KEMBANGIN POTENSI DIRIMU !!

DEMOKRASI PANCASILA



A.    Menelusuri Konsep dan Urgensi Demokrasi yang Bersumber Dari Pancasila
1.      Pengertian Demokrasi
Secara etimologis, demokrasi berasal dari bahasa Yunani Kuno, yakni “demos” dan “kratein”. Demos itu sendiri memiliki arti rakyat, sedangkan kratos ialah pemerintah/kekuasaan, sehingga dalam artian adalah Pemerintahan Rakyat.
 Menurut Abraham Lincoln mantan Presiden Amerika Serikat, yang  menyatakan bahwa “demokrasi adalah suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat” atau “the government from the people, by the people, and for the people”.[1]
2.      Pemikiran Tentang Demokrasi Indonesia
Sebuah Negara mempunyai ciri khas dalam pelaksanaan kedaulatan rakyat atau demokrasinya. Hal ini ditentukan oleh sejarah negara yang bersangkutan, kebudayaan, pandangan hidup, serta tujuan yang ingin dicapainya. Negara Indonesia telah mentasbihkan dirinya sebagai negara  demokrasi atau negara yang berkedaulatan rakyat.
Sebagai negara demokrasi, demokrasi Indonesia memiliki kekhasan. Apa kekhasan demokrasi Indonesia itu? Menurut Budiardjo dalam buku Dasar-Dasar Ilmu Politik (2008), demokrasi yang dianut di Indonesia adalah demokrasi yang berdasarkan Pancasila yang masih terus berkembang dan sifat dan ciri-cirinya terdapat berbagai tafsiran dan pandangan. Meskipun demikian tidak dapat disangkal bahwa nilai-nilai pokok dari demokrasi konstitusional telah cukup tersirat dalam UUD NRI 1945.[2]
3.      Pentingnya Demokrasi Sebagai Sistem Politk Kenegaraan Modern
Demokrasi sebagai bentuk pemerintahan, pada awalnya dimulai dari sejarah Yunani Kuno. Namun demikian demokrasi saat itu hanya memberikan hak berpartisipasi politik pada minoritas kaum laki-laki dewasa. Demokrasi di mata para pemikir Yunani Kuno seperti Plato dan Aristoteles bukanlah bentuk pemerintahan yang ideal. Mereka menilai demokrasi sebagai pemerintahan oleh orang miskin atau pemerintahan oleh orang dungu. Demokrasi Yunani Kuno itu selanjutnya tenggelam oleh kemunculan pemerintahan model Kekaisaran Romawi dan tumbuhnya negara-negara kerajaan di Eropa sampai abad ke-17.[3]
Namun demikian pada akhir abad ke-17 lahirlah demokrasi “modern” yang disemai oleh para pemikir Barat seperti Thomas Hobbes, Montesquieu, dan J.J. Rousseau, bersamaan dengan munculnya konsep negara-bangsa di Eropa.
Perkembangan demokrasi semakin pesat dan diterima semua bangsa terlebih sesudah Perang Dunia II. Suatu penelitian dari UNESCO tahun 1949 menyatakan “mungkin bahwa untuk pertama kalinya dalam sejarah, demokrasi dinyatakan sebagai nama yang paling baik dan wajar untuk semua sistem organisasi politik dan sosial yang  diperjuangkan oleh pendukung-pendukung yang berpengaruh”.
Dengan demikian, sampai saat ini, demokrasi diyakini dan diterima sebagai sistem politik yang baik guna mencapai kesejahteraan bangsa. Hampir semua negara modern menginginkan dirinya dicap demokrasi. Sebaliknya akan menghindar dari julukan sebagai negara yang “undemocracy”[4]
B.     Alasan Mengapa Diperlukan Demokrasi yang Bersumber dari Pancasila
Hingga sekarang ini kita masih menyaksikan sejumlah persoalan tentang kelemahan praktik demokrasi kita. Beberapa permasalahan tersebut yang sempat muncul di berbagai media jejaring sosial adalah (1) Buruknya kinerja lembaga perwakilan dan partai politik
(2) Krisis partisipasi politik rakyat
Terjadinya krisis partisipasi politik rakyat disebabkan karena tidak adanya peluang untuk berpartisipasi atau karena terbatasnya kemampuan untuk berpartisipasi dalam politik. Secara lebih spesifik penyebab rendahnya partisipasi politik tersebut adalah Pendidikan yang rendah menyebabkan rakyat kurang aktif dalam melaksanakan partisipasi politik, Tingkat ekonomi rakyat yang rendah, dan Partisipasi politik rakyat kurang mendapat tempat oleh Pemerintah.
 (3) Munculnya penguasa di dalam demokrasi.
Hal ini  ditandai dengan menjamurnya “dinasti politik” yang menguasai segala segi kehidupan masyarakat: pemerintahan, lembaga perwakilan, bisnis, peradilan, dan sebagainya oleh satu keluarga atau kroni.
(4) Demokrasi saat ini membuang kedaulatan rakyat.
Hal ini terjadi akibat adanya kenyataan yang memprihatinkan bahwa setelah tumbangnya struktur kekuasaan “otokrasi” ternyata bukan demokrasi yang kita peroleh melainkan oligarki di mana kekuasaan terpusat pada sekelompok kecil elit, sementara sebagian besar rakyat (demos) tetap jauh dari sumber-sumber kekuasaan (wewenang, uang, hukum, informasi, pendidikan, dan sebagainya).[5]

C.    Menggali Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik tentang Demokrasi yang Bersumber dari Pancasila
1.      Sumber Nilai yang Berasal dari Demokrasi Desa
Pertama, paham kedaulatan rakyat sebenarnya sudah tumbuh sejak lama di Nusantara. Di alam Minangkabau, misalnya pada abad XIV sampai XV kekuasaan raja dibatasi oleh ketundukannya pada keadilan dan kepatutan. Ada istilah yang cukup tekenal pada masa itu bahwa “Rakyat ber-raja pada Penghulu, Penghulu ber-raja pada Mufakat, dan Mufakat ber-raja pada alur dan patut”. Dengan demikian, raja sejati di dalam kultur Minangkabau ada pada alur (logika) dan patut (keadilan). Alur dan patutlah yang menjadi pemutus terakhir sehingga keputusan seorang raja akan ditolak apabila bertentangan dengan akal sehat  dan prinsip-prinsip keadilan (Malaka, 2005).
Kedua, tradisi demokrasi asli Nusantara tetap bertahan sekalipun di bawah kekuasaan feodalisme raja-raja Nusantara karena di banyak tempat di Nusantara, tanah sebagai faktor produksi yang penting tidaklah dikuasai oleh raja, melainkan dimiliki bersama oleh masyarakat desa.  Karena pemilikan bersama tanah desa ini, hasrat setiap orang untuk memanfaatkannya harus melalui persetujuan kaumnya. Hal inilah yang mendorong tradisi gotong royong dalam memanfaatkan tanah bersama, yang selanjutnya merembet pada bidang-bidang lainnya, termasuk pada hal-hal kepentingan pribadi seperti misalnya membangun rumah, kenduri, dan sebagainya.
Ada dua anasir lagi dari tradisi demokrasi desa yang asli nusantara, yaitu hak untuk mengadakan protes bersama terhadap peraturan-peraturan raja yang dirasakan tidak adil, dan hak rakyat untuk menyingkir dari daerah kekuasaan raja, apabila ia merasa tidak senang lagi hidup di sana.[6]

2.      Sumber Nilai yang Berasal dari Islam
Nilai demokratis yang berasal dari Islam bersumber dari akar teologisnya. Inti dari keyakinan Islam adalah pengakuan pada Ketuhanan Yang Maha Esa (Tauhid, Monoteisme). Dalam keyakinan ini, hanya Tuhanlah satu-satunya wujud yang pasti. Semua selain Tuhan, bersifat nisbi belaka.
Konsekuensinya, semua bentuk pengaturan hidup sosial manusia yang melahirkan kekuasaan mutlak, dinilai bertentangan dengan jiwa Tauhid (Latif, 2011). Pengaturan hidup dengan menciptakan kekuasaan mutlak pada sesama manusia merupakan hal yang tidak adil dan tidak beradab. Sikap pasrah kepada Tuhan, yang memutlakkan Tuhan dan tidak pada sesuatu yang lain, menghendaki tatanan sosial terbuka, adil, dan demokratis (Madjid, 1992)
Kelanjutan logis dari prinsip Tauhid adalah paham persamaan
(kesederajatan) manusia di hadapan Tuhan, yang melarang adanya
perendahan martabat dan pemaksaan kehendak antarsesama manusia. Bahkan seorang utusan Tuhan tidak berhak melakukan pemaksaan itu.[7]
 Dengan prinsip persamaan manusia di hadapan Tuhan itu, tiap-tiap manusia dimuliakan kehidupan, kehormatan, hak-hak, dan kebebasannya yang dengan kebebasan pribadinya itu manusia menjadi makhluk moral yang harus bertanggung jawab atas pilian-pilihannya. Dengan prinsip persamaan, manusia juga didorong menjadi makhluk sosial yang menjalin kerjasama dan persaudaraan untuk mengatasi kesenjangan dan meningkatkan mutu kehidupan bersama (Latif, 2011).[8]
Stimulus Islam membawa transformasi Nusantara dari sistem kemasyarakatan feodalistis berbasis kasta menuju sistem kemasyarakatan yang lebih egaliter. Transformasi ini tercermin dalam perubahan sikap kejiwaan orang Melayu terhadap penguasa. Sebelum kedatangan Islam, dalam dunia Melayu berkembang peribahasa, “Melayu pantang membantah”. Melalui pengaruh Islam, peribahasa itu berubah menjadi “Raja adil, raja disembah; raja zalim, raja disanggah”. Nilai-nilai egalitarianisme Islam ini pula yang mendorong perlawanan kaum pribumi terhadap sistem “kasta” baru yang dipaksakan  oleh kekuatan kolonial (Wertheim, 1956). [9]
Dalam pandangan Soekarno (1965), pengaruh Islam di Nusantara membawa transformasi masyarakat feodal menuju masyarakat yang lebih demokratis. Dalam perkembangannya, Hatta juga memandang stimulus Islam sebagai salah satu sumber yang menghidupkan cita-cita demokrasi sosial di kalbu para pemimpin pergerakan kebangsaan.[10]
3.      Sumber Nilai yang Berasal Dari Barat
Kehadiran kolonialisme Eropa, khususnya Belanda, di Indonesia, membawa dua sisi dari koin peradaban Barat yaitu sisi represi imperialisme-kapitalisme dan sisi humanisme-demokratis. Penindasan politik dan penghisapan ekonomi oleh imperialisme dan kapitalisme, yang tidak jarang bekerjasama dengan kekuatan-kekuatan feodal bumi putera, menumbuhkan sikap anti-penindasan anti-penjajahan, dan anti-feodalisme di kalangan para perintis kemerdekaan bangsa. Dalam melakukan perlawanan terhadap represi politik-ekonomi kolonial itu, mereka juga mendapatkan stimulus dari gagasan-gagasan humanisme-demokratis Eropa (Latif, 2011).[11]
Penyebaran nilai-nilai humanisme-demokratis itu menemukan ruang aktualisasinya dalam kemunculan ruang publik modern di Indonesia sejak akhir abad ke-19. Ruang publik ini berkembang di sekitar institusi-institusi pendidikan modern, kapitalisme percetakan, klub-klub sosial bergaya Eropa, kemunculan bebagai gerakan sosial (seperti Boedi Oetomo, Syarekat Islam dan lan-lain) yang berujung pada pendrian partai-partai politik (sejak 1920-an) dan kehadiran Dewan Rakyat (Volksraad) sejak 1918.
Sumber inspirasi dari anasir demokrasi desa, ajaran Islam, dan sosio-demokrasi Barat, memberikan landasan persatuan dari keragaman. Segala keragaman ideologi-politik yang dikembangkan, yang bercorak keagamaan maupun sekuler, semuanya memiliki titik-temu dalam gagasan-gagasan demokrasi sosialistik (kekeluargaan), dan secara umum menolak individualisme.[12]
Dalam kurun sejarah Indonesia merdeka sampai sekarang ini, ternyata pelaksanaan demokrasi mengalami dinamikanya. Indonesia mengalami praktik demokrasi yang berbeda-beda dari masa ke masa. Beberapa ahli memberikan pandangannya. Misalnya, Budiardjo (2008) menyatakan bahwa dari sudut perkembangan sejarah demokrasi Indonesia sampai masa Orde Baru dapat dibagi dalam empat masa, yaitu:
1.      Masa Republik Indonesia I (1945-1959) yang dinamakan masa
demokrasi konstitusional yang menonjolkan peranan parlemen dan
partai-partai, karena itu dinamakan Demokrasi Parlementer,
2.      Masa Republik Indonesia II (1959-1965) yaitu masa  Demokrasi Terpimpin yang banyak penyimpangan dari demokrasi konstitusional yang secara formal merupakan landasan dan penunjukan beberapa aspek demokrasi rakyat.
3.      Masa Republik Indonesia III (1965-1998) yaitu masa demokrasi
Pancasila. Demokrasi ini merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan sistem presidensiil.
4.      Masa Republik Indonesia IV (1998-sekarang) yaitu masa reformasi yang menginginkan tegaknya demokrasi di Indonesia sebagai koreksi terhadap praktik-praktik politik yang terjadi pada masa  Republik Indonesia III.[13]
D.    Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Demokrasi Pancasila
1.      Kehidupan Demokratis yang Bagaimana yang Kita Kembangkan ?
Demokrasi itu selain memiliki sifat yang universal, yakni diakui oleh seluruh bangsa yang beradab di seluruh dunia, juga memiliki sifat yang khas dari masing-masing negara. Sifat khas demokrasi di setiap negara biasanya tergantung ideologi masing-masing. Demokrasi kita pun selain memiliki sifat yang universal, juga memiliki sifat khas sesuai dengan budaya bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
Sebagai demokrasi yang berakar pada budaya bangsa, kehidupan
demokratis yang kita kembangkan harus mengacu pada landasan idiil Pancasila dan landasan konstitusional UD NRI Tahun 1945. Dalam hal ini diketengahkan “Sepuluh Pilar Demokrasi Pancasila” yang dipesankan oleh para pembentuk negara RI, sebagaimana diletakkan di dalam UUD NRI Tahun 1945 (Sanusi, 1998).[14]
2.      Mengapa Kehidupan Demokratis itu Penting ?
Pada hakikatnya sebuah negara dapat disebut sebagai negara yang
demokratis, apabila di dalam pemerintahan tersebut rakyat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan, memiliki persamaan di muka hukum, dan memperoleh pendapatan yang layak karena terjadi distribusi pendapatan yang adil. Mari kita uraikan makna masing-masing.[15]
a.      Partisipasi dalam Pembuatan Keputusan
Dalam negara yang menganut sistem pemerintahan, demokrasi kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan pemerintahan dijalankan berdasarkan kehendak rakyat. Aspirasi dan kemauan rakyat harus dipenuhi dan pemerintahan dijalankan berdasarkan konstitusi yang merupakan arah dan pedoman dalam melaksanakan hidup bernegara. Para pembuat kebijakan memperhatikan seluruh aspirasi rakyat yang berkembang. Kebijakan yang dikeluarkan harus dapat mewakili berbagai keinginan masyarakat yang beragam. Sebagai contoh ketika masyarakat kota tertentu resah dengan semakin tercemarnya udara oleh asap rokok yang berasal dari para perokok, maka pemerintah kota mengeluarkan peraturan daerah tentang larangan merokok di tempat umum.
b.      Persamaan Kedudukan di Depan Hukum
Seiring dengan adanya tuntutan agar pemerintah harus berjalan baik dan dapat mengayomi rakyat dibutuhkan adanya hukum. Hukum itu mengatur bagaimana seharusnya penguasa bertindak, bagaimana hak dan kewajiban dari penguasa dan juga rakyatnya. Semua rakyat memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Artinya, hukum harus dijalankan secara adil dan benar. Hukum tidak boleh pandang bulu. Siapa saja yang bersalah dihukum sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk menciptakan hal itu harus ditunjang dengan adanya aparat penegak hukum yang tegas dan bijaksana, bebas dari pengaruh pemerintahan yang berkuasa, dan berani menghukum siapa saja yang bersalah.[16]
c.       Distribusi Pendapatan secara Adil
Dalam negara demokrasi, semua bidang dijalankan dengan berdasarkan prinsip keadilan bersama dan tidak berat sebelah, termasuk di dalam bidang ekonomi. Semua warga negara berhak memperoleh pendapatan yang layak. Pemerintah wajib memberikan bantuan kepada fakir dan miskin yang berpendapatan rendah. Akhir-akhir ini Pemerintah menjalankan
program pemberian bantuan tunai langsung, hal tersebut dilakukan dalam upaya membantu langsung para fakir miskin. Pada kesempatan lain, Pemerintah terus giat membuka lapangan kerja agar masyarakat bisa memperoleh penghasilan. Dengan program-program tersebut diharapkan terjadi distribusi pendapatan yang adil di antara warga negara Indonesia.[17]
3.      Bagaimana Penerapan Demokrasi dalam Pemilihan Pemimpin Politik dan Pejabat Negara?
Seorang wanita tua menghadap Sultan Sulaiman al-Qanuni untuk mengadu bahwa tentara sultan mencuri ternak dombanya ketika dia sedang tidur. Setelah mendengar pengaduan itu, Sultan Sulaiman berkata kepada Wanita itu, “Seharusnya kamu menjaga ternakmu dan jangan tidur”. Mendengar perkataan tersebut wanita tua itu mejawab, “Saya mengira baginda menjaga dan melindungi kami sehingga aku tidur dengan aman” (Hikmah Dalam Humor, Kisah, dan Pepatah, 1998).
Kisah di atas menunjukkan contoh pemimpin yang lemah, yakni pemimpin yang tidak mampu melindungi rakyatnya. Seorang pemimpin memang harus yang memiliki kemampuan memadai, sehingga ia mampu melindungi dan mengayomi rakyatnya dengan baik. Oleh karena itu, seorang pemimpin harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Berdasarkan sistem demokrasi yang kita anut seorang pemimpin itu harus beriman dan bertawa, bermoral, berilmu, terampil, dan demokratis.[18]


[1] Direktoral Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi (Jakarta : Dirjen Penwa, 2016). Hlm. 147
[2] Ibid, Hlm. 152
[3] Ibid, Hlm. 153
[4] Ibid, Hlm. 154
[5] Ibid, Hlm. 155-156
[6] Ibid, Hlm. 157 - 158
[7] Ibid, Hlm. 159
[8] Ibid, Hlm. 160
[9] Ibid, Hlm. 160
[10] Ibid, Hlm. 161
[11] Ibid, Hlm. 161
[12] Ibid, Hlm. 162
[13]  Ibid, Hlm. 162-163
[14] Ibid, Hlm. 172
[15]  Ibid, lm. 172
[16] Ibid, Hlm. 173
[17] Ibid, Hlm. 173 - 174
[18] Ibid, Hlm.  175

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "DEMOKRASI PANCASILA"

Posting Komentar

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Get the latest article updates from this site via email for free!