada Al-Quran dan akal. Namun alMaturidyah memberikan porsi yang lebih besar kepada akal dibandingkan dengan aliran Asy'ariyah. Dalam pandangannya tentang kekuasaan akal dan fungsi wahyu, Maturidiyah samarkand berpendapat bahwa mengetahui tuhan dan kewajiban mengetahui Tuhan dapat diketahui dengan akal. Hal ini dikarenakan Allah sendiri yang memerintahkan manusia untuk menggunakan akal dalam usaha memperoleh pengetahuan dan iman kepada Allah Swt. melalui pengamatan dan pengetahuan yang mendalam tentang makhluk yang diciptakan-Nya. Jika akal tidak memiliki kemampuan untuk mengetahui hal tersebut, maka Allah tidak akan memerintahkan manusia untuk melakukannya. Hal ini menunjukkan bahwa jika manusia tidak menggunakan akalnya untuk mengetahui Allah dan beriman kepada-Nya, maka manusia tersebut telah lalai dengan apa yang telah diperintah oleh-Nya. Akan tetapi, akal tidak dapat mengetahui kewajiban-kewajiban lainnya melainkan dengan bimbingan wahyu. Begitu pula mengenai baik dan buruk, akal pun dapat mengetahui sifat baik yang terdapat di dalamnya, dan sifat buruk yang terdapat dalam yang buruk.[24]
Dengan demikian, akal juga dapat mengetahui bahwa yang buruk adalah buruk dan berbuat baik adalah baik. Akal selanjutnya akan membawa kepada kemuliaan dan melarang manusia mengerjakan perbuatan-perbuatan yang membawa kepada kerendahan. Perintah dan larangan dengan demikian menjadi wajib dengan kemestian akal. Namun, yang diketahui akal hanyalah sebab wajibnya perintah dan larangan itu. Adapun mengenai kewajiban berbuat baik dan menjauhi yang buruk, akal tidak berdaya untuk mewajibkannya. Karena kewajiban tersebut hanya dapat diketahui oleh wahyu. Dari uraian tersebut di atas, dapat dipahami bahwa aliran Maturidiyah samarkand berpendapat, bahwa akal dapat mengetahui tiga dari empat persoalan pokok tersebut, yakni: mengetahui tuhan; kewajiban mengetahui Tuhan (berterima kasih kepada tuhan); serta mengetahui baik dan buruk. Sedangkan yang terakhir, kewajiban mengerjakan yang baik dan meninggalkan yang jahat adalah wewenang wahyu atau tuhan.[25]
b. Maturidiyah Bukhara
Abu al-Yusr Muhammad al-Bazdawi (w. 493 H) adalah seorang ulama terkemuka ahli fikih mazhab hanafiyah dan ahli teologi Islam. Dalam bidang teologi, al- Bazdawi tidak belajar langsung dari alMaturidi, ataupun dari al-Asy’ari. Al-Bazdawi lebih banyak belajar dari ayahnya yang juga belajar dari kakeknya Abdul Karim. Dalam bidang teologi, al-Bazdawi tidak sepenuhnya sepaham dengan al- Maturidi pendahulunya.
Al-Bazdawi mengatakan bahwa akal tidak dapat mengetahui kewajiban mengetahui tuhan dan kewajiban mengerjakan yang baik dan menjauhi yang buruk, karena akal hanya dapat mengetahui tuhan, dan mengetahui baik dan buruk saja. Akal hanya mampu mengetahui tuhan, tetapi ia tidak dapat mengetahui dan menentukan kewajiban mengetahui tuhan. Dalam hal ini, yang mengetahui dan menentukannya adalah wahyu. Demikian halnya dengan menentukan kewajiban mengenai yang baik dan buruk itu adalah perintah tuhan melalui wahyu. Dari uraian di atas dapat diketahui bahwa, akal menurut paham aliran Maturidiyah bukhara, tidak dapat mengetahui kewajiban-kewajiban, melainkan hanya dapat mengetahui sebab-sebab dari proses kewajiban itu menjadi wajib. Oleh karenanya, mengetahui tuhan dalam arti berterima kasih kepada tuhan, sebelum turunnya wahyu.[26]
Tidaklah wajib bagi manusia. Bahkan mereka (para alim ulama Bukhara) berpendapat bahwa sebelum datangnya rasul, percaya kepada tuhan tidaklah wajib dan tidak percaya kepada tuhan bukanlah suatu dosa. Dengan demikian dapat diketahui bahwa al-Bazdawi tidak sepenuhnya sepaham dengan al-Maturidi dan al-Asy’ari dalam hal otoritas akal dan wahyu dalam keempat persoalan tersebut.[27]
DAFTAR PUSTAKA
Ghazali Adeng Muchtar, Perkembangan Ilmu Kalam Dari Klasik Hingga
Modern, Pustaka Setia, Bandung, 2003, hlm. 64
Hudallah, Ilmu Kalam, Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, 2016,
Rifai Moh dan Aziz Abdul, Pelajaran Ilmu Kalam ,Wicaksana, Semarang 1988,
[1] Adeng Muchtar Ghazali, Perkembangan Ilmu Kalam Dari Klasik Hingga Modern, Pustaka Setia, Bandung, 2003, hlm. 64
[3]Ibid, hlm. 6
[4]Loc,cit
[5]Ibid. Hlm.76
[6] Loc.cit
[8] Loc.cit.
[9]Loc.cit.
[10] Loc.cit.
[11] Ibid., hlm.78.
[12] Ibid., hlm. 79.
[13]Loc.cit.
[14] Ibid., hlm.80.
[15]Ibid., hlm.81.
[16] Loc.cit.
[17]Ibid. Hlm.63-64
[18] Maman Abd. Djaliel, Ibid. hlm. 65-70
[19]Ibid, hlm. 71
[20] Ibid, hlm. 72
[21]Ibid, hlm. 75
[23] Hudallah, Ilmu Kalam, Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, 2016, hlm. 8. 25 Ibid. hlm. 9
[24] Loc. Cit
[25]Ibid. hlm. 10
[27]Ibid. hlm. 11
0 Response to "FUNGSI AKAL DAN WAHYU DALAM MEMAHAMI "
Posting Komentar