ISLAM DI INDONESIA
Peradaban islam di Indonesia pertama-tama dilakukan oleh para pedagang, pertumbuhan komunitas Islam bermula di berbagai pelabuhan-pelabuhan dan pulau lainnya. Menelang akir abad ke-17, pengaruh islam sudah hampir merata di berbagai wilayah penting di Indonesia. Penyebaran dan pertumbuhan kebudayaan Islam di Indonesia terutama terletak di pundak para ulama.
Pembahasan sejarah perkembangan peradaban islam lokalitas dan kebangsaan sangat panjang dan luas. Kajian tentang islam lokalitas dan kebangsaan ini, tidak lepas dari sejarah awal masuknya islam di suatu bangsa dan cara cara dalam proses penyebaran agama islam dalam bangsa tersebut. Perkembangan sejarah islam tumbuh dan berkembang secara damai melalaui dunia perdagangan, terlepas dari campur tangan kerajaan-kerajaan besar Islam di suatu kawasan tertentu.
KEDATANGAN ISLAM DI INDONESIA
Sejak zaman prasejarah, penduduk kepulauan Indonesia dikenal sebagai pelayar-pelayar yang sanggup mengarungi lautan lepas. Sejak aal abad masehi sudah ada rute-rute pelayaran dan perdagangan antara kepulauan Indonesia dengan berbagai daerah didaratan Asia Tenggara. Wilayah barat nusantara dan sekitar Malaka sejak masa kuno merupakan wilaya yang menjadi titik perhatian, terutama karena hasil bumi yang dijual disana menarik bagi para pedagang, dan menjadi daerah lintasan penting antara Cina dan India. Sementara itu, pala dan cengkeh yang berasal dari Maluku, dipasarkan di Jawa antara abad ke-1 dan ke-7 M sering disinggai pedagang asing, seperti Aceh, Barus dan Palembang di Sumatera, Sunda Kelapa da Gresik di Jawa.[1]
Pedagang-pedagang muslim asal Arab, Persia, dan India juga ada yang sampai ke kepulauan Indonesia untuk berdagang sejak abad ke-7 M, ketika islam pertama kali berkembang di Timur Tengah. Malaka, jauh sebelum ditaklukkan Portugis merupakan pusat utama lalu lintas perdagangan dan pelayaran. Melalui malaka, hasil hutan dan rempah-rempah dari seluruh pelosok Nusantara di baa ke Cina dan India, terutama Gujarat, yang melakukan hubungan dagang langsung dengan Malaka pada waktu itu. Dengan demikian, Malaka menjadi mata rantai pelayaran penting. Lebi ke Barat lagi dari Gujarat, perjalanan laut melintas Laut Arab. Dari sana perjalanan bercabangg dua. Jalan pertama di sebelah utara menuju Teluk Oman, melalui Selat Ormuz, ke Teluk Persia. Jalan kedua melalui Teluk Aden dan Laut Merah, dan dari kota Suez jalan perdagangan harus melalui daratan ke Kairo dan Iskandariyah. Melalui jalan pelayaran tersebut kapal-kapal Arab, Persia dan India mondar-mandir dari barat ke timur dan terus ke negeri Cina dengan menggunakan angin musim untuk pelayaran pulang perginya.
Ada indikasi bahwa kapal-kapal Cina pun mengikuti jalan tersebut sesudah abad ke-9 M, tetapi tidak lama kemudian kapal-kapal tersebut hanya sampai di pantai barat india, karena barang-barang yang diperlukan sudah dapat di beli disini. Kapal-kapal Indonesia juga mengambil bagian dalam perjalanan niaga tersebut. Pada zaman sriwijaya pedagang-pedagang nusantara mengunjungi pelabuan-pelabuan Cina dan pantai Timur Afrika.[2]
Menurut J.C van Leur, berdasarkan berbagai cerita perjalanan dapat diperkirakan baa sejak 674 M ada koloni-koloni Arab dibarat laut Sumatera, yaitu di Barus, daera penghasil Kapur abrus terkenal. Dari berita cina bias diketahui bahwa dimasa dinasti Tang orang-orang Ta-Si sudah ada di Kanton dan Sumatera. Ta-Shih adalah sebutan untuk orang-orang Arab dan Persia, yang ketika itu sudah jelas menjadi muslim. Perkembangan pelayaran dan perdagangan yang bersifat internasional antara negeri-negeri di Asia bagian barat dan timur mungkin disebabkan oleh kegiatan kerajaan Islam dibaa Bani Umayya dibagian barat dan kerajaan Cina zaman dinasti Tang di asia bagian timur sera kerajaan Sriwijaya di Asia Tenggara.
Baru pada zaman-zaman berikutnya penduduk kepulauan ini masuk islam, tentu bermula dari penduduk pribumi di koloni-koloni pedaang muslim itu. Menjelang abad ke-13 M, masyaraka muslim suda ada di Samudera pasai, Perlak dan Palembang di Sumatera. Di Jawa makam Fatima binti Maimun di leran ( Gresik )dan makam Islam di Tralaya yang berasal dari abad ke-13 M merupakan bukti berkembangnya Komunitas islam. Namun kesaksian sejara yang dapat dipertanggungjawabkan tentang berkembangnya masyarakat Islam di Indonesia terdapat ketika “ komunitas islam beruba menjadi pusat kekuasaan”.
Sampai berdirinya kerajaan-kerajaan islam itu, perkemangan-perkembangan agama Islam di Indonesia dapat dibagi menjadi tiga fase 1. Singganya pedagang-pedagang islam di pelabuhan-pelabuhan Nusantara. Sumbernya adalah berita luar negeri, terutama Cina, 2. Adanya komunitas-komunitas Islam di beberapa daera kepulauan Indonesia. Sembernya, disamping berita-berita asing, juga makam-makam Islam, dan 3. Berdirinya kerajaan-kerajaan Islam.
Cikal bakal kekuasan islam telah dirintis pada periode abad 7- M, tapi semuanya tenggelam dalam egemoni maritime srriijaya yang berpusat di Palembang dan kerajaan hindu-Jaa, seperti Singasari dan Majapahit di Jawa Timur. Pada periode ini para pedagang dan mubaligh islam membentuk komunitas-komunitas Islam. Mereka memperkenalkan islam yang mengajarkan Hindu-Jawa menekankan perbedaan derajat manusia. Ajaran islam ini menarik perhatian penduduk setempat. Karena itu, islam tersebar di kepulauan Indonesia teritung cepat, meski dengan damai.[3]
Masuknya islam kedaeah-daerah di Indonesia tidak dalam waktu yang bersamaan. Disamping itu, keadaan politik dan social budaya daerah-daerah ketika didatangi islam juga berlainan.
Menjelang abad ke-13 M, dipesisir Aceh suda ada pemukiman muslim. Persentuhan anatara penduduk pribumi dengan pedagang muslim dari Arab, Persia, dan India memang pertama di kepulauan Nusantara ini berdiri di Aceh, yaitu kerajaan Samudera Pasai yang didirikan pada pertengaan abad ke-13 M. Setelah kerajaan islam ini berdiri, perkembangan masyarakat muslim dimalaka makin lama makin meluas dan pada awal abad ke-15 M, di daerah ini lahir kerajaan islam kedua di Asia Tenggara. Kerajaan ini cepat berkembang, bahkan dapat mengambil alih dominasi pelayaran perdagangan dari kerajaan Samudera Pasai yang kalah bersaing.Lajunya perkembangan masyarakat muslim ini berkaitan erat dengan keruntuan Sriwijaya.
SALURAN ISLAMISASI DI INDONESIA
Saluran dan cara-cara islamisasi Indonesia, menurut Uka Tjandrasasmita ada enam cara yaitu :[4]
1. Saluran Perdagangan
Saluran islamisasi melalui pedagangan sangat menguntungkan karena para raja dan bangsaan turut ambil bagian dalam perdagangan dari negeri-negeri bagian barat, timur benua Asia. Para pedagang muslim banyak yan bermukim di pesisir pulau jawa yang penduduknya ketika itu masih kafir. Mereka berhasil mendirikan masjid-masjid.[5]
2. Saluran perkawinan
Dari sudut ekonimi, para pedagang muslim memiliki status sosial yang lebi baik daripada kebanyakan pribumi, seingga penduduk pribumi, terutama puteri-puteri bangsawan, tertarik untuk menjadi isteri saudagar-saudagar itu. Sebelum kawin, mereka disilamkan terlebih dahulu. Setla mereka mempunyai keturunan, lingkungan mereka makin luas.
3. Saluran tasawuf
Pengajar-pengajar Tasauf atau para sufi mereka mair dalam soal-soal magis dan mempunyai kekuatan-kekuatan untuk menyembukan. Doantara mereka ada juga yang mengaini puteri-puteri bangsawan setempat.
4. Saluran pendidikan
Islamisasi juga dilakukan melalui pendidikan, baik pesantren maupun pondok yang diselenggarakan oleh guru-guru agama atau ulama-ulama.
5. Saluran kesenian
Saluran islamisasi melalui kesenian yang paling terkenal adalah pertunjukkan wayang. Kesenian-kesenian lainnya juga dijadikan alat islamisasi, seperti sastra ( hikayat, babad dan sebagainya ), seni bangunan dan seni ukir.
6. Saluran politik
Di Maluku dan Sulawesi selatan, kebanyakan rakyat masuk islam setelah rajanya memeluk islam terlebih dahulu.
ISLAM DAN KEBUDAYAAN DI NUSANTARA
1. PERSENTUHAN ISLAM DENGAN KEBUDAYAAN MELAYU DAN JAWA
Indonesia pernah mengalami dualisme kebudayaan, yaitu antara kebudayaan keraton dan kebudayaan populer. Dua jenis kebudayaan ini sering dikategorikan sebagai kebudayaan tradisional. [6]
Kebudayaan istana atau kebudayaan keraton dikembangkan oleh abdi-dalem atau pegawai istana, mulai dari pujangga sampai arsitek. Raja berkepentingan menciptakan simbol-simbol budaya tertentu untuk melestarikan kekuasaanya. Biasanya bentuk-bentuk kebudayaan yang diciptakan untuk kepentingan itu berupa mitos. Hampir semua mitos dalam sastra semacam ini berisi tentang kesaktian raja, kesucian, atau kualitas suprainsani raja. Efek yang hendak dicapai dari penciptaan-penciptaan mitos-mitos tersebut adalah agar rakyat loyal terhadap kekuasaan raja. Sebagai contoh, dalam babad Jawa digambarkan bahwa raja adalah pemegang “wahyu” yang dengannya ia merasa sah untuk mengklaim dirinya sebagai wakil Tuhan untuk memerintahkan rakyatnya. Disamping itu, para pegawai istana juga menciptakan sastra mistik dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan tentang kosmologi. Sastra-sastra mistik kerajaan seolah-olah memberikan pesan agar manusia bisa memahami dunianya dalam konteks kosmologi keraton. Dua produk budaya yang bersifat mitis dan mistis yang diciptakan oleh keraton sama-sama ditujukan untuk mempertahankan status quo kerajaan. Dalam rangka melegitimitasikan kekuasaan mutlaknya, raja menciptakan semacam silsilah genealogis bahwa dia adalah keturunan dewa. Pada saat yang sama, dia juga mengklaim bahwa dirinya adalah keturunan para nabi. (Kuntowijoyo, 1991: 231)[7]
Meskipun dalam keraton terdapat pengaruh hinduisme, tetapi Islam pun cukup berpengaruh. Misalnya, klaim raja di Jawa untuk melegitimasikan kekuasaannya. Di satu sisi, ia menentukan silsilah yang menyatakan bahwa dirinya keturunan para dea (hinduisme), tetapi di sisi lain ia juga mengaku sebagai keturunan para nabi (Islam). (Kuntowijoyo, 1991: 231)[8]
Konsep kekuasaan Jawa sungguh berbeda dengan konsep kekuasaan Islam. Dalam kebudayaan Jawa dikenal konsep Raja Absolut, Islam justru mengutamakan konsp Raja Adil. Akan tetapi, suatu hal yang perlu dicatat adalah budaya keraton di luar Jawa memiliki konsep yang lebih dekat dengan gagasan Islam. Di Aceh, misalnya, raja memiliki sebutan Raja Adil. Ini berarti kebudayaan keraton di Jawa lebih mengutamakan kekuasaan, sedangkan kebudayaan keraton di luar Jawa lebih mengutamakan keadilan. Perbedaan lain antara kebudayaan Jawa dan Islam adalah dalam kebudayaan Jawa, ketertiban masyarakat didasarkan atas kemutlakan kekuasaan raja, sedangkan dalam Islam , ketertiban sosial akan terjamin jika peraturan-peraturan syariah ditegakkan. Dengan kata lain, kebudayaan keraton di Jawa mementingkan kemutlakan kekuasaan raja untuk tertib sosial, sedangkan Islam mementingkan hukum yang adil untuk tegaknya ketertiban sosial.[9]
Salah satu kasus menarik adalah konflik antara Syekh Siti Jenar dengan seorang raja dari Demak. Siti Jenar yang menganut ajaran mistik Islam sering “meremehkan” ketentuan-ketentuan syariah yang baku sudah diadopsi oleh kerajaan. Oleh karena itu, raja Demak ketika itu berusaha menghilangkan pengaruh mistik, sufi, dan tarekat, karena telah meremehkan kekuasaan keraton. [10]
Raja Demak akhirnya menghukum Siti Jenar dengan membakarnya hidup-hidup yang melambangkan dihapusnya sufisme dan mistik Islam untuk digantikan dengan syariah demi ketertiban kerajaan. Akan tetapi, kemudian ada pemberontakan Haji Rifai (1859) yang dengan semangat wahabisme yang kuat melakukan penerapan syariah secara “murni”. Gerakan ini kemudian ditentang oleh raja Demak karena dianggap dapat membahayakan kekuasaan. [11]
Dari kasus diatas, kita dapat melihat hubungan antara Islam dan keraton dalam menghadapi sufisme, Syekh Siti Jenar , keraton bersikap memilih syariah karena berfungsi untuk menjaga ketertiban sosial. Sedangkan ketika menghadapi gerakan pemurnian syariah yang dipelopori oleh Haji Rifai, raja Demak menentangnya karena dapat meruntuhkan legimitasi. Dengan demikian, keraton akan mnerima Islam sepanjang dapat ditundukkan dalam konsep kosmologinya sehingga kekuasaanya dapat berlangsung, dan menentang ajaran Islam yang dipandang dapat mengganggu kekuasaannya.[12]
Tidak terlalu berbeda dengan kebudayaan keraton, dalam kebudayaan populer di Jawa terdapat mitos. Umpamanya, cerita wali songo di pantai-pantai utara Jawa begitu terkenal, sehingga orang mempercayai adanya sebuah batu bekas sujudnya. Karena kuatnya mitos yang terbangun, hingga sekarang ini kita mendengar adanya kiai-kiai sakti yang bisa melakukan salat di Mekkah setiap waktu, dan dalam waktu sekejap ia kembali lagi ke pesantrennya, begitu juga cerita tentang kiai yang dapat berkhotbah dalam dua tempat pada waktu yang bersamaan (Kuntowijoyo, 1991: 234). Pengaruh Islam dalam kebudayaan dapat dilihat pada ekspresi ritual seperti acara “pangiwahan”, agar manusia menjadi mulia (wiwoho), diadakanlah upacara kelahiran, perkawinan, dan kematian. Selain itu, budaya Islami dapat dilihat dalam acara maulidi, seni music qasidah dan gambus.[13]
2. PENGARUH ISLAM MENGUATKAN DAN MENGOREKSI MELALUI SASTRA, SENI, DAN ARSITEK
Ekspresi estetik Islam di Indonesia, paling tidak dapat dilihat dalam dua bidang, yaitu sastra dan arsitek. Kecendrungan sastra sufistik (transendental) telah muncul di Indonesia sekitar tahun 1970. Kemunculan sastra berkecendrungan sufistik ditandai munculnya karya-karya yang ditulis pada tahun 70an, diantaranya Khotbah di atas Bukit karya Kuntowijoyo, dan Arafah karya M. Fudoli Zaini.[14]
Di antara karya Kuntowijoyo yang berkecendrungan sufistik, selain Khutbah di atas Bukit, adalah Sepotong Kayu untuk Tuhan, Dilarang Mencintai Bunga-bunga, dan Burung Kecil Bersarang di atas Pohon. Dalam karyanya Sepotong Kayu untuk Tuhan, Kuntowijoyo menceritakan kecintaan seseorang kepada Tuhan tanpa pamrih. Alkisah seorang lelaki tua yang tinggal di sebuah dusun terpencil, ditinggalkan istrinya yang sedang menjenguk cucunya. Istrinya yang cerewet itu selalu menyebutnya suami pemalas. Ketika tinggal sendirian, semangatnya bangkit. Ia tahu tidak jauh dari tempatnya sedang dibangun sebuah surau di pinggir sungai. Gagasan untuk membantu membangun surau pun tumbuh. Ia diam-diam menebang kayu untuk membantu membangun surau itu. Berbeda dengan yang lain, ia ingin menyumbangkannya secara rahasia. Maka dihanyutkannya kayu-kayu itu ke sungai. Ia berharap kayu itu berhenti tidak jauh dari surau yang sedang dibangun. Namun, setelah ia menghanyutkan kayu, tengah malam banjir datang. Kayu-kayu itu terbawa banjir, tidak berhenti di dekat surau seperti yang diharapkannya. Meskipun demikian, dengan sentuhan iman , penyumbang tua itu berkata, “Tidak ada yang hilang, sampai kepadaMu kah Tuhan ?” (Abdul Hadi WM dalam Yustiono dkk. (Dewan Redaksi), 1993: 79).[15]
Ekspresi estetik Islam lainnya tergambar dalam arsitek mesjid-mesjid tua. Citra mesjid tua adalah contoh dari interaksi agama dengan tradisi arsitek pra-islam di Indonesia dengan konstruksi kayu dan atap tumpang berbentuk limas. Misalnya, Mesjid Demak, Mesjis Kudus, Mesjid Cirebon, dan Mesjid Banten sebagai cikal-bakal mesjid di Jawa. Sedangkan di Aceh dan Medan, corak mesjid tua memperlihatkan system atap kubah. [16]
Menurut Nurcholish Madjid, arsitektur mesjid Indonesia banyak diilhami oleh gaya arsitektur kuil Hindu yang atapnya bertingkat tiga. Seni arsitektur itu sering ditafsirkan sebagai lambing tiga jenjang perkembangan penghayatan keagamanan manusia, yaitu tingkat dasar atau permulaan (purwa), tingkat menengah (madya), dan tingkat akhir yang maju dan tinggi (wusana). Gambaran itu dianggap sejajar dengan jenjang vertical Islam, iman, dan ihsan. Selain itu,hal itu dianggap sejajar dengan syari’at, thariqat, dan ma’rifat.[17]
Seni kaligrafi menduduki tempat terhormat. Wayang pun dijadikan sarana oleh para wali dan raja untuk menyebarkan Islam. Seni yang dikembangkan oleh para raja dan wali adalah mengembangkan rupa wayang sesuai dengan pandangan Islam, sekaligus memberikan makna Islam dalam menggubah cerita (lakon)dari pertunjukkan. Dilihat dari segi bentuknya, wayang berkembang setelah dikembangkan oleh para wali dengan adanya wayang beber, wayang purwa, wayang klitik, dan wayang golek.[18]
Inovasi keislaman di Indonesia yang cukup menarik antara lain disampaikan oleh Nurcholish Madjid yang menulis artikel dengan judul “Masalah Tradisi dan Inovasi Keislaman dalam Bidang Pemikiran serta Tantangan dan Harapannya di Indonesia.” Dalam artikel itu, Nurcholish Madjid menegaskan bahwa agama dan budaya hanya dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan.[19]
Salah satu contoh yang dikemukakan oleh Nurcholish Madjid adalah bedug dan kentungan. Sebelum orang Indonesia mampu mampu membuat menara yang tinggi sehingga suara adzan dapat terdengar cukup jauh, pemberitahuan dan panggilan untuk melakukan shalat dengan memukul bedug dan kentungan – sebagai pinjaman dari budaya Hindu-Budha – adalah yang paling mungkin, karena radius jangkauan suara adzan dalam lingkungan daerah tropis yang subur dan penuh pepohon jauh lebih pendek dan sempit daripada lingkungan padang pasir yang tidak tumbuh tanaman. .[20] Penting untuk dipahami bahwa islam adalah menegakkan syariat Allah, menjunjung tinggi kalimah-Nya, mengurus dunia dengan agama, menjaga ketentuan hukum Allah, agama-Nya serta hak-hak hamba-Nya, sebagaimana ditegaskan oleh al-Hafiz al-Nawawi dalam pertanyaannya :
“ Adalah suatu keharusan bagi umat adanya iman yang menegakkan agama, menolong sunnah, memberikan hak bagi orang yang didzalimi serta menunaikan hak dan menempatkan hal tersebut pada tempatnya”.
Dan untuk menopang kewajiban tersebut, islam pun menegaskan kewajiban mengoreksi penguasa dan meluruskannya, dan ketika berbicara mengoreksi pihak lain maka hal itu berkaitan dengan upaya mengevaluasi sejauhmana upaya dalam pelaksanaan kewajiban.
DAFTAR PUSTAKA
Badri Yatim, Sejarah peradaban islam, PT Raja Grafindo,:Jakarta,2002
Atang Abd. Hakim dan Jaih Mubarok. Metodologi Studi Islam, Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA, 2008
Musyrifah Susanto, Sejarah Islam Klasik, ( Prenada Media:Jakarta, 2003
0 Response to "ISLAM DI INDONESIA"
Posting Komentar