PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM
A. Pancasila Sebagai Sumber Sistem Etika
1. Pengertian Sistem
Sistem adalah satu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan serta secara keseluruhan merupakan satu kesatuan yang utuh.[1]
2. Pengertian Etika
Etika berasal dari Yunani Kuno yaitu "ethikos", yang berarti "timbul dari kebiasaan" adalah sebuah atau sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.[2]
“Etika adalah suatu ilmu yang memebahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu, atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral “(Suseno,1987)
Etika berkaitan dengan berbagai masalah nilai karena etika pada hakikatnya membicarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan predikat “susila” dan “asusial”, “baik” dan “buruk”.[3]
Adapun jenis-jenis etika sebagai berikut.
1) Etika Filosofis
adalah suatu etika yang bersumber dari aktivitas berpikir yang dilakukan oleh manusia. Dengan kata lain, etika merupakan bagian dari filsafat.Berbicara tentang filsafat maka kita perlu mengetahui sifat dari etika tersebut, yaitu.
· Empiris, yaitu cabang filsafat yang membahas sesuatu yang ada atau konkret. Misalnya filsafat hukum yang mempelajari mengenai hukum.
· Non Empiris, yaitu filsafat yang seolah-olah menanyakan sesuatu yang ada di balik semua gejala konkret.
2). Etika Teologis
adalah etikia yang dimiliki oleh masing-masing agama serta bagian dari etika secara umum yang mengandung berbagai unsur etika umum dan dapat dimengerti jika memahami etika secara umum.[4]
Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa sistem etika ialah sekumpulan ajaran moral dan sikap untuk bertanggungjawab sesuai dengan nilai-nilai didalam pancasila yang menjadi satu kesatuan.
Sedang pancasila sebagai sistem etika artinya nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila pancasila digunakan sebagai acuan untuk menentukan sistem etika di Indonesia. Contoh dari sistem etika yang berlaku di Indonesia ialah berupa norma adat dan norma agama.
B. Pengertian Nilai,Norma, dan Moral
Nilai pada hakikatnya ialah sifat atau kualitas yang melekat pada suatu objek.[5]
Norma yaitu wujud yang lebih kongkrit dari nilai.[6]
Moral adalah suatu ajaran,wejangan ,patokan, atau kumpulan peraturan baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusa harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik.[7]
Adapun kaitan antara nilai, norma, dan moral ialah suatu bentuk aturan berperilaku yang melekat pada suatu objek. Objek tersebut berupa manusia.
C. Pancasila Sebagai Nilai Dasar dan Makna Nilai-Nilai Pancasila
Nilai dasar pancasila adalah nilai yang memiliki sifat tetap, mutlak, dan tidak berubah. Nilai-nilai dasar pancasila ini menjadi dasar, landasan pokok atau fundamental bagi penyelenggaraan bangsa Indonesia yang berideologi pancasila.Dengan nilai yang meliputi sebagai berikut.
1. Nilai ketuhanan,yaitu nilai yang mengatur bahwa Indonesia memiliki kebebsan untuk memeluk agama (kepercayan) masing-masing menghormati dan menghargai anat umat beragama.
2. Nilai kemanusiaan, yaitu nilai yang mengatur tentang kesadaran hidup bersama dan hak asasi manusia
3. Nilai persatuan, yaitu dengan segala kebhinekaan Indonesia namun harus memiliki persatuan yang utuh sebagai bangsa Indonesia
4. Nilai kerakyatan, yaitu bahwa Negara Indoensia adalah Negara yang berdemokrasi memiliki prinsip dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
5. Nilai keadilan, yaitu mengandung arti tujuan bangsa Indonesia itu sendiri, terciptanya masyarakat yang adil dan makmur secara lahir serta batin.[8]
Adapun makna yang terkandung dalam setiap sila pancasila yaitu.
1. Sila Pertama
· Sebuah keyakinan bahwa Tuhan itu ada dan memiliki sifat yang sempurna.
· Memiliki ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa dengan cara melakukan semua perintahNya dan menjauhi laranganNya.
· Saling hormat menghormati antar umat beragama.
· Adanya bentuk kebebasan untuk menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran agama masing masing.
2. Sila Kedua
· Manusia memiliki hak serta martabat yang sama dan sejajar.
· Timbulnya pengakuan bahwa manusia merupakan makhluk sosial yang sempurna.
· Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan akan mendapat perlakuan adil dari dan kepada manusia lain.
· Setiap manusia memiliki rasa solidaritas (tenggang rasa) yang tinggi sehingga mereka tidak bisa bertindak seenaknya sendiri.
3. Sila Ketiga
· Menempatkan kepentingan, keselamatan, persatuan dan kesatuan bangsa diatas kepentingan diri sendiri dan golongan
· Mempunyai rasa cinta tanah air, bangsa serta negara dengan cara rela berkorban demi kepentingan bangsanya sendiri.
· Mengakui semua suku bangsa. Hal ini tentunya dapat mendorong bangsa Indonesia menuju persatuan dan kesatuan.
4. Sila Keempat
· Asas kekeluargaan digunakan untuk melakukan musyawarah serta mufakat.
· Mengutamakan segala kepentingan bangsa melebihi kepentingan diri sendiri dan golongan.
· Melakukan musyawarah dalam mengambil keputusan
5. Sila Kelima
· Semua manusia memiliki derajat yang sama di mata hukum.
· Mendukung segala jenis pembangunan untuk kemajuan bangsa.
· Tidak membeda-bedakan manusia berdasarkan apapun.
[1]Kaelan, Filsafat Pancasila, ( Yogyakarta : PARADIGMA ,2009) h. 66
[2]https://id.wikipedia.org/wiki/Etika
[3]Kaelan, Pendidikan Pancasila, (Yogyakarta :PARAGDIGMA, 2010) h.86
[4]https://www.maxmanroe.com/vid/umum/pengertian-etika.html
[5]Ibid ,h. 87
[6]Ibid, h. 92
[7]Ibid,h. 93
[8]https://brainly.co.id
[9]http://materi4belajar.blogspot.com/2017/03/nilai-nilai-yang-terkandung-dalam.html#
0 Response to "PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM"
Posting Komentar