PEMBAHARUAN ISLAM
Kedatangan agama Islam pada abad ke-7 M ke dunia dianggap oleh sejarawan sebagai pembangun dunia baru dengan pemikiran baru, cita-cita baru, kebudayaan serta peradaban baru. Selama lebih dari empat belas abad semenjak Nabi Muhammad menyebarkan ajaran-ajaran baru dalam bidang teologi monoteistis,bidang kehidupan individu, bidang kehidupan masyarakat, dan kenegaraan, terbentanglah peradaban Islam dari wilayah Spanyol (dahulu Andalusia) sampai bentang Cina, dari lembah Sungai Wolga di Rusia sampai ke Asia Tenggara, belakangan bahkan sudah hampir ke seluruh dunia, yang dirintis oleh RasuL Muhammad, Khulafa al-Rasyidin, Amawiyah, Abbasiyah. [1]
Ketika Islam datang, sebenarnya kepulauan Nusantara sudah mempunyai peradaban yang bersumber kebudayaan asli pengaruh dari peradaban Hindu-Budha dari India, yang penyebaran pengaruhnya tidak merata. Di Jawa telah mendalam, di Sumatra merupakan lapisan tipis sedang di pulau-pulau lain belum terjadi. Walaupun demikian,Islam dapat cepat menyebar. Hal itu disebabkan Islam yang dibawa oleh kaum pedagang maupun para da’i dan ulama, bagaimanapun keislaman para da’i dan ulama masa awal, mereka semua menyiarkan suatu ragkaian ajaran dan cara serta gaya hidup yang secara kualitatif lebih maju dari pada peradaban yang ada.[2]
Pembaruan Islam
Pembaruan merupakan terjemahan bahasa Barat “modernisasi” atau dalam bahasa Arab al-tajdid, mempunyai pengertian “pikiran, gerakan untuk menyesuaikan paham-paham keagamaan Islam dengan perkembangan baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.” Dengan jalan itu pemimpin-pemimpin Islam modern mengharap akan dapat melepaskan umat Islam dari suasana kemunduran kepada kemajuan. Orang yang melakukan pembaruan disebut mushlih, yaitu orang yang melakukan amal shalih (pious acts), yang ikhlas, yang mengajarkan kedamaian dan keharmonisan, yang memperhatikan kesempurnaan moral tetangganya dan berusaha membuat orang menjadi baik. [3]
Islam merupakan agama bangsa-bangsa yang tersebar dipertengahan bumi ini yang terbentang dari tepi laut Afrika sampai tepi laut Pasifik Selatan.[4]
Pembaruan Islam adalah upaya-upaya untuk menyesuaikan paham keagamaan Islam dengan perkembangan baru yang ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Dengan demikian pembaruan dalam Islam bukan berarti mengubah, mengurangi atau menambah teks Al-Qur’an maupun teks Al-Hadits, melainkan hanya mengubah atau menyesuaikan paham atas keduanya sesuai dengan perkembangan zaman.[5]
Sejarah Pembaruan Islam di Indonesia
Pembahasan mengenai gerakan pembaharuan Islam di Indonesia telah dimulai dengan studi A. Mukti Ali tentang pergerakan Muhammadiyah. Studi Mukti Ali sekitar gerakan organisasi kaum reformis ini kemudian dilanjutkan oleh Alfian dan Federspiel.
Di luar gerakan Muhammadiyah. Deliar Noer membahas pergerakan Muslim kontemporer Indonesia selama pemerintahan Belanda (1900-1942). Hal yang sama dilakukan Federspiel yang memaparkan Persatuan Islam dan gerakan pembaharuan Islam yang dimulai tahun 1923, serta Taufiq Abdullah dan Murni Djamal yang meneliti dan menulis pembaharuan Islam di Minangkabau (Sumatera Barat).
Namun hampir semua studi yang dilakukanitu difokuskan pada peran kelompok Muslim pribumi dan hanya sedikit yang membahas pergerakan kaum Muslim keturunan Arab. Buku ini tak lain adalah satu usaha memepelajari dan mendiskusikan sifat dan karakteristik Muslim Indonesia keturunan Arab, berkaitan dengan pasang-surut gerakan pemikiran Islam di negeri ini.
Kendati kemudian, mengingat luas dan rumitnya cakupan wacananya, pembahasan sekitar peran warga keturunan Arab dipersempit lebih khusus pada sosok Syekh Ahmad Surkati al-Ansari. Di mana di awal abad 20, Ahmad Surkati bukan hanya dikenal sebagai seorang pemimpin terkemuka masyarakat Indonesia keturunan Arab tapi juga seorang tokoh penting dalam gerakan reformasi Islam.[6]
Pentingnya peran warga keturunan Arab ini berkaitan dengan catatan sejarah, bahwa di abad 19 jumlah penduduk keturunan Arab Hadrami mengalami peningkatan pesat, bersamaan dengan masalah kesulitan ekonomi berkepanjangan yang terjadi di Hadramaut, daerah asal umumnya imigrasi Arab di Indonesia. Peningkatan jumlah imigran Arab itu juga berkaitan dengan sifat merantau dan berdagang dari suku Hadrami, serta ditunjang makin mudah dan banyaknya sarana transportasi dari Timur ke Indonesia.
Disisi lain diperkirakan kehadiran suku Arab Hadrami memberi sumbangsih besar terhadap perubahan praktek beragama (Islam) di kalangan pribumi yang heterodoks menuju Islam yang ortodoks. Dugaan ini mungkin benar jika ditinjau dari sifat suku Hadrami yang biasa melakukan ritual-ritual keagamaan sesuai dengan aliran Syafi’i karena bertolak-belakang dengan ritual keagamaan suku Dervish. Tapi karena mereka mengaku memegang gelar Sayyid yang berkonotasi dengan sifat saleh dan unggul dalam hal agama, perannya sebagai Muslim ortodoks pun akhirnya menjadi rancu.
Kalangan Arab Hadrami dari kelompok keturunan Ba Alawi, misalnya mendorong kaumnya untuk menjalankan tawassul (perantara) sehingga mereka menjadi penghubung manusia dengan Tuhan. Praktek ini sejalan dengan Islam mistik yang ditemui di Indonesia. Selain itu, cara berdagang dan meminjamkan uang yang juga banyak dilakukan kalangan Ba Alawi, membuat mereka kurang disukai. Dipengaruhi berbagai perkembangan di akhir abad 19, masyarakat Arab di Indonesia mulai mendidik generasi muda penerusnya dengan mengadopsi sistem pendidikan modern. Untuk itu, di tahun 1901 mereka mendirikan perkumpulan sosial bernama Al-Jam’iyat al-Khayriyah. Asosiasi yang kemudia mendirikan sekolah-sekolah untuk warga keturunan Arab ini, di tahun 1911, mengundang guur dari Timur Tengah. Salah satunya adalah Ahmad Surkati, guru dari Sudan lulusan Dar al-Ulum di Makkah.[7]
Adanya ketegangan yang timbul antara kelompok Sayyid dan non-Sayyid di tengah masyarakat Arab Indonesia menyebabkan Ahmad Surkati berpisah dengan Al-Jam’iyat al-Khayriyah dan mendirikan gerakan Al-Irsyad pada 1913. Gerakan inilah yang kemudian mencoba mengembangkan ide pembaharuan Islam di Indonesia, tak terbatas hanya di kalangan warga keturunan Arab.
Ketika mendirikan Al-Irsyad Ahmad Surkati beruntung dengan bergabungnya teman-temannya, sesama guru dari Sudan, yang sebelumnya sudah mengenal karya-karya Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha. Guru-guru asing ini, walau berjumlah kecil, ternyata menjadi pusat jaringan komunikasi yang secara sinambung menyalurkan pemikiran Islam modern dari Timur Tengah ke Jawa.
Berhembuslah angin perubahan di kalangan masyarakat Arab khususnya dan masyarakat Muslim pada umumnya. Sekalipun lebih berorientasi pada masyarakat Arab, Ahmad Surkati memberikan kontribusi yang besar pada lahir dan berkembangnya pembaharuan Islam di Jawa secara keseluruhan. Ahmad Surkati bahkan menjadi sangat dekat dengan pemimpin politik dan non-politik dari kalangan Islam. Selain itu gerakan Al-Irsyad mendapat tempat yang terhormat di mata kaum Muslin Indonesia karena kegigihan mereka dalam menjalankan kagiatan pendidikan.
Sumbangsih yang diberikan gerakan Al-Irsyad adalah, bersama Muhammadiyah, membentuk tahap-tahap awal perkembangan pembaharuan Islam di awal abad ke 20. Hanya saja, buku ini hanya akan membicarakan tahap pertama pembangunan gerakan Al-Irsyad (1913-1930), karena:
Pertama, sumber perkembangan Irsyad dalam buku ini didasarkan pada buku Tarikh Thawrat al-Islah wa Al-Irsyad karya penulis sejarah Al-Irsyad, Umar Sulayman Naji. Masalah utamanya karena saat penulisa buku ini berlangsung Sulayman Naji baru menyelesaikan tahap pertama dari sejarah perkembangan Al-Irsyad, sehingga buku ini pun diputuskan hanya membahas tahap tersebut.
Kedua, Majlis Dakwah Al-Irsyad yang tengah menulis biografi Ahmad Surkati dan Salah Al-Bakri al Yafi’i yang menulis tentang Al-Irsyad dalam buku Tarikh Hadramawt al-Siyasi tidak membahas perkembangan Al-Irsyad setelah 1930.[8]
Kekurangan literaturlah yang memang membatasi pembahasan perkembangan Al-Irsyad setelah tahap pertamanya. Itu sebabnya walau cukup banyak bagian dalam buku ini diambil dari sumber primer, tak terelakkan beberapa bagian lainnya hanya bisa diambil dari sumber sekunder.
Bagian-bagian yang diambil dari sumber primer adalah yang mengkhususkan pada peran penting Ahmad Surkati dalam gerakan Al-Irsyad, sesuatu yang belum pernah ditelaah dalam sejarah Indonesia. Sedang yang dimaksud sumber-sumber primer itu bisa berupa buku yang ditulis sendiri leh Ahmad Surkati dan pengikutnya dalam bahasa Arab, maupun berupa brosur-brosur berbahasa Indonesia yang diterbitkan oleh gerakan Al-Irsyad.
Kekurangan sumber informasi juga membuat kelompok Sayyid dalam masyarakat Hadrami sangat mungkin kurang lengkap dianalisis. Akibatnya, bahan dari literatur mengenai kelompok ini tidak dapat dikonsultasi secara langsung tapi dicek melalui bahan sekunder.
Penting diingat, bahwa bahasan dalam buku ini lebih dikhususkan pada analisis historis mengenai gerakan pembaharuan Islam di kalangan masyarakat Islam di Jawa. Sekaligus, dapat pula dilihat sebagai analisis mengenai pengaruh langsung pembaruan Islam Timur Tengah terhadap perkembangan kaum Muslim dan gerakan pembaharuan serta pemurnian Islam Indonesia.[9]
Pembaruan Pemikiran Islam Di Indonesia
Secara garis besar gerakan pembaruan pemikiran di Dunia Islam ada empat macam gerakan model, yaitu sebagi berikut:
1. Wahabiyah atau Salafiyah; pembinanya adalah Muhammad Abd. Al Wahab (1703-1787) tumbuh di Hijaz (Arab) jantung umat Islam sedunia. Yang serupa dengan gerakan itu adalah gerakan yang tumbuh di India yang dibina oleh Syah Waliyullah. Gerakan-gerakan ini timbul bukan dari pengaruh Barat, tetapi sebagai reaksi terhadap paham tauhid Islam yang telah dirusak oleh ajaran-ajaran yang menyimpang, melalui keramat-keramat, bid’ah, khurafat, dan syirik. Untuk melepaskan umat Islam dari kesesatan ini, ia berpendapat bahwa umat Islam harus kembali kepada Islam asli, Islam yang dianut oleh Nabi, sahabat, tabi’in, yaitu sampai pada abad ke-3 H. Sumber ajaran Islam hanyalah Al-Quran dan Hadits. Untuk memahami ajaran-ajaran yang terkandung dalam dua sumber itu dipakai ijtihad, maka pintu ijtihad tidak tertutup.
2. Pembaruan dalam Islam (Modernisme Islam). Dirintis oleh Jamaluddin Al-Afghani (1839-1897), dikembangkan oleh Muhammad Abduh (1849-1905) dan dilanjutkan oleh Rasyid Ridho (1865-1935).[10] Gerakan ini tumbuh di Mesir, pusat intelektual Islam, berusaha menyaring kemajuan Barat dan menyesuaikan dengan perikehidupan umat Islam. Mereka menolak bersandar kepada kejayaan Islam masa lampau dan lebih memilih himah-hikmah yang ada apanya, kemudian menghidupkan di tengah-tengah kaum muslimin dalam pemikiran-pemikiran politik, sosial, dan agama secara langsung atau dengan tulisan-tulisan yang disiarkan dalam majalah.
Ide-ide dasarnya adalah sebagai berikut.
a. Kembali pada sumber ajaran-ajaran dasar Islam yang sebenarnya.
b. Pintu ijtihad terbuka, untuk mengadakan pemahaman yang berasal dari sumber ajaran dasar (Al-Quran dan Hadits) yang disesuaikan dengan kebutuhan zaman (interpretasi baru).
c. Untuk dapat berijtihad, akal mempunyai kedudukan yang tinggi.
d. Percaya kepada hukum alam (natural laws, sunnatullah). Hukum alam tidak bertentangan dengan Islam yang sebenarnya. Maka ilmu pengetahuan modern yang berdasrkan hukum alam, dan Islam yang sebenarnya yang berdasarkan wahyu, tak bertentangan. Ilmu pengetahuan modern mestinya sesuai dengan Islam. Sekarang yang maju Barat. Untuk mencapai kemajuan yang pernah tercapai pada masa lampau, yang sekarang telah hilang dan dimiliki oleh Barat, umat Islam harus kembali mempelajari ilmu pengetahuan.
e. Percaya kepada kebebasan kemauan dan perbuatan (free will dan dree act atau paham Qadariyah).
3. Westernisme dalam Islam (kebarat-baratan) golongan atau gerakan yang mengajak umat Islam untuk menerima pengetahuan Barat dan semua yang datang dari Barat. Gerakan ini tumbuh dan berkembang di India, salah satu pusat politik Islam, kerajaan Mughal, dipelopori oleh Sir Ahmad Khan (1817-1898) dengan membangun Algarh University.[11]
Ide-ide dasarnya sebenarnya sama dengan ide-ide dasar Muhammad Abduh, hanya Sir Ahmad Khan, melihat bahwa umat Islam mundur karena tidak mengikuti perkembangan zaman. Zaman klasik Islam maju,tetapi peradaban Islam klasik telah hilang dan sekarang yang maju peradaban Barat. Oleh karena itu, umat Islam India akan maju kalau bekerja sama dengan Inggris (Barat). Dasar ketinggian dan kekuatan Barat terletak pada ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Untuk dapat maju umat Islam harus pula menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Jalan yang harus ditempuh adalah memperkuat hubungan dengan Inggris (Barat) mengambil kemajuan yang ada di Barat.
4. Sekularisme dalam Islam, tumbuh di Turki, pusat politik Islam di berkas wilayah Daulah Usmaniyah, dicetuskan oleh Mustafa Kamal (1881-1938).
Mustafa Kamal sebenarnya seorang nasionalis pengagum Barat, yang ingin Islam maju, sebab itu perlu diadakan pembaruan dalam soal agama untuk disesuaikan dengan bumi Turki. Islam adalah agama rasional dan perlu bagi manusia, tetapi agama nasional itu telah dirusak oleh ulama-ulama. Oleh karena itu, usaha sekularisasi berpusat pada menghilangkan kekuasaan golongan ulama dalam soal negara dan politik. Negara harus dipisahkan dari agama (yang dimaksud kekuasaan ulama yang mengusai syariat yang dapat menentukan masalah sosial, ekonomi, hukum, politik, dan pendidikan).[12]
Dengan pandangan Mustafa Kamal seperti tersebut di atas, dia berpendapat bahwa Al-Quran perlu diterjemahkan ke dalam bahasa Turki, azan dengan bahasa Turki, khutbah juga dengan bahasa Turki. Madrasah yang sudah ketinggalan zaman ditutup, diganti dengan fakultas Ilahiyat untuk mendidik imam shalat, khotib-khotib, dan pembaruan yang diperlukan. Pendidikan agama (yang dianggap sudah ketinggalan zaman) di sekolah-sekolah dihilangkan. Hukum syariat tentang perkawinan diganti dengan hukum Swiss. Wanita mempunyai hak cerai yang sama dengan kaum pria. Diadakan hukum-hukum baru, seperti hukum dagang, hukum pidana, hukum perdata, dan lain-lain yang diambil dari hukum Barat.
Pelajaran bahasa Arab dan bahasa Persi dihapus. Tulisan arab diganti dengan tulisan latin. Pakaian torbus dilarang, diganti pakaian Barat. Hari libur mingguan diganti dari hari Jum’at menjadi hari Minggu. Kekuasaan syariat lama dihapus, syaikh Islam dibubarkan, tetapi Mustafa Kamal mendirikan penggantinya Departemen Urusan Agama. Negara menjamin kebebasan beragama, sehingga sekularisasi yang dijalankan tidak menghilangkan agama. Yang berusaha dihapuskan ialah kekuasan ulama dalam soal negara dan politik, karena itu pembentukan partai yang berdasarkan agama dilarang. Yang terutama ditentang adalah ide negara Islam, pembentukan negara Islam. Negara harus dipisahkan dari agama. Agama adalah masalah pribadi. Usaha sekularisasi Mustafa Kamal bukan untuk menghapus agama Islam dari masyarakat Turki, yang dimaksud adalah menghilangkan kekuasaan agama dari bidang politik dan pemerintah.[13]
Perkembangan Pembaruan Islam Di Indonesia
Bila melihat rentetan sejarah peradaban Islam di Indonesia, maka akan ditemukan ada tiga periode perkembangan pemikiran islam di Indonesia, yaitu sebagai berikut.
Pertama, periode ketika kepemimpinan ulama sangat dominan di masyarakat Muslim. Kepemimpinan ulama berlangsung sejak islam datang di Indonesia hingga berlangsungnya masa penjajahan. Ulama merupakan satu-satunya sumber rujukan bertindak dan informasi mengenai paham dan wacana keislaman, mereka menjadi sumber rujukan dan ketaatan baik dalam perilaku sosial maupun politik. Hingga penjajahan Belanda makin merata, peran ulama tidak tergoyahkan, bahkan menjadi simbol perlawanan dalam perang-perang besar melawan pejajah. Misalnya Fatahillah mengusir Portugis dari Sunda Kelapa, Kiai Maja membantu perang di Ponegoro, Imam Bonjol dalam perang Padri. Periode sekitar tahun 1900, ketika muncul “gerakan pembaruan”.
Kedua, peran ulama digantikan oleh pemimpin-pemimpin islam yang bergerak di bidang organisasi atau kepartaian dalam perpolitikan. Diawali oleh peran pemimpin organisasi sosial keagamaan seperti Haji Abdul Karim Amrullah (ayah Hamka), Zaenuddin Labai al-Yunusi dan pemimpin-pemimpin organisasi Sumatra Thawalib, di Sumatra; Syaikh Ahmad Soorkati dari al-Irsyad, Haji Abdul Halim dari Persyarikatan Ulama Majalengka, Kiai Haji Ahmad Dahlan pendiri Muhammadiyah di Yogyakarta, Ahmad Hasan dari Persis, dan organisasi politik SI dengan tokohnya HOS Tjokroaminoto, H. Agus Salim, Muhammad Rum, Syafruddin Prawinegara, Hamka dan lain-lain. Dalam hal ini Muhammad Natsir tahun 1936 mengatakan “Islam sesungguhhnya bukan hanya sistem agama saja, tapi islam meliputi seluruh aspek kehidupan baik spiritual, politik, dan intelektual.
Kalau para ulama, memimpin umat islam berpusat di pesantren pedesaan atau di leren bukit, untuk meningkatkan kesadaran keberagamaan, menghimpun rakyat untuk meningkatkan kesadaran keberagamaan, menghimpun rakyat untuk mempertahankan islam, atau melawan kesewenanangan penjajah, maka pada periode kedua kepemimpinan digantikan oleh pemimpin-pemimpin organisasi, atau pemimpin partai politik di perkotaan menggunakan organisasi yang diadopsi dari barat. Ketika rakyat makin miskin, keagamaan menyeleweng dari kebenaran, persatuan semakin terpecah belah akibat penjajahan dan peran ulama pesantren makin tidak dapat manandingi kekuatan penjajah, bangkitlah para pemimpin muda perkotaan membuat organisasi-organisasi. Pemimpin muda itu banyak dari alumnus Timur Tengah, baik yang belajar di Mekkah seperti K.H. Ahmad Dahlan, K.H. Hasyim Asy’ari, H. Abdul Karim Amrullah , atau dari Mesir dari perguruan Al-Azhar Kairo, seperti Syaikh Soorkati, Syaikh Tahir Jalaluin. Sekembali ke Indonesia (sekitar tahun 1900 masih penjajahan Belanda), mereka membuat organisasi seperti Sumatra Thawaib di Sumatra, Al-Irsyad dipimpin oleh Syaikh Soorkati di Jakarta, Muhammadiyah dengan pendirinya K.H. Ahmad Dahlan di Yogyakarta, Persyarikatan Ulama dengan K.H. Abdul Halim di Magelang, Persatuan Islam (PERSIS) dengan A. Hasan di Bandung. Pemimpin-pemimpin itu dengan organisasinya melaksanakan:[14]
1. Bidang dakwah dengan ceramah-ceramah, pengajian, tabligh;
2. Bidang kegiatan sosial dengan meghimpun duafa, yatim, korban bencana alam;
3. Bidang pendidikan dengan mendirikan sekolah-sekolah formal (bukan pesantren lagi);
4. Bidang politik melalui SI menuntut hak-hak rakyat untuk menyadarkan rakyat tentang arti sebuah bangsa.
Para pemimpin yang bergerak dalam bidang sosial keagamaan yang memperoleh pengaruh pemikiran dari Mesir, terutama Muhammad Abduh, disebut golongan pembaru sehingga Indonesia seakan-akan memproduksi pembaru Mesir. Tetapi yang bergerak dalam bidang politik ada yang mengira pengaruh Jamaluddin Al-Afgani dari Mesir, ada yang mengatakan pengaruh Muhammad Iqbal dari India, ada pula yang berpendapat sebagai reaksi pemikiran Belanda. Tokoh-tokohnya seperti: HOS Tjokroaminoto, Agus Salim dan Muhammad Natsir memang alumnus pendidikan Belanda.[15]
Selain muncul golongan pembaru dalam islam, muncul juga organisasi tradisional yang terhimpun dalam Nahdatul Ulama (NU) dicetuskan oleh K.H. Hasyim Asy’ari dan K.H. Wahab Hasbullah pada tahun 1926, yang semula masih menggunakan pesantren sebagai basis kegiatannya, melestarikan tradisi-tradisi lama, bergerak dalam bidang sosial keagamaan. Walaupun dalam perkembangannya selalu memperbarui sistem, metode, dan kurikulum pesantrennya, tapi tetap melestarikan tradisi-tradisi lama. Mereka disebut tradisionalis karena teguh dan memegang tradisi disamping aliran. Tradisi tidak semata diartikan kebiasaan atau adat, melainkan warisan masa lalu baik berupa pemikiran, budaya, dan lain-lain dari ulama yang hidup pada masa klasik (abad 8-13 M). Tradisi yang merupakan terjemahan dari turats (bahasa Arab), mengandung arti warisan yang tetap dpelihara bahkan dijadikan rujukan utama setelah Al-Qur’an. Di Indonesia mereka sering dikatakan megikuti fiqih Syafi’i, akidah ahli sunah wal jama’ah, dan tasawuf Al-Junaedi, Al-Gazali. Kitab-kitab mereka jadi rujukan dalam beramal, beribadah dan bertasawuf. Walaupun begitu tidak selalu bermakna konservatif, tidak modern atau menolak modernitas. Dalam sisi tertentu mereka sangat akrab dengan modernitas, seperti menggunakan telepon seluler, computer, pesawat dan lain-lain, yang merupakan produk dari modernitas. Mereka disebut tradisionalis lantaran metodologi keberagamannya yang berlandaskan apada warisan pemikiran ulama masa lalu, seperti terlihat pada rujukannya pada kitab-kitab kuning. Mereka mempunya pedoman al-muhafadzah ala al-qadimi al-shalih, wal ahza ila al-jadidi al-ashlah (memelihara yang lama yang sah, sambil menegambil yang baru yang lebih baik).[16]
Dalam konteks sosial politik, kaum tradisional memiliki kesadaran beragama yang sebangun dengan bentuk khilafah Umayyah dan Abbasiyah. Hubungan antara ulama dan pemerintah berjalan harmonis. Mereka tidak mempersoalkan apakah bentuk negaranya Islam atau tidak, bagi mereka bentuk pemerintah yang zalim masih lebih baik ketimbang tidak ada pemerintahan sama sekali. Oleh karena itu, ekspresi politik yang ditampilkan tidak bersifat radikal oposisional, melainkan kooperatif-reformatif. Tidak berarti para ulama diposisikan sebagai “tukang stempel” atau member legitimasi atas penguasa, melainkan mereka berupaya tetap menjaga harmonis dan stabilitas sambil melakuan kudeta dan oposisi radikal, sebab akan memunculkan sesuatu yang lebih buruk.
Golongan pembaru (modernis) hari ini (tahun 2004) yang terbesar adalah Muhammadiyah. Dalam sejarah, Muhammadiyah memiliki peran penting dalam memperkenalkan modernitas, terutama dalam pendidikan. Model pendidikan tradisional (pesantren) yang dulu digunakan diganti dengan model ppendidikan barat (Belanda), yang memakai kelas, bangku, jadwal, kurikulum. Hal itu didorong oleh kesadaran beragama yang modernitas., yakni menjadikan modernitas sebagai kebenaran yang netral dan tidak identik dengan barat. Modenisasi barat dianggap sebagai kelanjutan dari modernisasi islam periode klasik. Oleh karena itu, mereka tidak khwatir akan “terbaratkan” ketika mengadopsi modernitas.[17]
Metodologi yang digunakan adlah menjadikan al-Qur’an dan hadis sebagai sumber utama, tetapi pembacaannya berorientasi pada modernitas. Maksudnya, modernitas dijadikan kerangka berpikir sedang Al-Qur’an diasumsikan sebagai “rimba belantara” yang senantiasa digali untuk dicarikan relevansinya dengan modernitas. Maka demokrasi, pluralisme, inklusivisme, civil society dan sebagainya yang merupakan produk modernitas barat diadopsi oleh kaum modernis dalam kehidupan sosial, politik dan keagamaan.
Ketiga, periode kabangkitan kaum intelektual muslim, yakni saat peran politisi intelektual muslim dipertanyakan dihadapan kekuasaan, sisitem politik waktu itu (orde baru). Ini sudah dimulai pada tahun 1970, ditandai dengan munculnya beberapa liteatur yang mencoba mencermati secara sistematis perkembangan dunia intelektual muslim Indonesia. Pada tahun 1980-an dan 1990-an marak penerbitan buku-buku bertema keagamaan serta merebaknya buku-buku keislaman “intelektual dan berbasis pemikiran” yang berdampak pada perkembangan dunia intelektual muslim, yang menimbulkan respon yang menolak terhadap nilai-nilai kultur barat yang menyertai modernisasi, menganggap barat musuh peradaban. Namun, dalam masa berikutnya zaman kebangkitan intelektual ini mempunyai berbagai macam corak pemikiran. Mereka itu adalah sebagai berikut.[18]
1. Neo modernisme, yaitu pemikiran keislaman yang menggabungkan dua aliran modernismedan tradisionalisme, tokohnya adalah Nurcholis Madjid, Abdurrahman Wahid, dan Ahmad Wahib.[19]
2. Sosialisme demokrat, yaitu gerakan islam yang melihat keadilan sosial dan demokrasi sebagai unsur pokok islam. Tokoh-tokohnya: Dawam Raharjo, Adi Sasono, dan Kuntowijoyo.
3. Universalisme, gerakan pemikiran islam yang memandang islam sebagai ajaran universal, denganobsesi islam sebagai perangkat nilai alternatif dari kemorosotan nilai-nilai Barat. Tokoh-tokohnya adalah: Amien Rais, Jalaluddin Rahmat, dan A.M. Saefuddin.
4. Neo revivalis, sering diartikan dengan gerakan Ikhwan al-Muslimin di Mesir. Di Indonesia variannya muncul dalam beberapa organisasi seperti Hamas, Hizbut Tahrir, Front Pembela Islam (FPI) Majelis Mujahidin. Meski mereka berbeda-beda, tetapi secara umum mereka adalah kelompok yang “menjaga jarak” dengan peradaban barat, barat adalah musuh. Maka simbol-simbol identitas dan peradaban senantiasa digunakan dalam kesadaran keberagamannya, misalnya berjenggot, bersorban, dan lain-lain.
Metodologinya menjadikan Al-Qur’an, sunnah, dan warisan generasi salaf (sahabat, tabi’in, tabut tabi’in) sebagai poros utama ajarannya. Mereka menginginkan tegaknya kembali bentuk-bentuk dan praktik keberagaman generasi salaf baik dalam dimensi ritual maupun social politik. Oleh karena itu, formalisasi syariat islam, khilafat islam, puritanisasi menjadi agenda perjuangannya.[20]
DAFTAR PUSTAKA
Affandi, Bisri. 1999. Pembaharu & Pemurni Islam Di Indonesia.Jakarta: Anggota IKAPI DKI.
Ka’bah, Rifyal. 1984. Islam dan Fundamentalisme. Jakarta: PT. Pustaka Panjimas.
Nata, Abuddin. 2008. Metodologi Studi Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Sunanto, Musyrifah. 2005. Sejarah Peradaban Islam Indonesia. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
[1] Musyrifah Sunanto, Sejarah Peradaban Islam Indonesia, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2005), hlm. 1.
[2] Musyrifah Sunanto, Ibid., hlm. 3-4.
[3] Rifyal Ka’bah, Islam dan Fundamentalisme, (Jakarta: PT. Pustaka Panjimas, 1984), hlm. 159.
[4] Musyrifah Sunanto Op.cit., hlm. 302
[5] Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2008), hlm. 378-379.
[6] Bisri Affandi, Pembaharu & Pemurni Islam Di Indonesia,(Jakarta, Anggota IKAPI DKI, 1999), hlm. 55.
[7] Bisri Affandi, Ibid., hlm. 56
[8] Bisri Affandi, Ibid., hlm. 57.
[9] Bisri Affand, Ibid., hlm. 58.
[10] Abuddin Nata, Ibid., hlm. 303.
[11] Abuddin Nata, Ibid., hlm. 304.
[12] Abuddin Nata, Ibid., hlm. 305
[13] Abuddin Nata, Ibid., hlm. 306.
[15] Loc.cit.
[16] Abuddin Nata, Ibid., hlm. 310.
[17] Abuddin Nata, Ibid., hlm. 311.
[18] Abuddin Nata, Ibid., hlm. 312.
[19] Loc.cit.
[20] Abuddin Nata, Ibid., hlm. 313.
0 Response to "PEMBAHARUAN ISLAM"
Posting Komentar