KEMBANGIN POTENSI DIRIMU !!

MENGHORMATI KEDUA ORANG TUA DAN GURU


Banyak masalah kehidupan kita sekarang yang yang terabaikan oleh kebudayaan dan peradaban modern. Di antara masalah tersebut ialah dalam kehidupan bermasyarakat berupa hak-hak tetangga atas tetangganya.[1]
Ketika jiwa-jiwa manusia merasakan kenyang dengan keimanan, dan Islam merupakan media dan konsep hidup umat Islam, maka masalah hak-hak orang lain telah dikenal lama dalam Islam, sehingga umat Islam sudah terbiasa berlomba-lomba dalam kebaikan memberikan setiap orang hak-haknya masing-masing.[2]
Akan tetapi, peradaban modern, yang merupakan peradaban dan kebudayaan materialistis, tidak mempunyai atau mengandung makna yang mulia dan tidak melahirkan kemuliaan adab dan moralitas bahkan hanya mampu menjadikan manusia sebagai alat yang bergerak di alam kehidupan yang kosong tanpa makna dan tanpa perasaan. Kehidupan manusia menjadi kosong dari hati nurani yang mulia dan hampir tidak mengenal kemanusiaan yang mempunyai nilai yang sangat sakral dan tinggi. Dan tak ada yang berpaling dari perikehidupan dan kebudayaan seperti itu kecuali mereka yang mempunyai fondamen keagamaan yang kuat dan telah mengenal Allah , atau kecuali mereka yang hidup di perkembangan yang jauh dari keramaian kota dan hiruk-pikuk keadaannya dan jauh pula dari panasnya kebudayaan materialistis. Mereka adalah para petani dan para penggembala, atau orang-orang dusun kampung secara umum.[3]
Di antara makna-makna mulia yang dihapuskan oleh kebudayaan modern yang materialistis di beberapa negeri Allah (di seluruh dunia) adalah hak-hak manusia terhadap yang lain (hak-hak manusia yang harus dilaksanakan oleh sebagian terhadap yang lain) dalam adab (etika) secara keseluruhan. Misalnya hak-hak kedua orang tua dan hak-hak rahim (yang seketurunan) atau yang seagama, atau yang sejenis (sebagai manusia) atau setetangga. Budaya timur kita yang Islami pun telah menelan pahit akibatnya, yakni telah banyak terpengaruh oleh budaya dan peradaban modern yang materialistis tersebut, sehingga banyak ahli pikir (intelektual) yang bingung dan guncang, lemah akidah dan keimanannya, dan lemahlah (jiwa) sosialnya. Pada gilirannya kita melihat, bahwa yang namanya hak-hak orang lain secara etika atau moral merupakan barang yang aneh dan ganjil seperti aneh dan asingnya hampir semua nilai-nilai Islam.[4]
Oleh karena itu, perlu adanya kesadaran kembali umat Islam akan nilai-nilai pendidikan berupa adab-adab yang telah diatur syari’at dalam kehidupan bermasyarakat.
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya. Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas. Dalam lingkungan itu, antara orang tua dan anak, antara ibu dan ayah, antara kakek dan cucu, antara sesama kaum laki-laki atau sesama kaum wanita, atau antara kaum laki-laki dan kaum wanita, larut dalam suatu kehidupan yang teratur dan terpadu dalam suatu kelompok manusia, yang disebut masyarakat.[5]
Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat, dapat digolongkan menjadi masyarakat sederhana dan masyarakat maju (masyarakat modern).
1.  Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitif) pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja dalam bentuk lain tidak terungkap dengan jelas, sejalan dengan pola kehidupan dan pola perekonomian masyarakat primitif atau belum sedemikian rupa seperti pada masyarakat maju.[6]
2. Masyarakat maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih akrab dengan sebutan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.[7]
Di dalam hubungan antara manusia dengan manusia yang lain, yang penting ialah reaksi sebagai akibat dari hubungan tadi. Reaksi ini yang menyebabkan hubungan manusia bertambah luas. Misalnya seorang yang menyanyi ia memerlukan reaksi berupa pujian atau celaan guna mendorong tindakan selanjutnya. Di dalam memberikan reaksi tersebut ada kecenderungan untuk menserasikan dengan tindakan orang lain.[8]
Hal ini disebabkan manusia sejak lahir mempunyai 2 hasrat/keinginan, yaitu:
1.  Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya (yaitu masyarakat), ilmu sosial.[9]
2.  Keinginan untuk menjadi satu dengan suasana sekelilingnya.[10]
Untuk dapat menyesuaikan diri dengan kedua lingkungan tersebut manusia menggunakan pikiran untuk dapat menghadapi udara dingin, alam yang kejam, dan sebagainya manusia menciptakan rumah, pakaian, dan lain-lainnya. Manusia juga harus makan, agar tetap sehat; untuk itu ia mengambil makanan sebagai hasil dari alam sekitarnya dengan menggunakan akal. Untuk mencari makanannya, manusia di laut mencari ikan sebagai nelayan, di hutan manusia berburu. Kemudian kesemuanya itu menimbulkan kelompok-kelompok sosial dalam kehidupan manusia, karena manusia tak mungkin hidup sendiri.[11]
Jika umat Islam mengkaji betul-betul agamanya, mereka akan menemukan betapa besar perhatian Islam terhadap hak-hak orang lain itu. Alquran, umpamanya, telah menyebutkan hak-hak tetangga setelah hak Allah, kedua orang tua, hak-hak yang serahim, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin atau yang miskin dan yatim itu termasuk tetangga. Alquran mengungkapkan hal itu pada surat An Nisa ayat 36.[12]
وَٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَلَا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيۡ‍ٔٗاۖ وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنٗا وَبِذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينِ وَٱلۡجَارِ ذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡجَارِ ٱلۡجُنُبِ وَٱلصَّاحِبِ بِٱلۡجَنۢبِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُكُمۡۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ مُخۡتَالٗا فَخُورًا
Artinya: “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (Q.S. An Nisa’: 36)

Bentuk-bentuk Pendidikan dalam Lingkungan Masyarakat Menurut Islam
Dalam hal ini pendidikan yang dimaksud dapat berupa adab-adab yang perlu diperhatikan dalam menjalani kehidupan di lingkungan masyarakat. Agama Islam adalah agama yang benar-benar telah sempurna dari segi mana pun, agama Islam tidak pernah luput dalam membahas suatu hal sekecil apa pun hal tersebut. Islam mengatur seluruh kehidupan umatnya secara menyeluruh, baik dari hal yang paling sederhana sampai pada hal yang paling rumit.
Begitu juga dengan kehidupan dalam lingkungan masyarakat, agama Islam mengaturnya sedemikian rupa agar umat Islam dapat hidup dengan rukun dan damai. Untuk memenuhi tujuan tersebut, maka Islam mengatur umatnya dengan adanya adab-adab dalam kehidupan bermasyarakat.
Adab pergaulan dalam bermasyarakat menurut Islam itu dapat diperinci antara lain sebagai berikut:
1.  Menyukai untuk segala saudara seagama apa yang dicintai untuk dirinya sendiri, dan membenci untuk mereka apa yang dibenci untuk dirinya sendiri.
2. Tiada menyakiti seorang muslim; baik dengan perbuatannya, maupun dengan perkataannya.
3. Berlaku tawadhu’ (merendahkan diri) kepada orang sekitarnya; jangan sekali-kali menyombongkan diri terhadap tetangganya.
4. Menghormati orang yang tua dan mengasihani orang-orang yang lebih muda.
5. Menghadapi orang lain dengan muka yang jernih.
6. Tidak mudah mendengar berita-berita buruk yang disampaikan orang kepadanya yang dikatakan bahwa seseorang telah mengatakan demikian terhadap dirinya. Begitu juga tidak menyampaikannya kepada orang lain.
7. Memelihara kehormatan saudaranya, jiwanya dan hartanya dari aniaya orang lain.
8. Menempatkan seseorang pada tempatnya; menghormati orang yang memang bahwa orang itu terhormat, tegasnya mendudukan orang-orang di tempat mereka masing-masing.
9. Masuk ke rumah seseorang harus dengan ijin, jika tidak diijinkan tuan rumah untuk masuk, hendaklah kembali dengan rela hati.
10. Memberikan nasehat dan berlaku jujur kepada masyarakat sekitar serta berdaya upaya memasukkan kesukaan dan kesenangan ke dalam jiwa mereka.
Dalam kehidupan bermasyarakat sudah selayaknya kita memilih masyarakat yang baik, sering membawa kita kepada keberhasilan di dunia dan kebahagiaan di akhirat. Keberhasilan, sudah barang tentu besar kecil tergantung pada usaha dan kerja kita dan menuntut ukuran kita masing-masing. Adapun kita berteman dengan masyarakat yang tidak baik, yakni mereka yang selalu ceroboh, tidak mengetahui mana yang harus dikerjakan dan mana yang harus ditinggalkan. Banyak orang yang belum berpengalaman merasa kecewa karena berteman dengan orang-orang yang ceroboh, yang kehidupan bermasyarakatnya membawa ke tepi jurang yang akan runtuh. Firman Allah dalam Alquran:
وَيَوۡمَ يَعَضُّ ٱلظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيۡهِ يَقُولُ يَٰلَيۡتَنِي ٱتَّخَذۡتُ مَعَ ٱلرَّسُولِ سَبِيلٗا ٢٧ يَٰوَيۡلَتَىٰ لَيۡتَنِي لَمۡ أَتَّخِذۡ فُلَانًا خَلِيلٗا ٢٨ لَّقَدۡ أَضَلَّنِي عَنِ ٱلذِّكۡرِ بَعۡدَ إِذۡ جَآءَنِيۗ وَكَانَ ٱلشَّيۡطَٰنُ لِلۡإِنسَٰنِ خَذُولٗا ٢٩
Artinya: “Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata: "Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul". Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan itu teman akrab(ku).  Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al Quran ketika Al Quran itu telah datang kepadaku. Dan adalah syaitan itu tidak mau menolong manusia.” (Q.S. Al Furqan: 27-29)


 Hadits-hadits yang Berkaitan dengan Lingkungan Pendidikan Masyarakat
1.        Hadits tentang hak muslim atas muslim lainnya
أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَقُوْلُ حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ رَدُّ السَّلَامِ وَ عِيَادَةُ الْمَرِيْضِ وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَ إِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَ تَشْمِيْتُ الْعَاطِسِ[13]
Artinya: “Bahwasanya Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu berkata; Aku mendengar Rasulullah bersabda: “Hak muslim atas muslim lainnya ada lima, yaitu: menjawab salam, menjenguk orang yang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan dan mendo’akan orang yang bersin.” (H.R. Muslim no. 2162)[14]
2.        Hadits tentang tetangga yang terbaik
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ ﷺ: خَيْرُ الْأَصْحَابِ عِنْدَ اللَّهِ خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ وَ خَيْرُ الْجِيْرَانِ عِنْدَ اللَّهِ خَيْرُهُمْ لِجَارِهِ
Artinya: “Dari Abdullah bin Amr, ia berkata, Rasulullah bersabda, “Sahabat yang terbaik di sisi Allah adalah yang paling baik dari mereka terhadap sahabatnya. Tetangga yang terbaik di sisi Allah adalah yang paling baik dari mereka terhadap tetangganya.” (H.R. Tirmidzi no. 1944)[15]
3.        Hadits tentang hubungan antar sesama mukmin
عَنْ أَبِيْ مُوْسَى عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْمُؤْمِنَ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا. وَشَبَّكَ أَصَابِعَهُ
Artinya: “Dari Abu Musa, dari Nabi , beliau bersabda, “Sesungguhnya seorang mukmin bagi mukmin lainnya laksana bangunan, sebagiannya menguatkan sebagian yang lain.” Lalu beliau memasukkan jari-jari tangannya satu sama lain.” (H.R. Buhkhari no. 481)[16]
4.        Hadits tentang adab kehidupan bermasyarakat
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ ﷺ : مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَ الْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُوْلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ وَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَ الْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يُؤْذِ جَارَهُ وَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَ الْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ
Artinya: “Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya bertutur kata yang baik atau diam. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah mengganggu atau menyakiti tetangganya. Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya memuliakan tamunya.” (H.R. Bukhari no. 6475)[17]
5.        Hadits tentang keutamaan menjalin silaturahmi
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ ﷺ : مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ فِيْ رِزْقِهِ وَ أَنْ يُنْسَأَلَهُ فِيْ أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Artinya: “Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang ingin dilapangkan (oleh Allah) atasnya rizkinya dan ditunda (oleh Allah) ajalnya, maka hendaklah dia menjalin silaturahminya.”[18](H.R. Bukhari dalam kitab Bulughul Maram no. 1248)
6.             Hadits tentang anjuran berbagi pada tetangga
عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ ﷺ يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَ تَعَاهَدْ جِيْرَانَكَ
Artinya: “Dari Abu Dzar dia berkat; Rasulullah bersabda: “Wahai Abu Dzar, Apabila kamu memasak kuah kaldu (daging), maka perbanyaklah airnya, dan perhatikanlah tetanggamu.” (H.R. Muslim dalam Kitab Bulughul Maram no. 1258)[19]
7.             Hadits tentang mencintai tetangga termasuk bagian dari keimanan

DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi,  Abu dan Nur Uhbiyati. Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta, 2007.
Bahri Djamarah, Syaiful. Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif Suatu Pendekatan Teoritis Psikologis. Jakarta: PT Rineka Cipta, 2005.
Daien Indarakusuma, Amir. Ilmu Pendidikan. Malang: IKIP, 1973.
Ramayulis. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia, 2008.
S., Tatang. Ilmu Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia, 2012.


[1] Hasan Ayyub, As Sulukul Ijtima’i fil Islam (Etika Islam (Menuju Kehidupan yang Hakiki)), (Bandung: Trigenda Karya, 1944), hlm. 371.
[2] Loc. cit.
[3] Loc. cit.
[4] Ibid., hlm. 372.
[5] Harwantiyoko dan Neltje F. Katuuk, MKDU Ilmu Sosial Dasar, (Jakarta: Gunadarma, 1997), hlm. 54-55.
[6] Ibid., hlm. 55.
[7] Ibid., hlm. 56.
[8] Ibid., hlm. 63.
[9] Loc. cit.
[10] Loc. cit.
[11] Loc. cit.
[12] Hasan Ayyub, op. cit., hlm. 372.
[13] Al Imam Abu Husein Muslim bin Hajjaj bin Muslim bin Kausiaz al Qusairi an Naisaburi, Shahih Muslim, (Kairo: Green Door Of El Hussen, 2008), hlm. 141-142.
[14] Imam an Nawawi, Syarah Shahih Muslim Jilid 16, (Jakarta: Pustaka Azzam, 2011), hlm. 330-331.
[15] Muhammad Nashiruddin Al Albani, Shahih Sunan At Tirmidzi, (Jakarta: Pustaka Azzam, 2014), hlm. 533-534.
[16] Al Hafizh Ahmad bin Ali bin Hajar al Asqalani, Fathul Bari Penjelasan Kitab Shahih Bukhari Jilid 3, (Jakarta: Pustaka Azzam, 2006), hlm. 249.
[17] Al Hafizh Ahmad bin Ali bin Hajar al Asqalani, Fathul Bari Penjelasan Kitab Shahih Bukhari Jilid 31, (Jakarta: Pustaka Azzam, 2006), hlm. 266.
[18] Al Hafizh Ahmad bin Ali bin Hajar al Asqalani, Bulughul Maram Himpunan Hadits-hadits Hukum Dalam Fikih Islam Jilid 31, (Jakarta: Darul Haq, 2017), hlm. 803.
[19] Ibid., hlm. 806-807.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "MENGHORMATI KEDUA ORANG TUA DAN GURU"

Posting Komentar

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Get the latest article updates from this site via email for free!