MEMBAGUSKAN SUARA DALAM MEMBACA ALQURAN
Al-Quran adalah kitab suci bagi umat Islam, kitab suci terakhir meresumir semua kitab suci sebelumnya, berisi nilai sejarah pedoman hidup, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. melalui malaikat Jibril untuk kepentingan umat seluruh alam semesta. [1]
sebagaimana telah dijelaskan bahwa sebagian sahabat Rasulullah SAW. para tabiin dan para ulama sepakat membaguskan suara pada waktu membaca Al-Quran hukumnya adalah sunnat, karena lebih meresap pada hati, lebih berbekas pada perasaan dan membawa perhatian orang-orang yang mendengarkannya. Tentu didalm mengalunkan suara bagi yang mebaca Al-Quran Tidak lepas daripada lagu. Didalam melagukan Al-Quran dalam membacanya akan lebih indah.[2]
Melagukan Al-Qur’an tidak terlepas dari ilmu dan adab membaca Al-Qur’an yang disebut dengan “Ilmu Tajwid”. Di dalam ilmu Tajwid itulah akan kita jumpai beberapa bacaan yang mengandung Mad (panjang), baik panjang bacaan maupun panjang yang disebabkan oleh ghunnah, ikhfa’, iqlab, idgham dan lain sebagainya. Membaca Al-Qur’an bisa dengan suara keras (jahr), bisa juga dengan suara pelan (sirr), dan bahkan bisa pula dibaca di dalam hati.
Untuk membaca Al-Qur’an dengan jahr (suara keras), disunnahkan oleh Rasulullah SAW agar dibaca dengan bagus. Bagus disini memiliki banyak arti :
1. Bagus bacaannya
2. Bagus Tajwidnya
3. Bagus suaranya
4. Bagus lagu dan variasinya
5. Bagus pengaturan nafasnya
6. bagus penghayatannya, dsb.
Membaca Al-Qur’an dengan bagus sesuai dengan enam komponen tersebut diatas adalah bacaan yang Mujawwad dan Tartil. [3]
Untuk melagukan Al-Qur’an ada metode tersendiri yang tidak dipergunakan oleh lainnya. Kalau sekarang kita mengenalnya dengan lagu atauqiroat, maka istilah yang lebih khusus dan lebih patut (populer) untuk itu adalah: “tajwid”. Tajwid boleh juga disebut ilmu musiknya Al-Qur’an atau not yang dapat menghiasi bacaan lebih menarik hati pendengarnya. Menurut bahasanya, Tajwid dari kalimat “jawaada, juud, jaada, jayyid” yang artinya menghilangkan suatu perbuatan dari segala kejelekkan atau membaguskan sesuatu. Menurut istilahnya, tajwid yaitu membaca Al-Qur’an dengan menempatkan huruf-huruf pada tempatnya, makhroj di dalam kedudukannya yang sesuai dan menurut fungsinya, seperti keras, lembut, rendah, tipis, tinggi, tebal, terang dan samar dan sebagainya. [4]
Tajwid dipelajari dengan cara langsung (talqin) dari seorang syekh (guru ahli yang sudah arif betul tentang penguasaan alquran) dan materi pelajaran yang pertama sekali diajarkan untuk para siswa meliputi makhroj, sifat huruf, waqaf, ibtida’ dan ilmu rasm. [5]
Alasan dari membaguskan suara dan bacaan Al-Quran.
وَرَتِّلِ ٱلۡقُرۡءَانَ تَرۡتِيلًا ٤
“Bacalah Al-Qur’an itu dengan setartil-tartilnya”. (QS Al-Muzammil 4)
Maka membaca Al-Quran juga (ada) seninya tersendiri, tentunya seni baca Al-Quran tidak lepas dari rasa keindahan, yaitu keindahan suara (bunyi dari lafal-lafal Al-Quran yan disertai, dengan suara yang kuat) maksudnya tidak dibaca dalam hati, hingga dapat dengar oleh orang disekitarnya, karena fungsi pembacaan Al-Quran untuk tidak membosankan bagi pendengar, bacaan ayat-ayat Al-Quran tersebut tidak salahnya bila suara yang mengeluarkan (melafalkan) ayat-ayat Al-Quran itu diwarnai dengan variasi-variasi lagu Al-Quran.[6]Disinilah letak seni dari pada bacaan Al-Quran. Dan didalam mensenikan bacaan Al-Quran dengan suatu lagu yang bermacam-macam variasi tersebut harus disertai dengan makharijul huruf atau pengeluaran huruf yang tepat pada sillablenya masing-masing, apalagi bila disertai dengan alunan suara yang indah dan halus, maka makin bertambah indah serta nada-nada penuh pesona, hati melambung tinggi ke hadirat pencipta.
Tetapi jika membaca asal jadi, tanpa memperhatikan tuturan hurufnya, tidak atas ada sillablenya atau makhraj-makhraj tertentu, walaupun membacanya dengan suara indah, maka bacaan itu tidak diridhai Allah dan rasul-Nya, hukumnya haram, dan orang membacanya berdosa, sebagimana dikatakan oleh Imam Ibnu Jazary:
“Melaksanakan tajwid adalah suatu keharusan dan kemestian, barang siapa memabaca al-Quran tanpa tajwid berdosa hukumnya.karena Al-Quran diturunkan Tuhan serta tajwidnya. Demikian Al-Quran itu datang dari Allah buat kita (selaku makluk-Nya).”[7]
Agar supaya didengar oleh pendengar tidak membosankan juga menambah meresapi isi Al-Quran itu di hati sanubari pembaca maupun pendengarnya, maka hiasilah Al-Quran dengan suara dan lagu-lagu arab. Sesuai dengan perintah Rasul dalam sabdanya.[8]
Artinya: “Dari Bara’ bin ‘Azib ra. Ia berkata telah bersabda Rasulullah SAW,: hiasilah Al-Quran dengan suaramu.” (HR. Abu Dawud, Nasai dan lain-lainnya).
Keterangan lain mengatakan pula yang diriwayatkan oelh Imam Malik di dalam kitabnya Muwaththa’ dan Nasai didalam kita sunannya, daripada Huzaifah dari Rasulullah SAW. beliau bersabda:
Artinya: “Bacalah Al-Quran dengan suara dan lagu Arab.”[9]
Demikianlah dalam membaca Al-Quran tidak boleh sembarangan (asal berlagu) saja, sebab Al-Quran mempunyai tatacara/kaidah-kaidah tajwid Al-Quran yang harus dipelajari oleh setiap umat Islam. Didalam membaca Al-Quran hendaklah dengan tartil seperti didalalm firman Allah SWT:
وَرَتِّلِ ٱلۡقُرۡءَانَ تَرۡتِيلًا ٤
“Bacalah Al-Qur’an itu dengan setartil-tartilnya”. (QS Al-Muzammil 4)
Menurut Fatwa sahabat Rasulullah SAW., para tabi’in dan para ulama bahwa membaguskan suara pada bacaan Al-Quran hukumnya sunat karena lebih meresapkan pada hati, lebih berbekas pada perasaan dan lebih condong pada perhatian orang-orang yang memperdengarkannya.[10]
Cara-cara membaguskan suara dan bacaan Al-Quran.
Patut juga dicamkan bahwa orang yang membaca Al-Quran adalah orang yang sedang mengucapkan firman-firman Allah. Mereka pada hakikatnya sedang berhadapan dengan Allah SWT, atau lebih tepatnya disebut dialog spiritual melalui ayat-ayat suci Al-Quran. Membaca Al-Qur’an tidak sama dengan membaca kitab, buku, atau bacaan biasa. Membaca Al-Qur’an, meskipun kita tidak tahu atau belum tahu maknanya, akan mendapat pahala. Membaca Al-Qur’an adalah ibadah, bukan pekerjaan sia-sia tanpa pahala. Oleh karena itu, sudah sepatutnya dan seharusnya kita mematuhi adab-adab membaca Al-Quran ini.[11]
adab-adab membaca Al-Quran ini adalah:
a. Pembaca hendaknya dalam keadaan suci dari hadast besar atau jinabah, haid dan nifas. Juga suci dari hadast kecil, artinya harus dalam keadaan berwudhu. Al-Qur’an sendiri dalam surat Al-Waqi’ah ayat 79 menyebutkan:
لَّا يَمَسُّهُۥٓ إِلَّا ٱلۡمُطَهَّرُونَ ٧٩
Yang artinya: “tidak menyentuh (Al-Qur’an) kecuali orang-orang yang suci”.
Jadi, kita tidak boleh menyentuh kitab suci Al-Qur’an dalam keadaan tidaj suci, kecuali barangkali dalam keadaan darurat.
b. Hendaknya diawali dengan membaca isti’adzah, yaitu ucapan “A’udzu billahi minasy syaitanirrajim”, yang artinya dengan menyebut nama Allah aku berlindung dari godaan setan yang terkutuk. Dilanjutkan dengan membaca Basmallah yaitu bacaan “Bismillahirrahmanirrahiim”, yang artinya dengan nama Allah yang maha pengasih dan maha penyayang” setelah itu baru dimuai dengan pembacaan Al-Qur’an itu.
c. Membacanya dengan tartil, yakni tenang, tertib, dan suara yang bagus menurut ketentuan ilmu tajwid.
d. Dengan hati yang ikhlas dan dengan segala kerendahan hati sambil mengharap hidayah dari Allah SWT.
e. Jangan tergesa-gesa dan mempermainkan suara atau lafaz sehingga bacaannya menjadi tidak karuan, yang dapat mengakibatkan maknanya menjadi berubah atau kacau. Al-Qur’an harus dibaca dengan perasaan syahdu dan suara merdu.
f. Hendaknya membaca Al-Qur’an di tempat yang bersih, dan di sunnahlan menghadap kiblat.
g. Hendaknya ketika membaca Al-Qur’an mulut dalam keadaan bersih, tidak berisi makanan.
h. Berusahalah tidak memutus bacaan hanya karena hendak bebicara denga orang lain. Jika hendak berbicara denga seseorang karena merasa sangat perlu, usahakan berhenti membaca Al-Qur’an sampai batas waqaf yang ditentukan.
i. Disunnahkan tahlil dan takbir serta sujud tilawah ketika sampai bacaan tertentu.
j. Setiap mengakhiri bacaan hendaknya mengucapkan kalimat:
shodaqollahu azhim.
Yang artinya: “Maha besar Allah dengan segala firman-Nya”.
k. Selesai dibaca simpanlah Al-Qur’an di tempat yang layak untuk sebuah kitab suci.[12]
Hadist-hadist yang berkaitan dengan membaguskan suara dan bacaan Al-Quran.
A. Hadist Muttafaqun Alaih nomor 1011
وَعَنْ أبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللُّهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْ لَ اللَّهِ صَلَّى اللُّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : مَا أَذِنَ اللُّه لِشَيءٍ مَا أَذِنَ اللَّهُ لِنَبِيِّ حَسَنِ الصَّوْتِ يَتَغَنَّى بِاْلقُرْآنِ يَجْحَرُبِهِ مُتَفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, ia berkata,” Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Alla tidak mengizinkan sesuatu seperti yang diizinkan kepada Nabi untuk mendengarkan bacaan Al-Qur’an dengan suara keras.” (Muttafaq Alaih).
B. Hadist Muttafaqun Alaih nomor 1012
وَعَنْ أَبِيْ مُسَى الاَشْعَرِ يِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : اَنَّ رَسُوْ لَ اللَّهُ صَلَّى اللُّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ : لَقَدْ أُوتِتَ مِزْمَارًا مِنْ مَزَا مِيْرِ آلِ دَاوُدَ.مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
Dari Abu Musa Al-Asy’ari Radhiyallahu Anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah bersabda kepadanya, “sungguh engkau telah diberi satu seruling di antara seruling-seruling keluarga Dawud.” (Muttafaq Alaihi).[13]
Penjelasan:
Penulis Rahimahullah berkata di dalam kitabnya Riyadus Shalihin, tentang membaca Al-Quran , “Bab disunahkan membaguskan suara ketika membaca Al-Qur’an dan meminta orang bersuara bagus agar membaca Al- Quran untuk didengarkan. Dalam perkara ini terdapat dua masalah:
1.Disunnahkannya untuk membaca Al-Quran dengan suara merdu. Suara merdu terbagi menjadi dua macam:
a. Membaca huruf-hurufnya sesuai dengan makhrajnya. Sehingga ketika Al-Quran dibacakan terdengar jelas huruf per hurufnya. Tidak ada yang tersembunyi dan terapus. Supaya tidak terjadi pengurangan seayat pun dari firman-firman yang telah diturunkan Allah ta’ala kepada Rasulullah Saw.
b. Alunan suara yang merdu
Kedua poin ini sebuah keharusan ketika membaca Al-Quran. Hanya saja untuk jenis pertama,tidak seharusnya dipraktekkan secara berlebihan sehingga menyebabkan seseorang menyusahkan dirinya sendiri ketika membaca Al-Quran seingga wajanya memerah. Seperti menyusahkan diri ketika membaca gunnah dan idghom. Ini sama artinya berlebihan dalam mengucapkan huruf-huruf Al-Quran. Bacalah dengan cara yang wajar, ucapkan huruf dan harokat dengan jelas, karena itulah yang diperintahkan. Adapun berlebihan ketika mengucapkannya bukanlah perkara yang diperintahkan. Dari sini dapat kita simpulkan bahwa mempelajari ilmu tajwid tidak wajib karena semua itu kembali kepada kaidah membaguskan bacaan Al-Quran dengan tidak berlebihan. Namun hal itu termasuk perkara yang dianjurkan karena dapat mengantarkan sipembaca kepada sesuatu yang hukumnya sunah bukan wajib.[14]
Adapun untuk jenis kedua, ada yang mengatakan : Suara yang merdu merupakan anugerah dari Allah Ta’ala kepada hamba-Nya. Allah telah memberikan tenggorokan yang kuat dan suara yang merdu kepadanya. Dan hal ini tidak dapat dibuat-buat. Jawabannya benar akan tetapi, suara yang bagus dapat dipelajari. Seseorang berusaha membaca dengan bagus hingga dirinya tahu bagaimana cara mengeluarkan suara yang merdu.[15]
C. Hadits Riwayat Abu Dawud nomor 1013.
وَعَنْ أَبِيْ لُبَابَةَبَشِيْرِبْنِ عَبْدِالْمُنْذِرِرَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ:اَنَّ النَّبِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ فَليْسَ مِنَّا.رَوَاهُ أَبُوْدَاوُدَبِإِسْناَدٍجَيْدِ.
Dari Abu Lulabah Basyir bin Abdil Munzir Radiyallau Anhu bahwanya Nabi Saw, pernah bersabda, “Siapa yang tidak membaguskan suaranya ketika membaca Al-Quran, tidak termasuk golonganku”( H.R Abu Dawud dengan sanad yang bagus).
D. Hadist Muttafaqun Alaih nomor
وَعَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍرَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ:قَالَ لِيْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :اقْرَأْعَلَيَّ القُرْآنَ.فَقُلْتُ:يَارَسُوْلَ اللَّهِ، وَعَلَيْكَ أُنْزِلَ؟ قَالَ:إِنِّيْ أُحِبُّ أَنْ أَسْمَعَهُ مِنْ غَيْرِيْ.فَقَرَأْتُ عَلَيْهِ سُوْرَةَالنِّسَاءِ، حَتَّ جِئْتُ إِلَى هَذِهِ الآيَةِ:فَكَيْفَ إِذَاجِئْنَامِن كُلِّ أُمَّةٍبِشَهِيدِوَجِئْنَابِكَ عَلَى هَؤُلآءِشَهِيْدًا
قَالَ:حَسْبُكَ اْلآنَ. فَالْتَفَتُّ إِلَيْهِ، فَإِذَاعَيْنَاهُ تَذْرِفَانِ.مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Ibnu Mas’ud Radhiyallau Anhu ia berkata, “Nabi Saw Bersaba kepadaku,”Bacakanlah Al-Quran kepadaku!” Aku berkata “Wahai Rasulullah bagaimana aku membacakan Al-Quran kepadamu, sementara Al-Quran turun kepadamu? Beliau berkata “Aku ingin mendengarkan Al-Quran dari orang lain kemudian aku pun membaca surah An-Nisa hingga sampai pada ayat”Maka bagimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila kami mendatangkan seseorang saksi (Rasul) dari tiap-tiap umat dan kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu ( sebagai umatmu)?” Beliau berkata,”Cukup, cukup!” Kemudian aku menoleh kepada beliau dan aku lihat air mata beliau berderai (Muttafaq Alaih).[16]
Penjelasan:
Hadis-hadis ini menjelaskan tentang anjuran membaca Al-Quran dengan suara yang merdu dan bacaan yang bagus. Hadis Bara bin Azib Radiyallahu Anhu menyebutkan bahwa ia pernah solat isya bersama Nabi Saw, kemudian beliau membaca surah At-Tin. Kemudian ia berkata “Belum pernah aku mendengar seorang pun yang lebih merdu suaranya dari suara Rasululla Saw.” Atau “…bacaan yang lebi baik dari bacaan beliau.” Kedua riwayat ini berderajat sohih. Nabi Saw adalah orang yang paling bagus dan merdu suaranya ketika membaca Al-Quran dan beliau lah orang pertama dan orang yang paling layak mendapatkan anugerah tersebut seperti yang disebutkan di dalam hadis yang berlalu.
Nabi Saw telah menganjurkan unuk membaguskan suara ketika membaca Al-Quran beliau pernah bersabda
مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ فَلَيْسَ مِنَّا
“Siapa yang tidak membaguskan suaranya ketika membaca Al-Quran tidak termasuk golongan kami.” [17]
Para ulama berkata kalimat ini terdiri dari dua makna:
1. Maknanya: Barang siapa yang merasa belum cukup untuk dirinya dan masih ingin mencari hidayah dari selain Al-Quran maka orang tersebut tidak termasuk golongan kami. Tidak diragukan lagi bahwa orang yang mencari hidayah selain Al-Quran berarti orang itu telah sesat.
2. Maknanya siapa yang tidak membaguskan suaranya ketika membaca Al-Quran maka tidak akan termasuk golongan kami. Kalimat ini menunjukkan bahwa seseorang sudah selayaknya membaguskan suaranya ketika membaca Al-Quran dan tidak lagi memerlukan hidayah selain dari Al-Quran.[18]
DAFTAR PUSTAKA
Chaer, Abdul., 2012, Al-Qur’an dan Ilmu Tajwid, Jakarta: Rineka Cipta
Shalihah, Khadijatus., 1983, Perkembangan Seni Baca Al-Quran dan Qiraat Tujuh di Indonesia, Jakarta: Pustaka Alhusna.
Saied, Labied., 1998 Melagukan Al-Quran., Surabaya: Al-Ikhlas, 1998
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsmani., 2009, Syarah Riyadhus Shalihin Jilid 3, jakarta: Darus Sunnah.
[1] Khadijatus Shalihah, Perkembangan Seni Baca Al-Quran dan Qiraat Tujuh di Indonesia,(Jakarta: Pustaka Alhusna, 1983), hlm. 7
[3]Gudangarsip, membaguskan bacaan Al-Quran, (Daring) dapat diakses pada https://www.google.co.id/amp/s/gudangarsip11.wordpress.com/2010/08/19/perihal-membaguskan-bacaan-al-quran/amp/ Diakses pada 27 April 2018
[4] Labied Saied, Melagukan Al-Quran, (Surabaya: Al-Ikhlas, 1998), hlm 41
[11] Abdul Chaer, Al-Qur’an dan Ilmu Tajwid, (Jakarta: Rineka Cipta,2012), hlm. 129.
[13] Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsmani. Syarah Riyadhus Shalihin Jilid 3, (jakarta: Darus Sunnah, 2009), hlm 652
0 Response to "MEMBAGUSKAN SUARA DALAM MEMBACA ALQURAN"
Posting Komentar