KEMBANGIN POTENSI DIRIMU !!

MENJAGA ALQURAN


Al Quran diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat jibril, ketika keadaan bangsa Arab dirundung dekadensi aqidah dan moral dalam ukuran masyarakat pada waktu itu. Dekadensi aqidah artinya masyarakat pada masa itu tidak mengenal dan bahkan tidak mengakui Allah sebagai Tuhan, meskipun sebenarnya dalam hati kecil mereka tetap mengakui, bahwa Allah itu ada. Sedangkan dekadensi moral artinya masyarakat Arab pada waktu itu, boleh dikatakan tidak memakai aturan yang dapat memberikan rasa aman dan keadilan yang seimbang di antara sesama, sehingga kelompok yang kuat menindas serta mengekspresikan kekuatan mereka terhadap yang lemah.[1]
Dan sebagai garansi originilitas Al-Quran akan dibahas kesaksian sejarah turun dan bagaimana usaha dan kesungguhan para sahabat, dan usaha-usaha lain untuk memelihara kemurniaan dan memudahkan ummat dapat membaca Al-Quran, pada masa Nabi Muhammad S.A.W dan Khulafa’ Al Rasyidin, juga bukti yang menunjukkan bahwa Al-Quran benar-benar disebut kitab suci, yang telah teruji originiltasnya di pentas dunia, sehingga sampai detik ini tidak ada seorangpun yang bisa menandingi dan menciptakan kitab yang semisal dengan Al-Quran, meskipun sejak zaman nabi sampai sekarang sudah banyak dan masih ada orang yang mencoba mengotak-atik kan dan berusaha memalsukannya.2


Menjaga dan Memelihara Al-Quran

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia “memelihara” dapat diartikan sebagai menjaga dan merawat baik-baik.[2]Sedangkan “menjaga” dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia juga diartikan sebagai menunggui, memelihara, merawat, mengawasi, dan mengikhtiarkan.[3]
Sedangkan Al-Quran menurut bahasa (lughat) itu adalah bacaan, yaitu berasal dari kata kerja “Qara-a” yang artinya bacaan. Sedangkan kata Al-Quran itu sendiri adalah bentuk Masdar yang diartikan dengan isim maf’ul yaitu
“maqru” yang artinya dibaca. Sebagaimana yang dikatakan oleh Al Lihyany dan sebagian ulama, bahwa Al-Quran itu diartikan demikian adalah karena Al-
Quran itu sendiri adalah untuk dibaca.[4] 
Dan menurut istilah (syara’) Al-Quran adalah merupakan kalam Allah S.W.T dan sekaligus mukjizat yang diturunkan atau diwahyukan kepada Nabi Muhammad S.A.W secara berangsur-angsur dan ditulis dalam beberapa mushaf dan digabungkan menjadi sebuah kitab yang besar dan sampai kepada umatnya secara mutawatir, yang tidak akan ditolak kebenarannya dan dianggap ibadah bagi orang yang membacanya serta dihukumi kafir bagi orang yang mengingkarinya.[5]
Jadi dapat disimpulkan bahwa menjaga dan memlihara Al-Quran adalah suatu usaha untuk memelihara keaslian atau kemurnian dari pada Al-Quran itu sendiri, sebagai kalam Allah S.W.T yang diturunkan atau diwahyukan kepada Nabi Muhammad S.A.W secara berangsur-angsur, baik dari segi huruf maupun tata bahasanya.


Alasan dari Menjaga dan Memelihara Al-Quran

Selama mengemban misi menyampaikan ajaran islam melalui Al-Quran itu, sebelum Rasul dipanggil Allah ke haribaan Sang Khaliq, Allah menginformasikan kepada Rasul itu, bahwa misinya selama kurang lebih 23 tahun telah selesai. Hal ini ditandai dengan ayat Al-Quran yang turun terakhir, ketika Rasul melaksanakan haji Wada’ (haji pamitan/perpisahan) di Padang
Arafah.[6]
Firman Allah yang turun pada waktu itu ialah QS Al-Maidah ayat 3:

 "اليَ وْمَ اكْمَلْتُ لكُمْ دِيْ نكُمْ وَ اتْْمْتُ عليْكُمْ نعْمَتِْ  وَ رضِيْتُ لكُمُ الِاسْلََمَ دِيْ نا"          

 “...pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Ku-Ridhai Islam itu jadi agama bagimu...”
Dengan ayat tersebut, Allah menginformasikan kepada Rasul SAW dan seluruh umat manusia, karena memang Al-Quran bukan untuk umat Islam saja, tetapi untuk semua manusia. Informasi itu menyatakan, bahwa ayat Al-Quran telah diturunkan secara keseluruhan berisi pedoman hidup beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Al-Quran yang merupakan kitab suci itu, sudah selesai diturunkan dan cukup sebagai pedoman hidup.[7]
Informasi yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW itu, mengindikasikan pula bahwa Nabi SAW akan segera meninggalkan dunia yang fana ini. Setelah peristiwa wafat itu benar-benar terjadi, maka para sahabat dan kaum muslimin pada waktu itu langsung bersama-sama merawat jenazah beliau, sampai kepada pemakaman. Dengan wafatnya beliau berarti terdapat kekosongan figur pemimpin umat islam. Karena kekosonan figur ini, setelah pemakaman Rasul, para sahabat yang terdiri dari golongan muhajirin dan anshor mengadakan pertemuan untuk merespon keadaan yang ditinggalkan oleh Muhammad SAW mengadakan musyawarah untuk selanjutnya memilih dan menentukan figur yang layak untuk menggantikan Rasulullah SAW.[8]
Seiring dengan waktu yang terus berputar, setelah Muhammad Rasul Allah wafat dan kepemimpinan dipegang oleh Abu Bakar, sebagai seorang pemimpin dalam perjalanannya tidak terlepas dari tantangan dan hambatan. Maka pada masa kepemimpinan Abu Bakar ini terjadi peristiwa kemurtadan masal di antara kaum muslimin yang iman mereka masih lemah dan menganggap bahwa setelah Nabi SAW wafat berarti berarti islam juga selesai. Artinya setelah Nabi wafat Islam bubar. Keadaan ini memicu keengganan mereka malaksanakan syariat Islam termasuk didalamnya, mereka enggan membayar zakat, yang merupakan aset umat islam untuk membiayai roda pemerintahan. Dengan demikian, Abu Bakar sebagai seorang pemimpin umat yang merasa diberi amanah dan harus bertanggung jawab terhadap stabilitas keamanaan, kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat, Abu Bakar akhirnya memutuskan untuk memberantas orang-orang murtad. Sebab jika tidak segera diberantas, penyakit ini akan menular dan membahayakan keutuhan dan keharmonisan umat islam secara keseluruhan.[9]
Pemberantasan orang murtad pada masa kepemimpinan Abu Bakar itu, harus dibayar dengan harga yang mahal, yaitu dengan Perang Saudara di Yamamah antara kaum muslimin yang berperang teguh dan setia kepada islam dengan orang murtad yang sudah mengingkari Islam. Pada perang saudara yang terjadi pada tahun 12 H menimbulkan korban yang tidak sedikit dikalangan pasukan Islam termasuk 70 orang sahabat yang hafidz Quran terbunuh sebagai syuhada.
Dalam rangka pemeliharaan kemurnian ayat Al-Quran pada masa kepemimpinan Abu Bakar As-Shiddiq dan Umar bin Khattab tidak dapat dipisahkan. Sehingga ketika terjadi peristiwa perang saudara yang banyak membawa korban para penghafal Quran dan perang pada waktu itu sulit diprediksi kapan akan usai, maka dengan peristiwa yang tragis itu, Umar bin Khattab berfikir dan mengandai-andai. Jika perang terus berlanjut dan banyak para penghafal Al-Quran yang menjadi korban, maka tidak diragukan lagi sedikit demi sedikit Al-Quran akan punah dari muka bumi ini. Karena alasan perang sulit diprediksi kapan berhenti dan banyak menelan korban para hafidz Al-Quran, maka Umar bin Khattab berfikir tentang akibat perang yang banyak menelan korban dari para hafidz Quran. Umar bin Khattab memberanikan diri mengusulkan kepada khalifah Abu Bakar, agar kiranya khalifah bertindak cepat untuk segera membukukan dalam arti untuk memelihara kemurnian AlQuran.[10]

Cara – cara Menjaga dan Memelihara Al-Quran

Berikut ini adalah beberapa cara dalam menjaga dan memelihara AlQuran, yang terjadi pada masa Nabi Muhammad SAW dan Khulafa’  Al Rasyidin:

1. Pada masa Nabi Muhammad SAW
Al-Quran diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad setelah Nabi SAW diangkat menjadi Rasul pada umur 40 tahun, Nabi masih berdomisili di Mekah selama 13 tahun dan berada di Madinah selama 10 tahun. Selama berada di makkah 13 tahun dan madinah 10 tahun itulah rentang waktu AlQuran diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Selama rentang waktu diturunkan nya Al-Quran kepada Nabi, untuk menjamin kemurniannya, maka Nabi dan Sahabat mengandalkan hafalan. Pemeliharaan originalitas Al-Quran pada zaman Nabi ini juga dalam arti “pengumpulan” kadang diartikan menghafal dan mengeluarkan dari dada para sahabat. Kadang pula diartikan penulisan atau pencatatan para shahaif dan daun-daun. Tahap pengumpulan (pemeliharaan) di zaman Nabi sekaligus:



-    Pengumpulan dalam dada, dengan cara menghafal dan melahirkan para penghafal Al-Quran.
-    Pengumpulan dalam tulisan, dengan cara menulis dan mengukirnya.
Dengan kata lain, menurut Hasbi Ash-Shiddiqy, Al-Quran disampaikan kepada para sahabat dengan jalan Talqin dan Musyafahah atau dari mulut ke mulut. Karena pada waktu itu, belum banyak orang yang pandai tulis baca dan belum dikenal juga alat tulis manusia seperti zaman sekarang ini.[11]
Oleh karena itu, setelah Al-Quran diterima oleh Nabi dari malaikat Jibril, maka ayat yang turun itu langsung disampaikan oleh Nabi kepada para Sahabat untuk selanjutnya dihafal. Meskipun pada saat itu masih belum banyak orang yang pandai tulis baca, disamping mengandalkan hafalan, Nabi juga memerintahkan para sahabat yang pandai menulis untuk menuliskan wahyu yang turun pada alat tulis yang masih dibilang sederhana, yaitu pada lempengan batu, tulang, kulit binatang, pelepah kurma dan sebagainya itu disimpan dirumah Nabi dalam keadaan masih terpencar-pencar ayatnya, belum dihimpun dalam satu mushaf atau shuhuf Al-Quran.13
Adapun para penulis Al-Quran pada masa Nabi yang terkenal adalah: a. Abu Bakar As-Shiddiq
b.      Umar bin Khattab
c.       Utsman bin Affan
d.      Ali bin Abi Thalib
e.       Ubay bin Ka’ab bin Qasy
f.       Zayd bin Tsabit
g.      Az-Zubayr bin Awwam
h.      Mu’awiyah bin Abi Sufyan
i.        Al-Arqam bin Maslamah
j.        Muhammad bin Maslamah
k.      Abban bin Sa’id bin Al-‘As
l.        Khalid bin Sa’id (saudara Abban)
m.    Tsabir bin Qays
n.      Hamzah bin Rabi’
o.      Khalid bin Al-Walid
p.      Abdullah bin Al-Arqam
q.      Al-A’la bin Utbah
r.        Surahbil bin Hasanah[12]

2. Pada masa Abu Bakar As-Shiddiq
Setelah Umar bin Khattab menyampaikan usulan dan ide untuk segera membukukan Al-Quran itu, maka mulailah pembukuan Al-Quran itu dilaksanakan, dengan membentuk panitia penulis Al-Quran. Khalifah memerintahkan kepada Zaid bin Tsabit untuk menghimpun ayat-ayat Al-Quran dalam suatu Mushaf/Shuhuf. Setelah Al-Quran ditulis/dihimpun dengan rapi, maka naskah tersebut disimpan di rumah Hafsah, putri baginda Umar bin Khattab. Ini merupakan kegiatan dalam rangka memelihara kemurnian teks ayat-ayat Al-Quran yang diusahakan pada masa pemerintahan Abu Bakar As-
Shiddiq.[13]
Adapun ciri-ciri penulisan/pemeliharaan Al-Quran pada masa Abu Bakar itu ialah:
a.       Seluruh ayat Al-Quran dikumpulkan dan ditulis dalam satu Mushaf berdasarkan penelitian yang cermat dan seksama.
b.      Tidak termasuk didalamnya ayat-ayat Al-Quran yang telah Mansukh atau di Nasakh bacaannya.
c.       Seluruh ayat Al-Quran yang ditulis dalamnya telah diakui ke Mutawatirannya.

        3.   Pada masa Umar bin Khattab
Setelah Khalifah Abu Bakar RA wafat pada tahun 13 H, maka yang menggantikannya adalah Umar bin Khattab RA. mushaf yang sebelumnya disimpan oleh Abu Bakar, kini disimpan Umar. Selama masa pemerintahan Umar, tidak ada langkah-langkah baru yang telah dilaksanakannya terhadap mushaf yang disimpannya itu. Hal ini disebabkan oleh situasi dan kondisi pada waktu itu belum menghendaki demikian. Selain itu, para sahabat sendiri sudah merasa tentram dengan terkumpulnya Al-Quran dalam mushaf resmi ini.[14] 
Meskipun demikian, perhatian Umar terhadap Al-Quran diarahkan pada aspek pengajarannya secara merata keseluruh negeri islam dan pengawasan terhadap qiraat yang dipakai oleh kaum muslim dalam membaca Al-Quran agar tidak menyimpang dari semestinya dan tidak keluar dari batas tujuh huruf yang telah diijinkan Rasulullah SAW.17
Khalifah Umar juga mengirim guru-guru Al-Quran ke berbagai negeri islam, dan Umar juga selalu memantau dan memonitor qiraat yang dipakai oleh guru-guru Al-Quran dalam memberikan pelajaran kepada orang-orang islam yang berada diberbagai negeri islam itu. Jka diantara mereka ada yang telah mengajarkan Al-Quran dengan qiraat yang bukan lughat Quraisy’ dia segera meminta kepada guru itu untuk menghentikannya, kemudian menginstruksikan kepada mereka agar mengajarkan Al-Quran dengan qiraat Quraisy’. Hal yang demikian pernah dilakukannya terhadap Abdullah bin Mas’ud RA. pernah diriwayatkan bahwa pada suatu hari Khalifah Umar telah menerima laporan bahwa Ibnu Mas’ud telah membaca firman Allah حتى حين (yang bearti sampai waktu tertentu) dengan عتى حين. Dalam logat Huzail dan Tsaqif dalam lafal
hatta memang diucapkan dengan ’atta. Abdullah bin Mas’ud bukanlah orang yang berasal dari suku Huzail atau Tsaqif, tetapi telah menggunakan qiraat yang ganjil, yang hanya diijinkan kepada suku-suku tertentu yang tak dapat mengucapkan kata-kata, kecuali dengan logat mereka. Ketika Khalifah Umar diberitahu bahwa Ibnu Mas’ud telah mengajarkan bacaan ‘atta bukan hatta, beliau langsung menulis surat kepada Ibnu Mas’ud yang isinya mengatakan bahwa Al-Quran diturunkan dalam logat Quraisy dan semestinya anda jangan mengajarkan menurut logat Huzail, tetapi ajarkanlah Al-Quran menurut logat Quraisy, bukan menurut logat Huzail.[15]
4. Pada masa Utsman bin Affan
Setelah Umar wafat, maka khalifah digantikan oleh Utsman bin Affan dalam rangka pemeliharaan kemurnian Al-Quran. Dan pada masa pemerintahan ini pula, tidak terlepas dari problem yang berkaitan dengan pemeliharaan Al-
Quran.[16] 
Pada masa pemerintahan Utsman, Islam sudah menyebar dan berkembang ke berbagai wilayah diluar Mekkah dan Madinah, maka dalam rangka pemeliharaan kemurnian Al-Quran, khalifah dihadapkan pada masalah perbedaan dialek kebahasaan yang ada di wilayah pengembangan yang baru. Sehingga dengan perbedaan dialek kebahasaan itu, sedikit banyak akan mempengaruhi bacaan Al-Quran. Sehingga dengan peristiwa seperti ini, tidak jarang terjadi diantara kelompok suku bangsa yang ada di wilayah non arab, bahkan orang arab sendiri saling mengklaim kelompoknyalah yang paling benar membaca ayat Al-Quran. Dengan peristiwa seperti ini pula, tidak terelakkan lagi terjadi perselisihan diantara umat islam yang membaca Quran. Jika hal ini terus berlanjut dan dibiarkan, maka akan mengganggu keharmonisan hubungan antara umat islam suatu wilayah dengan wilayah yang lain. Hal seperti ini sering terjadi dan didengar oleh sahabat Khudaifah. Sehingga sahabat Khudaifah merasa prihatin dan akhirnya mengusulkan kepada khalifah Utsman untuk melakukan tindakan cepat dalam rangka memelihara kemurnian Al-Quran. Dengan memperhatikan usulan sahabat Khuzaifah maka khalifah Utsman mengambil tindakan cepat dan akurat untuk mencari solusi agar persatuan umat tidak terganggu, dengan cara segera menseragamkan tulisan Al-Quran atau yang lebih dikenal dengan Rasmil Quran.[17] 
Diantara sekian banyak cara yang ditempuh oleh para sahabat dalam memelihara kemurnian ayat Al-Quran tidak kalah pentingnya adalah pemeliharaan dan konsitensi tulisan Al-Quran yang dilakukan oleh khalifah Utsman bin Affan yang dikenal dengan penulisan dengan menggunakan Rasmil Quran. Ilmu Rasm Al-Quran yaitu ilmu yang mempelajari tentang penulisan mushaf Al-Quran yang dilakukan dengan cara khusus, baik dalam penulisan lafadz-lafadznya maupun bentuk-bentuk huruf yang digunakannya.[18]
 Adapun Ciri-ciri pemeliharaan Al-Quran pada masa Utsman bin Affan adalah:
1.      Ayat-ayat Al-Quran yang tertulis didalamnya, seluruhnya berdasarkan riwayat yang mutawatir berasal dari Nabi SAW.
2.      Tidak terdapat didalamnya ayat-ayat Al-Quran yang telah mansukh dan dinasakhkan bacaannya.
3.      Surah-surah maupun ayat-ayat telah disusun dengan tertib sebagaimana AlQuran yang berada ditangan kaum muslimin sekarang ini. Tidak seperti mushaf Al-Quran yang ditulis oleh Abu Bakar yang hanya disusun menurut urutan turunnya.
4.      Tidak terdapat didalamnya yang tidak tergolong kepada Al-Quran, seperti apa yang ditulis oleh sebagian sahabat Nabi, dalam mushafnya, sebagaimana penjelasan atau keterangan terhadap makna ayat-ayat tertentu.
5.      Mushaf-mushaf yang ditulis pada masa khalifah Utsman tersebut, mencakup tujuh huruf dimana Al-Quran diturunkan dengannya.
6.      Ditambah dengan bahasa yang digunakan diseragamkan sesuai bahasa Quraisy dimana Al-Quran diturunkan, dengan arti kata Al-Quran yang tidak menggunakan bahasa Quraisy huruf dimusnah.[19]
Buah karya Usman ini membuat namanya harum, karena tujuan untuk mempersatukan umat Islam di dalam membaca Al-Quran dengan pembacaan yang sama, untuk menghindari pembalikan atau pengurangan melalui perubahan atau penghapusan.
Dengan demikian dapat di mengerti, bahwa pemeliharaan ayat Al-
Quran melalui pola penulisan Al-Quran secara rasm ‘Usmani itu merupakan warisan yang sangat berharga. Tetapi dilain pihak ummat Islam yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan tidak semua memahami rasm ‘Usmani, maka para ulama memberikan solusi, jika memang penulisan Al-Quran itu diperuntukkan kepada orang awam, maka boleh menggunakan pola penulisan rasm imla’I atau dengan menggunakan pola penulisan konvensional. Hal ini senada dengan pendapat Ibnu Khaldun dalam buku Muqaddimahnya: sebagian pula berpendapat, bahwa penulisan musshaf itu hanya lah istilah yang tidak didasarkan atas perintah Allah atau Nabi, maka dengan demikian penulisan musshaf dengan cara lain (berbeda) dengan Rasm Usmani adalah diperbolehkan.[20]
Setelah Al-Quran diseragamkan tulisannya, maka khalifah Usman memerintahkan kepada seluruh ummat Islam agar berpegang teguh pada mushaf Al-Quran yang telah diseragamkan, dan membakar mushaf yang lain.
Selanjutnya Al-qur’an yang telah diseragamkan ditulis ulang oleh para penulis Al-Qur’an menjadi lima rangkap. Masing-masing rangkap itu satu rangkap merupakan buku induk Al-Quran (Ummul Quran) dan yang lainnya dikirim ke lima daerah ini. Karena daerah ini adalah daerah yang memang perkembangan Islamnya sangat pesat dan untuk mengantisipasi terjadinya perbedaanperbedaan dialek kebahasaan, dapat mempengaruhi keaslian ayat dan makna Al Quran.[21]
5. Pada masa Ali bin Abi Thalib
Pada perkembangan pemeliharaan kemurnian ayat Al-Quran selanjutnya, adalah pada masa pemerintahan khalifah Ali bin Abi Thalib. Pada masa pemerintahan khalifah Ali ini, kaum muslimin mengalami perkembangan yang sangat pesat ke berbagai wilayah sekitar kekuasaan khalifah di semenanjung Arabia, dan berbagai bangsa di sekitar wilayah Arab banyak yang masuk Islam. Padahal sebagian besar mereka tidak menguasi bahasa Arab. Sehingga sering terjadi kesalahan dikalangan mereka dalam membaca AlQuran. Sementara pada waktu itu tulisan Al-Quran belum ada tanda baca seperti Al-Quran yang ada sekarang ini. Oleh karena itu orang non Arab, sudah tentu mengalami kesulitan dalam membacanya.[22]
Pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib, ada usaha untuk memberi tanda baca untuk memudahkan ummat Islam membaca Al-Quran, terutama kesulitan yang dihadapi oleh kalangan non Arab. Oleh karena itu Ali bin Abi Thalib memerintahkan kepada Abul Aswad Al Duali untuk menyusun kaedahkaedah bahasa rab demi untuk menjaga keselamatan bahasa Arab yang menjadi bahasa Al-Quran.[23]

Hadits-hadits yang Berkaitan dengan Menjaga dan Memelihara AlQuran 1. Hadits Riwayat Bukhari Nomor 1000

وَ عنْ عُثمَانَ بنِ عَفَّانَ رضِيَ اهللُّ عَنْهُ قالَ: قالَ رسُوْلُ اهللِّ صَلى اللُه عَليْهِ وَ سَلمَ : خَيْ ركُُمْ  مَنْ تَ عَلمَ القُرْآنْ وَ عَلمَهُ. رواهُ البخَار ي

Artinya: Dari Utsman bin Affan Radhiyallahu Anhu, ia berkata,
“Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Quran dan mengajarkannya.” (HR. Al-
Bukhari)[24]

Penjelasan Hadits

Sabda ini ditunjukkan kepada seluruh umat islam. Maksudnya sebaik-baik manusia adalah yang memiliki dua sifat ini. Yaitu yang mempelajari Al-Quran dan mengajarkannya kepada orang lain. Mempelajari dan mengajarkan Al-Quran mencakup mempelajari dan mengajarkan lafazh dan makna Al-Quran. Barang siapa yang menghafal AlQuran, kemudian mengajarkan bacaan Al-Quran kepada orang lain atau menuntun orang lain untuk menghafalnya, maka ia akan termasuk orangorang yang mengajarkan Al-Quran.[25] 

2. Hadits Riwayat Muttafaq Alaih 1001

وَ عنْ عائشَةَ رضِيَ اهللُّ عنْهُ قالتْ: قالَ رسُوْلُ اهللِّ صَلى اهللُّ عَليْهِ وَ سَلمَ: الذِيْ ي قْرأُ القُرْآنَ وَ هُوَ مَاهِر بهِ مَعَ السَّفَرةِ الكرام البَ ررةِ ، وَ الذِيْ ي قْرأُ القُرْآنَ وَ ي تَ تَ عْتعُ فيْهِ وَ هُوَ عَليْهِ شَاقٌّ
 لهُ أجْرانِ. مُت فَقٌ عَليْهِ.
Artinya: Dari Aisyah Radhiyallahu Anha berkata, Rasulullah S.A.W telah bersabda, “Orang yang mahir membaca Al-Quran akan berkumpul bersama para malaikat yang mulia dan taat. Sedangkan yang membaca AlQuran dengan terbata-bata dan merasakan kesulitannya, maka ia akan mendapatkan dua pahala.” (Muttafaq Alaih)[26] 



Penjelasan Hadits

Mahir di sini maksudnya adalah yang fasih dan lancar dalam membaca Al-Quran. Oramg seperti ini akan berkumpul bersama para malaikat yang mulia. Seperti yang tercantum dalam firman Allah Ta’ala: 

 فِِ صُحُفٍ  مكَرمَ ةٍ )13( مَّرف وْعَةٍ  مطهَّرةٍ )14( بِِيدِى سَفَرةٍ )15( كرام ب ررةٍ )16(

Artinya: “Di dalam kitab-kitab yang dimuliakan. Yang ditinggikan lagi disucikan. Di tangan para penulis (malaikat). Yang mulia lagi berbakti.” (QS. ‘Abasa: 13 – 16)
Adapun orang yang membaca Al-Quran dengan terbata-bata atau tersendat-sendat dan kesulitan membacanya, maka ia akan mendapatkan dua pahala. Pahala membaca Al-Quran dan pahala karena kesulitan yang dihadapinya. Oleh karena itu, Nabi S.A.W berkata kepada Aisyah Radhiyallahu Anha:  أجْركِ عَلى قدْر نصَبكِ
Artinya: “Pahalamu sesuai dengan kesulitanmu”
Seseorang yang terbata-bata dan kesulitan ketika membaca AlQuran akan mendapatkan dua pahala. Pertama pahala membaca dan pahala mau mempelajari Al-Quran. Urutan pertama (mahir membaca Al-Quran) jelas lebih baik dari pada yang kedua (terbata-bata dan kesulitan ketika membaca Al-Quran). Orang yang mahir membaca Al-Quran derajatnya sangat tinggi. Jelas berbeda antara seseorang yang mendapatkan derajat yang tinggi dan orang yang memiliki derajat di bawahnya meski mendapatkan pahala. Contohnya: seorang lelaki terhormat dan terpandang di masyarakat, tetapi tidak punya uang, dan seorang yang hina di hadapan orang-orang akan tetapi uangnya melimpah. Orang yang pertama tentu lebih baik dari pada yang kedua. Yang penting, seorang yang mahir membaca AlQuran akan berkumpul bersama para malaikat yang mulia dan taat. Dan orang yang terbata-bata dan merasa kesulitan ketika membaca Al-Quran akan mendapatkan dua pahala. Jadi, tidak ada istilah rugi dalam membaca Al-Quran.[27]
3. Hadits Riwayat Muttafaq Alaih 1009 dan 1010
عنْ أبِْ مُوْسىَ رضِيَ اهللُّ عَنْهُ عنِ النبَِ صَلى اهللُّ عَليْهِ وَسَلمَ قالَ: تَ عاهَ دُوْا هَذَا القُرْآنَ، ف وَ

 الذِيْ ن فْسُ مُُمَّدٍ بيدِهِ لََوَ أشَ د تَ فَل تا مِنَ الإبلِ فِْ عُقُلهَا. مُت فَقٌ عَليْهِ

Artinya: Dari Abu Musa Radhiyallahu Anhu, Nabi Shallallahu
Alaihi Wa Sallam telah bersabda, “Jagalah Al-Quran ini. Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada ditangan-Nya, sesungguhnya Al-Quran akan lebih cepat hilang (lupa) dari pada seekor unta yang sedang diikat.” (Muttafaq
Alaih)
وَ عنِ ابنِ عمَرَ رضِيَ اهللُّ عَنْ هُمَا: أنَّ رسُوْلَ اهللِّ صَلى اهللُّ عَليْهِ وَ سَلمَ قالَ: إنََّّا مَثلُ صَاحبِ القُرْآنِ  كَمَثلِ الِإبلِ المُ عَقَّلةِ، إنْ عاهَدَ عَليْ هَا أمْسَكَهَا، وَ إنْ أطلقَ هَا ذَهَبتْ.

 مُت فَقٌ عَليْهِ

Artinya: Dari Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma bahwasanya
Rasulullah S.A.W bersabda, “Seseorang yang hafal Al-Quran bagaikan unta yang terikat. Apabila senantiasa dipegang, maka akan semakin kuat pegangannya. Dan apabila ia melepaskannya, maka untanya akan lari.”
(Muttafaq Alaih)31

Penjelasan Kedua Hadits

Penulis Rahimahullah berkata di dalam kitabnya Riyadhus Shalihin, “Bab Perintah untuk Menjaga Hafalan Al-Quran dan Ancaman Bagi yang melupakannya”. Yang dimaksud adalah bagi orang yang melupakan AlQuran. Apabila Allah telah memberimu anugrah bisa menghafal Al-Quran, maka jagalah hafalan tersebut. Sebab seperti yang disebutkan Nabi S.A.W bahwasanya Al-Quran itu ibarat seekor unta yang sedang terikat. Apabila ia terus menjaga ikatannya, maka unta tersebut tidak akan lari. Namun apabila ia melepaskan ikatannya, dengan segera unta tersebut akan lari menghilang.[28]
Oleh karena itu, hendaknya engkau berusaha secara rutin untuk menjaga Al-Quran satu Hizib setiap harinya. Misalnya engkau berkata kepada dirimu sendiri: “Saya akan membaca Al-Quran setiap hari satu juz.” Atau engkau akan menghatamkan Al-Quran sekali dalam satu bulan atau dua juz dalam satu hari. Dengan demikian engkau akan dapat menghatamkannya dalam waktu lima belas hari. Atau tiga juz dalam satu bulan dengan demikian engkau dapat menghatamkannya dalam waktu sepuluh hari. Atau menghatamkannya sekali dalam Sembilan hari, atau dalam tiga hari. Dan lakukan hal itu terus menerus agar engkau tidak lupa. Banyak hadits-hadits yang mencantumkan ancaman terhadap orang yang melupakan dan menyia-nyiakan Al-Quran. Adapun bagi orang yang lupa karena tabiatnya, maka hal itu tidak mengapa. Akan tetapi, bagi seseorang yang membiarkannya dan melalaikannya setelah Allah menganugrahkan hafalan Al-Quran kepadanya, maka orang ini dikhawatirkan akan mendapatkan hukuman. Engkau wahai saudaraku muslim! Jika Allah memberimu anugrah hafalan Al-Quran, maka bacalah secara rutin dan sesering mungkin mengulanginya sekaligus berusaha untuk mengamalkannya. Karena dengan mengamalkannya akan mendorong untuk menghafalnya dan menguatkan hafalan. Oleh karena itu, sebagian ulama berkata, “ikatlah ilmu dengan cara mengamalkannya. Karena mengamalkan ilmu dapat mengekalkan ilmu tersebut.” Alasannya karena ilmu tersebut tetap berada di dalam hatimu dan tercermin dalam perbuatanmu. Jika demikian halnya, tentu akan membuat ilmu tersebut terjaga dan tidak terlepukan. Adapun jika ilmu tersebut dibiarkan begitu saja, berarti ia telah menyia-nyiakan Al-Quran. Oleh karena itu, bagi orang yang membaca Al-
Quran seharusnya menghayatinya dan membacanya dengan perlahan-lahan.
Jangan membacanya terburu-buru yang berakibat banyak huruf-huruf yang tidak terbaca. Apabila banyak huruf-huruf yang tidak tebaca berarti ia telah mengubah dan menukar ucapan Allah dari tempatnya. Adapun membaca denagn cepat namun tidak sampai ada huruf yang terlewat maka hal itu tidaklah mengapa.[29]
4. Hadits Riwayat Al-Bukhari 5028

عَنْ عَلْقَمَةَ بنِ مَرْثدٍ عنْ أبِ عَبْدِ الرحْْنِ ال سلمِيَّ عنْ عُثمَانَ  بنِ عَفَّانَ قالَ: قالَ الن بِ

 صَلى اهللُّ عَليْهِ وَ سَلمَ: إنَّ أفضَلكُمْ مَنْ  تَ عَلمَ القُرْآنَ وَ عَلمَهُ.
Artinya: Dari Alqamah bin Marstad, dari Abu Abdurrahman AS-Sulami, dari Ustman bin Affan RA, dia berkata: Nabi S.A.W bersabda,
“Sesungguhnya orang yang paling utama diantara kalian adalah yang belajar
Al-Quran dan mengajarkannya.”[30][31]

Penjelasan Hadits

(sesungguhnya orang  إنَّ أفضَلكُمْ مَنْ تَ عَلمَ القُرْآنَ وَ عَلمَهُ Mengenai teks
yang paling utama di antara kamu adalah yang belajar Al-Quran atau mengajarkannya). Demikian tercantum dalam riwayat mereka, yakni menggunakan kata ‘atau’. Sementara dalam riwayat At-Tirmdzi dari Bisyr
(sebaik-baik  خَيْ ركُُ مْ أوْ أفْضَلكُمْ مَنْ تَ عَلمَ القُرْآنَ وَ عَلمَهُ bin As-Surri, dari Sufyan,
kamu atau seutama-utama kamu adalah yang belajar Al-Quran dan mengajarkannya). Begitu pula terjadi perbedaan dalam riwayat Sufyan antara kata ‘dan’ serta ‘atau’ yang telah dijelaskan.35
Dalam hadits ini terdapat anjuran mengajar Al-Quran. Ats-Tsauri pernah ditanya tentang jihad dan mengajar Al-Quran, maka dia mengunggulkan yang kedua seraya berhujjah dengan hadits di atas, kisah ini dikutip Ibnu Abi Daud. Dia meriwayatkan dari Abu Abdurrahman bahwa dia biasa membacakan Al-Quran lima ayat lima ayat. Kemudian dinukil dengan sanad-nya melalui jalur lain dai Abu Al Aliyah serupa dengannya dan disebutkan bahwa Jibril biasa turun membawa wahyu seperti itu. Status riwayat ini adalah mursal yang bagus. Riwayat ini dikuatkan riwayat pada tafsir surah Al Muddatsir dan tafsir surah Iqra’.[32]  




[1] Badaruddin, Garansi Kemurnian Ayat-Ayat Al Quran: Menilik Upaya Pemeliharaan Al Quran Pada Masa Nabi Dan Empat Sahabat Khulafa’ Al Rasyidin (IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi: Media Akademika, 2013), hlm. 528. 2 Badaruddin, Ibid. Hlm. 529. 
[2]Umi Chulsum dan Windy Novia, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Surabaya:
KASHIKO, 2006), hlm. 520.
[3] W.J.S POERWADARMINTA, Kamus Umum Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 2007), hlm. 459.
[4] Mujaddidul dan Jalaluddin, Keajaiban Kitab Suci Al-Qur’an (Sidayu: Delta Prima Press, 2010), hlm. 13.
[5]Mujaddidul dan Jalaluddin, Ibid. Hlm. 14. 
[6] Badaruddin, Garansi Kemurnian Ayat-Ayat Al Quran: Menilik Upaya Pemeliharaan Al Quran Pada Masa Nabi Dan Empat Sahabat Khulafa’ Al Rasyidin (IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi: Media Akademika, 2013), hlm.537.
[7]       Hlm.538.
[8] Badaruddin, Garansi Kemurnian Ayat-Ayat Al Quran: Menilik Upaya Pemeliharaan Al Quran Pada Masa Nabi Dan Empat Sahabat Khulafa’ Al Rasyidin (IAIN Sulthan Thaha Saifuddin
Jambi: Media Akademika, 2013)
[9]       Hlm. 539.
[10]  Hlm. 539-540.
[11] Badaruddin, Ibid. Hlm. 536.  13 Badaruddin, Ibid. Hlm. 537.
[12]Badaruddin, Garansi Kemurnian Ayat-Ayat Al Quran: Menilik Upaya Pemeliharaan Al Quran Pada Masa Nabi Dan Empat Sahabat Khulafa’ Al Rasyidin (IAIN Sulthan Thaha Saifuddin
Jambi: Media Akademika, 2013) 
[13]Badaruddin, Ibid. Hlm, 540.
[14] A. Athaillah, Sejarah Al Quran (Banjarmasin: Antasari Press, 2006), hlm. 148.                17 A. Athaillah, Ibid. Hlm, 149.
[15]A. Athaillah, Ibid. Hlm, 150. 
[16] Badaruddin, Garansi Kemurnian Ayat-Ayat Al Quran: Menilik Upaya Pemeliharaan Al Quran Pada Masa Nabi Dan Empat Sahabat Khulafa’ Al Rasyidin (IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi: Media Akademika, 2013), hlm. 541.
[17]Badaruddin, Ibid, Hlm. 542.
[18] Badaruddin, Garansi Kemurnian Ayat-Ayat Al Quran: Menilik Upaya Pemeliharaan Al Quran Pada Masa Nabi Dan Empat Sahabat Khulafa’ Al Rasyidin (IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi: Media Akademika, 2013)

[19]Badaruddin, Ibid, Hlm. 543.
[20]Badaruddin, Garansi Kemurnian Ayat-Ayat Al Quran: Menilik Upaya Pemeliharaan Al Quran Pada Masa Nabi Dan Empat Sahabat Khulafa’ Al Rasyidin (IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi: Media Akademika, 2013) 
[21]Badaruddin, Ibid, Hlm. 544.
[22]Badaruddin, Ibid, Hlm. 545. 
[23]Badaruddin, Garansi Kemurnian Ayat-Ayat Al Quran: Menilik Upaya Pemeliharaan Al Quran Pada Masa Nabi Dan Empat Sahabat Khulafa’ Al Rasyidin (IAIN Sulthan Thaha
Saifuddin Jambi: Media Akademika, 2013)
[24]Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsmani, Syarah Riyadhus Shalihin Jilid 3, (Jakarta:
Darus Sunnah, 2009), hlm. 632. 
[25]Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsmani, Ibid. Hlm. 633.
[26]Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsmani, Ibid. Hlm. 632.
[27] Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsmani, Ibid. Hlm. 635-636. 31 Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsmani, Ibid. Hlm. 649. 
[28]Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsmani, Ibid. Hlm. 650. 
[29]Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsmani, Ibid. Hlm. 650-651. 
[30] Ibnu Hajar Al Asqalani, Fathul Baari Jilid 24, (Jakarta: Pustaka Azzam, 2004), hlm.
[31] .           35  Ibnu Hajar Al Asqalani, Ibid. Hlm. 906.
[32]Ibnu Hajar Al Asqalani, Ibid. Hlm. 907. 

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "MENJAGA ALQURAN"

Posting Komentar

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Get the latest article updates from this site via email for free!