SARANA PRASARANA
Harus diakui bahwa di kalangan administrasi/manajemen dan di kalangan banyak praktisi di Indonesia istilah administrasi masih dalam polemik yang berkaitan dengan luasnya cakupan diantara kedua istilah, pemakaian istilah sehari-hari administrasi sebagai clerical work dan kesan bergengsi dalam penggunaan istilah manajemen.
Dalam pemakaian sehari-hari administrasi sudah sangat dikenal mulai dari zaman Belanda sampai saat ini sebagai kegiatan catat mencatat. Di masyarakat istilah ini begitu kuat karena memang sudah biasa digunakan dan di negeri asalanya Belanda dan negara Eropa lainnya terutama Inggris. Istilah administrasi diartikan sebagai kegiatan catat mencatat (clerical work).
Dari perkembangan keilmuan lahirnya disiplin ilmu administrasi di Indonesia dibidani oleh akademisi Amerika yang mengembangkan dan mendirikan jurusan administrasi sebagai eksplorasi pembinaan keilmuan. Maka administrasi menjadi suatu disiplin ilmu yang establish dengan ditetapkannya jurusan, program studi, ataupun lembaga seperti jurusan administrasi negara, jurusan administrasi pendidikan, prodi administrasi pendidikan, lembaga administrasi negara. Dua hal yang menjadi bertentangan yaitu di masyarakat istilah administrasi sudah sangat dikenal seperti pengertian peninggalan Belanda yaitu suatu pekerjaan catat mencatat dari setiap aktivitas, sedangkan menurut para akademisi administrasi mempersepsikan administrasi bukan sekedar catat mencatat tetapi sebagai keseluruhan proses kerjasama seperti dalam pengertian yang terdapat dalam literatur-literatur keluaran Amerika.[1]
Dari berbagai literatur yang dipublikasikan Inggris, istilah yang serupa pemahamannya dengan administrasi di Amerika adalah manajemen. Istilah manajemen dalam perkembangannya sangat pesat adanya melalui berdiri jurusan manajemen, program studi manajemen dan istilah-istilah bergengsi lainnya yang berkaitan dengan pemakaian sehari-hari seperti manajer atau milyar. Dengan demikian kedua istilah ini sesungguhnya apabila kita telesuri dari asal usul perkembangan keilmuannya dan dua negara yang sudah dulu berkembang tentanghal ini bisa dipahami sebagai dua istilah untuk suatu lapangan dan garapan yang sama hanya berbeda sebutan/penamaannya.
Namun di Indonesia sendiri, istilah manajemen dan administrasi memiliki pengertian sendiri-sendiri dan pemahamannya ada pada tiga posisi yaitu administrasi lebih luas dari manajemen dan administrasi lebih sempit dari manajemen, dan administrasi sama atau sejajar dengan manajemen.[2]
Pengertian Administrasi Pendidikan Sarana dan Prasarana
Secara otimologi, kata sarana berarti seperti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam pendidikan misalnya: ruang, buku, perpustakaan, laboratorium, dan sebagainya. Menurut keputusan Menteri P dan K No. 079/1975, sarana pendidikan terdiri dari 3 kelompok besar yaitu :
a. Bangunan atau prabot sekolah.
b. Alat pelajaran yang terdiri atas pembukuan dan alat-alat peraga dan laboratorium.
c. Media pendidikan yang dapat dikelompokkan nebjadi audiovisualyang menggunakan alat penampil da media yang tidak menggunakan alat penampil.
Sedangkan, arti dari kata prasarana adalah alat yang tidak langsung yang digunakan untuk mencapai tujuan. Misalnya lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, uang dan sebagainya. Siapakah yang bertanggung jawab tentang sarana dan prasarana pendidikan tersebut? Jawabnya: Adapun yang bertanggung jawab tentang sarana dan prasarana tersebut .adalah para pengelola/administrasi pendidikan. Secara micro (sempit) maka kepala sekolahlah yang bertanggung jawab dalam masalah ini.[3]
Hubungan antara Peralatan dan Pengajaran dengan Program Pengajaran
Jenis peralatan yang disediakan di sekolah dan cara – cara pengadministrasiannya mempunyai pengaruh besar terhadap program belajar mengajar. Persediaan yang kurang dan tidak memadai akan menghambat proses belajar mengajar. Demikian pula administrasi yang jelek akan mengurangi kegunaan alat-alat dan perlengkapan tersebut, sekalipun kondisi peralatan dan perlengkapan pengajaran itu keadaannya istimewa(sangat baik).
Titik berat dalam hal ini adalah kepada belajar yang dikaitkan dengan masalah-masalah dan kebutuhan serta kegunaan hasil belajar nanti di dalam kehidupannya. Karena penyediaan sarana pendidikan di suatu sekolah haruslah disesuaikan dengan kebutuhan anak didik serta kegunaan hasilnya di masa-masa mendatang.
Tanggung Jawab Kepala Sekolah dan Kaitannya dengan Pengurusan dan Prosedur
Salah satu tugas utama kepala sekolah dalam administrasian sarana pengajaran ialah bersama-sama dengan staf menyusun daftar kebutuhan mereka akan alat-alat sarana tersebut dan mempersiapkan perkiraan tahunan untuk diusahakan penyediaannya. Kemudian menyimpan dan memelihara serta mendistribusikan kepada guru-guru yang bersangkutan, dan menginventarisasi(pencatatan/pendaftaran) alat-alat/sarana tersebut pada akhir tahun pelajaran.[4]
1. Mempersiapkan perkiraan tahunan
Biasanya kepala sekolah membuat daftar alat-alat yang diperlukan di sekolahnya sesuai dengan kebutuhannya dengan daftar alat yang distandardisasi.
2. Menyimpan dan mendistribusikan
3. Ada beberapa prinsip administrasi penyimpanan peralatan dan perlengkapan pengajaran sekolah.
• Semua alat-alat dan perlengkapan harus disimpan di tempat-tempat yang bebas dari faktor-faktor perusak, seperti: panas lembab, lapuk, dan serangga.
• Harus mudah dikerjakan baik untuk menyimpan maupun yang keluar alat.
• Mudah didapat bila sewaktu-waktu diperlukan.
• Semua penyimpanan harus diadministrasikan menurut ketentuan bahwa persediaan lama harus lebih dulu digunakan.
• Harus diadakan inventarisasi secara berkala.
• Tanggung jawab untuk pelaksanaan yang tepat dari tiap-tiap penyimpanan hrus dirumuskan secara terperinci dan dipahami dengan jelas oleh semua pihak yang berkepentingan.
Pendistribusian peralatan dan perkembangan pengajaran ini harus berada dalam tanggung jawab salah seorang anggota staf yang ditunjuk. Karena pelaksanaan tanggung jawab ini hanya bersifat ketatausahaan maka kurang tepat jika kepala sekolah atau guru sendiri yang langsung melaksanakannya. Yang paling tepat adalah pegawai tata usaha.[5]
Administrasi Gedung dan Perlengkapan Sekolah
Sebagian besar kepala sekolah tidak mempunyai kesempatan untuk ikut serta dalam perencanaan bangunan sekolah. Padahal sebagai administrator yang bertanggung jawab akan sekolahnya, kepala sekolah mempunyai peranan tersendiri dalam panitia perencanaan bangunan sekolah dan perlengkapannya.[6]
Kepala sekolah yang memiliki pengetahuan yang memadai tentang hal tersebut akan sangat berguna dalam partisipasinya. Ada beberapa aspek yang bertalian dengan perencanaan dan pemeliharaan bangunan sekolah dan perlengkapannya adalah sebagai berikut.
a. Perluasan bangunan yang sudah ada
Pada bangunan sekolah yang sudah ada sering kali diperlukan tambahan-tambahan bangunan dan perlengkapannya. Dalam masa kerjanya kepala sekolah tentu pernah menghadapi masalah seperti di atas, apabila tuntutan-tuntutan yang berasal dari perkembangan pendidikan semakin cepat mendesak baik yang bertalian dengan kualitas maupun kuantitas.
b. Rehabilitasi
Dengan melakukan survey terhadap bangunan dan perlengkapan yang sudah ada dan mencatat serta terperinci perbaikan-perbaikan yang diperlukan, kepada sekolah dengan stafnya dapat mengusulkan perbaikan-perbaikan untuk kepentingan efektivitas pelaksanaan program sekolah.
c. Meningkatkan mutu keindahan ruang belajar
Walaupun ada kecenderungan untuk mengecat ruang belajar dengan warna menurut kesukaan dan pilihan individu guru-guru, ada beberapa prinsip yang dianjurkan para ahli seni dan dekorasi, sehubungan dengan reaksi-reaksi psikologi terhadap warna-warna tertentu, misalnya warna merah dan orange adalah warna hangat dan memberikan tenaga, sedangkan warna hijau memberikan pengaruh mendinginkan dan sejuk.
Macam-macam warna yang memantulkan cahaya harus diperhatikan juga. Dinding atas ruangan belajar harus dicat putih karena 80% faktor pantulan diperlukan untuk memberikan cahaya yang memadai kepada murid, sedangkan samping ruangan sebaiknya dicat warna merah cerah. Adapun untuk prabot sebaiknya dicat dengan warna cokelat muda dan tidak mengkilap.[7]
d. Memilih prabot dan perlengkapan
Salah satu faktor penting yang dijadikan bahan pertimbangan dalam memilih prabot dan perlengkapan ruangan kelas yang harus disediakan, ialah dasar pengajaran. Administrator yang progresif akan mengutamakan fleksibilitas dalam fungsi dan letak prabot di ruang belajar.
Faktor-faktor psikologis harus diperhatikan dalam pembutan prabot ruang belajar, jangan sampai ada prabot yang dapat menghambat proses belajar pada murid-murid. Ingatlah bahwa yang belajar adalah murid sebagai kesatuan pribadi dan bukan kecerdasannya saja yang berkembang.
e. Tanggung jawab keberesan sekolah
Kepala sekolah dan guru hendaknyas selalu menyadari bahwa murid-murid banyak belajar dari lingkungan sekolah. Keadaan kelas yang berantakan dan tidak teratur, kotor, cahaya dan ventilasi yang kurang memadai, akan memberikan pengaruh jelek kepada murid-murid ditinjau dari segi pendidikan dan perkembangannya.
Di samping itu keadaan seperti di atas ditinjau dari segi pendidikan kesehatan akan menimbulkan pengaruh yang merugikan kesehatan jasmani dan rohani. Di samping itu proses belajar dan mengajar pun akan terhambat, yang berarti menghambat pula kelancaran pelaksanaan program pengajaran di sekolah. Karena itu, hendaknya kepala sekolah menyadari tanggung jawab untuk senantiasa mengawai ruangan belajar dan bagian-bagian sekolah lainnya agar selalu beres, bersih dan teratur.
f. Memperhatikan kondisi sanitasi
Ditinjau dari kebutuhan akan kesehatan pada murid-murid dan seluruh anggota staf di sekolah, masalah sanitasi harus mendapat perhatian pertama, salah satu kegiatan utama program kesehatan sekolah ialah menciptakan lingkungan kehidupan sekolah yang sehat.
Ruang belajar, ruang olahraga, laboratorium, ruang kesenian, ruang keterampilan, dan sebagainya. Kesemuanya harus diatur sedemikian rupa sehingga kondisinya memberikan pengaruh yang optimal dalam proses belajar dan terhadap perkembangan kesehatan murid-murid, baik kesehatan fisik maupun kesehatan mentalnya. Dalam usaha kesehatan sekolah (UKS) hal ini dibicarakan secara terperinci.[8]Karena kesehatan merupakan salah satu tujuan inti di sekolah, maka harus disediakan fasilitas-fasilitas untuk mempraktekan kebiasaan hidup sehat, salah satu fasilitas penting ialah penyediaan air untuk mencuci tangan yang dilengkapi sabun dan lap atau handuk kecil.
g. Perlunya pemeriksaan
Tanggung jawab kepala sekolah untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi ruangan sekolah dan perlengkapannya, termasuk halaman harus dilaksanakan terus menerus dan teratur. Dalam melaksanakan tugas tersebut, kepala mengadakan pertemuan-pertemuan dengan penjaga kebersihan sekolah untuk membahas masalah yang harus diatasi. Kebersihan lingkungan fisik sekolah harus senantiasa dijaga dan dipelihara. Hal ini akan memberikan pengaruh baik terhadap kebiasaan hidup murid dan menimbulkan adanya sikap menghargai pada mereka. Ini tersebut merupakan salah satu tujuan yang harus dicapai dalam pendidikan di sekolah. [9]
h. Penyimpanan alat-alat yang tepat
Dari segi pendidikan, soal penyimpanan alat-alat kurang mendapat perhatian, baik dalam literatur tentang konstruksi bangunan sekolah maupun dalam recana struktur bangunannya. Alat-alat langsung dpergunakan dalam pelajaran memerlukan fasilitas penyimpanan yang memadai dan praktis sehingga mudah diperoleh jika sewaktu-waktu diperlukan serta keamanannya pun cukup terpelihara. Alangkah baiknya jika tempat penyimpanan alat-alat ini direncanakan sebelum mendirikan bangunan sekolah sehingga faktor estetiknya pun mendapat perhatian juga. Dalam memelihara dan menjaga ruang belajar agar senantiasa rapi dan bersih, dan harus memperhatikan fasilitas penyimpanan alat-alat dengan tepat.
i. Mengatur dan memelihara ruang belajar
Sebagian besar waktu murid dan kguru selama bersekolah mempergunakan ruang belajar. Dari kenyataan ini timbul tuntutan agar kepala sekolah memberikan perhatian cukup terhadap kondisi ruang belajar. Walaupun guru seringkali memberikan pengawasan langsung terhadap peraturan dan pemeliharaan ruang belajar, mereka juga memerlukan bantuan dan dukungan. Di samping itu, peran penjaga kebersihan sekolah pun diperlukan agar ruangan belajar dapat mendukung proses belajar mengajar. Hal yang sangat penting untuk diperhatikan ialah ruangan belajar harus cukup mendapat cahaya. Untuk itu kepala sekolah hendaknya melakukan observasi yang teratur dan kontinu terhadap kondisi cahaya di ruang belajar, dan segera mengadakan perbaikan bilamana diperlukan. Ruangan belajar pun harus selalu diperbaharui catnya, yaitu setia tiga sampai lima tahun sekali. Gunakanlah warna warni yang membangkitkan semangat belajar mengajr, namun menenangkan dan memupuk perasaan estetika.
j. Pemeliharaan halaman dan tempat bermain
Kegiatan rekreasi di sekolah mempunyai peranan penting dalam program pengajaran. Menyediakan tempat dan fasilitas saja untuk keperluan ini belum memadai. Tempat bermain harus dipelihara, diratakan disesuaikan dengan bebagai permainan dan kegiatan yang dilakukan oleh murid-murid. Tempat bermain harus selalu dijaga dan dipelihara agar terbebas dari hal-hal yang mugkin menimbulkan bahaya atau memberikan pengaruh buruk terhadap perkembangan kesehatan murid-murid dan penghuni sekolah lainnya. Untuk itu kepala sekolah harus bekerja sama dengan guru, murid, penjaga kebersihan sekolah, dan penjaga keamanan kelas.
Pengertian Manajemen Pendidikan Sarana dan Prasarana
Manajemen sarana dan prasarana merupakan kegiatan yang amat penting di sekolah, karena keberadaannya akan sangat mendukung terhadap suksesnya proses pembelajaran di sekolah. Manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah berkaitan erat dengan aktivitas-aktivitas pengadaan, pendistribusian, penggunaan dan pemeliharaan, inventarisasi, serta penghapusan sarana dan prasarana.[10]Manajemen sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah-sekolah yang bersih, rapi, indah, sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun orang yang berada di sekolah tersebut.[11]
Menurut Riduone (2009, mengemukakan bahwa manajemen sarana dan prasana pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses kerja sama pendayagunaan semua sarana dan prasana pendidikan secara efektif dan efisien.
Menurut Juhairiyah (2008: 3), manajemen sarana dan prasarana itu adalah semua kompenen yang secara langsung maupun tidak langsung menunjang proses pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan itu sendiri.
Pendapat di atas di atas dapat disimpulkan bahwa manajemen sarana dan prasarana adalah proses pendayagunaan semua komponen sarana dan prasarana yang ada di sekolah dalam menunjang proses pendidikan untuk mencapai tujuan dari pendidikan itu sendiri. [12]
Tujuan Manajemen Saran dan Prasarana Pendididkan
Tujuan dari pengelolaan/manajemen sarana dan prasarana sekolah ini adalah untuk memberikan layanan secara profesional berkaitan dengan sarana dan prasarana pendidikan agar proses pembelajaran bisa berlangsung secara efektif dan efisien. Menurut Bafadal (2003) menjelaskan secara rinci tentang tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan sebagai berikut:[13]
- Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana sekolah melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama, sehingga sekolah memeiliki sarana dan prasarana yang baik, sesuai dengan kebutuhan sekolah, dan dengan dana yang efisien.
- Untuk mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana sekolah secara tepat dan efisien.
- Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan, sehingga keberadaannya selalu dalam kondisi siap pakai dalam setiap diperlukan oleh semua pihak sekolah.
Prinsip Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Dalam mengelola sarana dan prasarana sekolah, terdapat sejumlah prinsip yang perlu diperhatikan agar tujuan bisa dicapai dengan maksimal. Prinsip-prinsip tersebut menurut Bafadal (2003) adalah:
- Prinsip pencapaian tujuan, yaitu sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus selalu dalam kondisi siap pakai apabila akan didayagunakan oleh personel sekolah dalam rangka pencapaian tujuan proses pembelajaran di sekolah.
- Prinsip efisiensi, yaitu pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus dilakukan melalui perencanaan yang seksama, sehingga dapat diadakan sarana dan prasarana pendidikan yang baik dengan harga yang murah. Demikian juga pemakaiannya harus dengan hati-hati sehingga mengurangi pemborosan.
- Prinsip administratif, yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus selalu memperhatikan undang-undang, peraturan, instruksi, dan petunjuk teknis yang diberlakukan oleh pihak yang berwenang.
- Prinsip kejelasan tanggung jawab, yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus didelegasikan kepada personel sekolah yang mampu bertanggung jawab, apabila melibatkan banyak personel sekolah dalam manajemennya, maka perlu adanya deskripsi tugas dan tanggung jawab yang jelas untuk setiap personel sekolah.
- Prinsip kekohesifan, yaitu bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah itu harus direalisasikan dalam bentuk proses kerja sekolah yang sangat kompak.[14]
Menteri pendidikan Nasional, sudah mengeluarkan Pemendiknas No. 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan, akan tetapi masih banyak lembaga pendidikan yang belum memiliki sarana/prasarana yang memadai. Salah satu penyebabnya adalah kurang memadainya sumber dana yang diperlukan. Lebih parahnya lagi dengan adanya kebijakan Bantuan Opereasinal Siswa (BOS) dari pemerintah, sehingga masyarakat berpendapat bahwa masalah pendidikan semuanya sudah ditanggung oleh pemerintah. Akibatnya masyarakat kurang berpartipasi dalam pengadaan, pembangunan, dan pengembangan sarana/ prasarana lembaga pendidikan.
Evaluasi dari kebijkan yang telah diberlakukan pada dunia pendidikan, bahwa pemerintah, termasuk di dalamnya Departemen Pendidikan Nasional dan Dinas Pendidikan Provinsi serta Kabupaten/Kota harus mesosialisasikan kebijakan tersebut sampai ke tingkat masyarakat bawah. Sebaliknya masyarakat harus lebih proaktif mencari informasi tentang dunia pendidikan.[15]
Fungsi Manajemen Sarana dan Prasarana.
1. Perencanaan / analisis kebutuhan
Pencanaan merupakan kegiatan analisis kebutuhan terhadap segala kebutuhan dan perlengkapan yang dibutuhkan sekolah untuk kegiatan penunjang lainnya. Kegiatan ini dilakukan secara terus menerus selama kegiatan sekolah berlangsung kegiatan ini biasa dilakukan pada awal tahun pelajaran dan disempurnakan tiap tri
Perencanaan dapat dilakukan oleh kepala sekolah, guru kelas, dan guru-guru bidang studi dan dibantu oleh staf sarana dan prasarana.
a. Prosedur perencanaan
· Mengadakan analisis materi dan alat/media yang dibutuhkan.
· Seleksi terhadap alat yang masuh dapat dimanfaatkan.
· Mencari dan/ atau menetapkan dana.
· Menunjuk seseorang yang akan diserahkan untuk mengadakan alat dengan pertimbangan keahlian dan kejujuran.
b. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam perencanaan sarana dan prasaran pendidikan adalah sebagai berikut:
· Perencanaan pengadaan barang harus dipandanag sebagai sebagai bagian integral dari usaha kualitas proses belajar mengajar.
· Perencanaan harus jelas.
c. Bahwa suatu perencanaan harus realities, yaitu dapat dilakssanakan dengan jelas, terprogram, sistematis, sederhana, luwes, fleksibel, dan dapat dilaksanakan.
d. Rencana harus sistematis dan terpadu.
e. Rencana harus menunjukkan unsur-unsur insani ataupun non insani yang baik.
f. Memiliki struktur berdasarkan analisis.
g. Berdasarkan atas kesepakatan dan keputusan bersama pihak perencana.[16]
h. Fleksibel dan dapat menyesuaikan dengan keadaan, perubahan situasi dan kondisi yang tidak disangka-sangka.
i. Dapat dilaksanakan dan berkelanjutan.
j. Menunjukkan skala prioritas.
k. Disesuaikan dengan flapon anggaran.
l. Mengacu dan berpedoman pada kebutuhan dan tujuan logis.
m. Dapat didasarkan pada jangka pendek ( 1 tahun), jangka menengah 4-5 tahun), dan jangka panjang (10-15 tahun).
2. Pengadaan.
Pengadaan adalah proses kegiatan mengadakan sarana dan prasarana yang dapat dilakukan dengan cara-cara membeli, menyumbangkan, hibah, dan lain-lain. Pengadaan sarana dan prasarana dapat berbentuk pengadaan buku, alat, perabotan, dan bangunan.
Sistem pengadaan saran dan prasarana sekolah dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain adalah sebagai yang disebutkan di bawah ini:
a. Dropping dari pemerintah, hal ini merupakan batuan yang diberikan pemerintah kepada sekolah.
b. Pengadaan sarana dan prasarana sekolah dengan cara membeli, baik secara langsung maupun melalui pemesan terlebih dahulu.
c. Meminta sumbangan wali murid atau mengajukan proposal bantuan pengadaan sarana dan prasarana sekolah ke lembaga sosial yang tidak mengikat.
d. Pengadaan perlengkapan sekolah dengan cara menyewa atau meminjam
e. Pengadaan perlengkapan sekolah dengan cara tukar menukar barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibtuhkan sekolah.[17]
3. Penginvertarisasian.
Penginvertarisasian adalah kegiatan melaksanakan penggunaan, penyenggaraan, pengaturan dan pencatatatan barang-barang, menyusun daftar barang yang menjadi milik sekolah ke dalam satu daftar invertaris barang secara teratur. Tujuannya adalah untuk menjaga dan menciptakan tertib administrasi barang milik Negara yang dipunyai suatu organisasi.
Kegiatan invertarisasi sarana dan prasarana pendidikan di sekolah menurut Bafadal (2003) meliputi:
a. Pencatatan sarana dan prasarana sekolah dapat dilakukan buku penerimaan barang, buku bukan invertarisasi, buku (kartu) stok barang.
b. Pembuatan kode khusus untuk perlengkapan yang tergolong barang invertarisasi.
c. Semua perlengkap pendidikan di sekolah yang tergolong barang invertarisasi harus dilaporkan. Pelaporan tersebut dilakukan dalam periode tertentu, sekali dalam satu triwulan.[18]
4. Penggunaan sarana dan prasarana
Penggunaan sarana dan prasarana adalah pemanfaat segala jenis barang yang sesuai dengan kebutuhan secara efektif dan efisien. Dalam hal pemanfaat sarana, harus mempertimbangankan hal berikut:
a. Tujuan yang akan dicapai.
b. Kesesuaian antarmedia yang digunakan dengan materi yang akan dibahas.
c. Tersedia sarana dan prasarana penunjangan.
d. Karakteristik siswa.
5. Pemeliharaan
Pemeliharaan adalah kegiatan merawat, memelihara dan menyimpan barang-barang sesuai dengan bentuk-bentuk jenis barangnya sehingga barang tersebut awet dan tahan lama. Pihak yang terlibat dalam pemeliharaan barang adalah semua warga sekolah yang terlibat dalam pemanfaatan barang tersebut.[19] Program perawatan ini yang bisa disebut program perawatan preventif memiliki tujuan untuk meningkatkan kinerja, memperpanjang usia pakai, menurunkan biaya perbaikan, dan menetapkan biaya efektif perawatan sarana dan prasarana sekolah, melestarikan kerapian dan keindahan, dan menghindari dari kehilangan atau setidaknya meminimalisir kehilangan. [20]
Dalam pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah jika ditinjau dari sifat maupun waktuya terdapat beberapa macam, yaitu: ditinjau dari sifatnya, yaitu: pemeliharaan yang bersifat pengecekan, pencegahan, perbaikan ringan dan perbaikan berat. Ditinjau dari waktu pemeliharaan, yaitu pemeliharaannya, yaitu: pemeliharaan sehari-hari (membrsihakan ruang dan perlengkapannya), dan pemeliharaan berkala seperti pengecatan dinding, pemeriksaan bangku, genteng, dan perabotan lainnya.
6. Penghapusan Barang Inventaris
Penghapusan barang inventaris adalah pelepasan suatu barang dari kepemilikan dan tanggung jawab pengurusannya oleh pemerintah ataupun swasta. Penghapusan barang dapat dilakukan dengan lelang dan pemusnahan.
Penghapusan sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan meniadakan barang-barang milik lembaga (bisa juga milik Negara) dari daftar inventaris dengan cara berdasarkan perundangan-undangan yang berlaku. Sebagai salah satu aktivitas dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan, penghapusan bertujuan untuk:
a. Mencegah dan membatasi kerugian yang lebih besar sebagai akibat pengeluaran dana untuk perbaikan perlengkapan yang rusak.
b. Mencegah terjadinya pemborosan biaya pengamanan yang tidak berguna lagi.
c. Membebaskan lembaga dari tanggung jawab pemeliharaan dan pengamanan.
d. Meringankan beban inventaris.
Kepala sekolah memiliki kewenangan untuk melakukan penghapusan terhadap perlengkapan sekolah. Namun perlengkapan yang akan dihapus harus memenuhi persyaratan-persyaratan penghapusan. Demikian pula prosudernya harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Barang-barang yang memenuhi syarat untuk dihapus adalah:[21]
üBarang-barang dalam keadaan rusak berat sehingga tidak dapat dimanfaatkan
üBarang-barang yang tidak sesuai dengan kebutuhan.
üBarang-barang kuno yang penggunaannya sudah tidak efisien lagi.
üBarang-barang yang mengalami penyusutan diluar kekuasaan pengurus.
üBarang-barang yang pemeliharaannya tidak seimbang dengan penggunaannya.
üBarang-barang yang yang berlebihan dan tidak digunakan lagi.
üBarang-barang yang yang dicuri.
üBarang-barang yang diselewengkan.
üBarang-barang yang terbakar dan musnah akibat bencana alam
üPerbaikan suatu barang memerlukan biaya besar.
üSecara teknis dan ekonomis kegunaannya tidak sesuai lagi dengan biaya pemeliharaan.
7. Pertanggungjawaban
Berkaitan dengan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah perlu adanya kontrol baik dalam pemeliharaan atau pemberdayaan. Pengawasan (kontrol) terhadap sarana dan prasarana pendidikan di sekolah merupakan usaha yang ditempuh oleh pimpinan dalam membantu personel sekolah untuk menjaga atau memelihara, dan memanfaatkan sarana dan prasarana sekolah dengan sebaik mungkin demi keberhasilan proses pembelajaran di sekolah. Maslah lain adalah bagaimana rassa tanggung jawab ini ada pada siswa. Sebab, yang perlu diperhatikan ialah perusakan yang sering dilakukan oleh siswa “gatal tangan”. Perilaku ini banyak penyebabnya, antara lain adanya kurang kurang aman, fustasi, balas dendam karena merasakan keadilan, dan perkelahian antarkelompok.
Upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut antara lain:
a. Bangkitkan rasa bangga akan keindahan, keunikan sekolah.
b. Siapkan bangunan dalam kondisi prima pada tahun ajaran baru. Itu dilakukan dalam libur sekolah.
c. Ketertiban di kelas harus terkendali.
d. Jangan mengatakan bahwa anak-anak itu nakal hanya karena membuat coretan dinding. Lebih bijak memnggilnya, dan guru menghapus coretan itu bersama anak itu tadi. Boleh dinasihati agar tidak membuat coretan.[22]
Peran Guru dalam Manajemen Sarana dan Prasarana.
Sebagai pelaksana tugas pendidikan guru juga mempunyai andil dalam perencanaan saran dan prasarana. Peranan guru dalam manajemen sarana dan prasarana dimulai perencanaan, pemanfaatan dan pemeliharaan, serta pengawasan sarana dan prasarana yang dimaksud.
Dalam perencanaan sarana dan prasarana, guru mengidentifikasi dan mengusulkan kebutuhan belajar siswa untuk kebutuhan buku atau bahan ajar dalam bentuk modul, buku paket, ataupun lembar kerja Siswa, kebutuhan alat peraga, peralatan laboratorium. Dalam hal pemanfaatan, guru menggunakan segala sarana sesuai dengan kebutuhan mata pelajaran masing-masing dan sesuai pula dengan kajian yang dibahas serta pencapaian indikator.
Dalam pemeliharaan dan pengawasan, guru ikut terlibat dengan cara melibatkan siswa untuk ikut serta merapikan dan menyimpan kembali barang-barang yang telah digunakan pengawasan yang dilakukan guru dengan memeriksa kembali segala sarana yang telah digunakan serta mencatat pada buku kontrol penggunaan sarana.[23]
DAFTAR PUSTAKA
Burhanuddin, Yasuk. 1998. Administrasi Pendidikan. Bandung: CV Pustaka Setia.
Daryanto, M.. 2010. Administrasi Pendidikan.Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Daryanto dan Muhammad Farid. 2013. Konsep Dasar Manajemen Pendidikan Di Sekolah. Yogyakarta: Penerbit Gava Media.
Engkoswara dan Komariah, Aan. 2011. Administrasi Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
[1] Engkoswara dan Aan Komariah, Administrasi Pendidikan, Bandung: Alfabeta, 2011, hlm. 50
[2] Ibid., hlm. 51
[3] M. Daryanto, Administrasi Pendidikan, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2010 cet.6, hlm. 51.
[4] Ibid., hlm. 52
[5] Ibid., hlm. 53
[6] Yusak Burhanuddin, Administrasi Pendidikan, Bandung: CV Pustaka Setia, 1998, cet.1, hlm., 79
[7] Yusak Burhanuddin, ibid.,hlm. 80-81
[8] M. Daryanto, Ibid., hlm. 58.
[9] Yusak Burhanuddin, Ibid.,hlm. 82
[10] Daryanto dan Muhammad Farid, Konsep Dasar Manajemen Pendidikan Di Sekolah, (Yogyakarta: Penerbit Gava Media, 2013), hlm. 114.
[11] Daryanto dan Muhammad Farid, hlm. 115.
[12] Daryanto dan Muhammad Farid, hlm. 120.
[13] Daryanto dan Muhammad Farid, hlm. 117.
[14] Daryanto dan Muhammad Farid, hlm. 118.
[15] Daryanto dan Muhammad Farid, hlm. 119.
0 Response to "SARANA PRASARANA"
Posting Komentar